Gaya Hidup

Jakarta Jadi Provinsi Percontohan Layanan Terpadu Perempuan dan Anak

Bagikan:

Jakarta ditetapkan sebagai provinsi percontohan implementasi layanan terpadu untuk perlindungan perempuan dan anak. Keputusan ini lahir dari penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait pada pertemuan di Jakarta.

Perangkat hukum dan pihak penandatangan

Program pilot ini mengacu pada Presidential Regulation No. 98 of 2024 tentang layanan terpadu untuk perlindungan dan pemulihan korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Penandatangan kerja sama memperkuat koordinasi antar-institusi dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Hukum dan HAM
  • Polda/Polri

Alasan pemilihan Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan Jakarta dipilih karena mencerminkan tantangan proteksi secara nasional sekaligus memiliki kapasitas institusional untuk menjadi percontohan. Jakarta disebut sudah memiliki jaringan layanan kesehatan, bantuan hukum, dan dukungan psikososial yang relatif lengkap.

Sebagai ibu kota, Jakarta memiliki dinamika sosial yang kompleks dan tantangan perlindungan yang mencerminkan situasi nasional.

Data kasus dan tantangan pelaporan

Menteri Arifah menekankan bahwa penguatan layanan proteksi adalah prioritas nasional. Ia merujuk data BPS yang menunjukkan perempuan merupakan 49,6% dari total penduduk Indonesia 286,7 juta, sedangkan anak mencapai 30,1%.

Survei 2024 juga menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan. Di antara anak usia 13–17 tahun, 51,78% perempuan dan 41,83% laki-laki melaporkan pernah mengalami sekurang-kurangnya satu bentuk kekerasan.

Berdasarkan data Kementerian PPA, pada 2025 tercatat 35.020 kasus kekerasan yang melibatkan 36.920 korban. Menurut menteri, angka tersebut mencerminkan fenomena gunung es karena banyak kasus tidak terlapor.

Angka ini menunjukkan fenomena gunung es; banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan.

Dukungan pemerintah daerah dan kesinambungan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut penunjukan ini dan menjanjikan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan pelaksanaan program tidak akan bersifat sesaat, melainkan dilanjutkan dalam jangka menengah selama masa jabatan saat ini hingga 2029.

Jakarta merasa terhormat menjadi provinsi percontohan dan akan melaksanakan ini secara serius di seluruh instansi.

Kami akan melaksanakannya secara komprehensif, bukan hanya satu tahun.

Implikasi dan langkah berikutnya

Penetapan Jakarta sebagai pilot diharapkan menjadi model bagi provinsi lain dalam menyelenggarakan layanan terpadu. Tahapan berikutnya meliputi penguatan alur rujukan, integrasi data antar-institusi, dan peningkatan kesadaran masyarakat agar korban lebih mudah mengakses layanan dan melapor.

Keberhasilan pilot ini akan menjadi indikator penting bagi perluasan implementasi layanan terpadu di tingkat nasional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait