Kejagung Setor Rp10,27 Triliun, DPR: Tingkatkan Kepercayaan Publik
Kejaksaan Agung menyerahkan dana pemulihan negara senilai Rp10,27 triliun kepada pemerintah, langkah yang mendapat apresiasi dari DPR. Penyerahan dilakukan pada 13 Mei 2026 di Jakarta dan disaksikan oleh Presiden. DPR menilai tindakan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat upaya pemulihan aset negara.
Penyerahan dana dan saksi upacara
Penyerahan dana berupa denda administrasi dan hasil penyelamatan keuangan negara tercatat sebesar Rp10.270.051.886.464. Pada acara simbolis itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan nominal tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto hadir sebagai saksi pada momen penyerahan di Kejaksaan Agung.
Pengembalian aset negara
Selain uang, pemerintah menerima kembali sejumlah aset yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Salah satunya kawasan taman nasional seluas 2.373.171,75 hektare yang diserahkan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pemerintah juga menerima penguasaan kembali perkebunan kelapa sawit tahap tujuh dengan luas yang dilaporkan sama, dan proses penyerahan dilanjutkan kepada pihak terkait.
Reaksi DPR dan tujuan pemulihan aset
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambut baik hasil penertiban tersebut. Ia menilai pola kerja Kejaksaan Agung yang berbasis pemulihan aset negara bisa mengembalikan kerugian negara sekaligus mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut. Ini sangat meningkatkan kepercayaan
Sahroni optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kejaksaan dapat berperan sebagai game changer. Ia memperkirakan puluhan hingga ratusan triliun rupiah hasil kejahatan korupsi berpotensi dikembalikan dan digunakan untuk program publik.
Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi
Dampak bagi kebijakan dan publik
Pemerintah menyatakan penyerahan dana dan aset ini bagian dari upaya memperkuat mekanisme pemulihan aset negara. Di sisi lain, DPR berharap hasil pemulihan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembiayaan program dan pembangunan fasilitas publik.
Rangkaian penyerahan menegaskan fokus pemerintah pada pemulihan kerugian negara dan optimalisasi aset untuk kesejahteraan. Ke depan, implementasi pola kerja ini akan menjadi pengukur sejauh mana pemulihan aset dapat berkontribusi pada anggaran dan pelayanan publik.
Berita Terkait
Pemulihan Pascabanjir Langsa: Sekolah dan Layanan Publik Pulih
Layanan publik di Kota Langsa, termasuk sekolah dan fasilitas kesehatan, telah kembali normal pascabanjir No...
KSP Dudung Terima Audiensi Pimpinan BGN, Tekankan Efisiensi MBG
KSP Dudung menerima audiensi pimpinan BGN di Bina Graha; BGN fokus evaluasi dan efisiensi anggaran program M...
Samsat Keliling Jadetabek: 14 Titik Hari Ini, Ada yang Buka hingga 20.00 WIB
Polda Metro Jaya sediakan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek hari ini; layanan hanya untuk PKB tahunan da...
BMKG: El Nino Berpotensi Kuat, Kemarau 2026 Lebih Kering
BMKG memperingatkan El Nino berpeluang kuat pada pertengahan 2026; musim kemarau diprediksi lebih kering, le...
BMKG: Jakarta–Makassar Cerah, Beberapa Wilayah Berpotensi Hujan
BMKG prediksi banyak wilayah berawan pada 10 Juni 2026; Ambon hingga Jayapura berpotensi hujan ringan, beber...
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter
BMKG keluarkan peringatan gelombang tinggi 9–12 Juni 2026, potensi 2,5–4 meter; nelayan dan operator feri di...