Kejagung Setor Rp10,27 Triliun, DPR: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Kejaksaan Agung menyerahkan dana pemulihan negara senilai Rp10,27 triliun kepada pemerintah, langkah yang mendapat apresiasi dari DPR. Penyerahan dilakukan pada 13 Mei 2026 di Jakarta dan disaksikan oleh Presiden. DPR menilai tindakan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat upaya pemulihan aset negara.
Penyerahan dana dan saksi upacara
Penyerahan dana berupa denda administrasi dan hasil penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp10.270.051.886.464. Pada acara simbolis itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto hadir sebagai saksi pada momen penyerahan di Kejaksaan Agung.
Pengembalian aset negara
Selain uang, pemerintah menerima kembali sejumlah aset yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Salah satunya kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektare yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pemerintah juga menerima penguasaan kembali perkebunan kelapa sawit tahap tujuh dengan luas yang dilaporkan sama, dan proses penyerahan dilanjutkan kepada pihak terkait.
Reaksi DPR dan tujuan pemulihan aset
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik hasil penertiban tersebut. Ia menilai pola kerja Kejaksaan Agung yang berbasis pemulihan aset negara bisa mengembalikan kerugian negara sekaligus mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut. Ini sangat meningkatkan kepercayaan
Sahroni optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kejaksaan dapat berperan sebagai game changer. Ia memperkirakan puluhan hingga ratusan triliun rupiah hasil kejahatan korupsi berpotensi dikembalikan dan digunakan untuk program publik.
Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi
Dampak bagi kebijakan dan publik
Pemerintah menyatakan penyerahan dana dan aset ini bagian dari upaya memperkuat mekanisme pemulihan aset negara. Di sisi lain, DPR berharap hasil pemulihan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembiayaan program dan pembangunan fasilitas publik.
Rangkaian penyerahan menegaskan fokus pemerintah pada pemulihan kerugian negara dan optimalisasi aset untuk kesejahteraan. Ke depan, implementasi pola kerja ini akan menjadi pengukur sejauh mana pemulihan aset dapat berkontribusi pada anggaran dan pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menag: Indonesia Punya Modal Jadi Episentrum Peradaban Dunia
Menag Nasaruddin Umar menyebut Indonesia punya modal kuat jadi episentrum peradaban dunia berkat stabilitas,...
Bhante Cittagutto: Peran Orang Tua Kunci Bentuk Generasi Penerus
Bhante Cittagutto menilai orang tua sebagai fondasi utama pembentuk generasi penerus untuk menjaga nilai kem...
Menag: Zikir Kebangsaan Perkuat Persatuan Menyambut HUT ke-81
Menag Nasaruddin Umar sebut Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas (1 Agustus 2026) memperkuat persatuan dan sema...
Pengabdian Guru Perintis di Pedalaman Papua dan Tantangannya
Bernarda Rurit mengangkat pengabdian guru perintis di pedalaman Papua dan Indonesia saat bedah buku, menyoro...
Peserta Banten Terkesan Doa Lintas Agama di Zikir Kebangsaan Monas
Peserta asal Banten terkesan dengan doa lintas agama saat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Sabtu 1 Agustus...
Menag: Indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Meningkat
Menag Nasaruddin Umar menyatakan Indeks Kerukunan Umat Beragama naik menjadi 77,89 pada 2025, capaian tertin...