Komisi V DPR Selidiki Gangguan Sinyal GPS di Bandara Soetta
Komisi V DPR melakukan peninjauan sistem navigasi udara di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 23 Mei 2026 untuk menyelidiki gangguan sinyal GPS yang berulang. Kunjungan ini bertujuan memastikan keselamatan penerbangan tetap terjaga, mengungkap sumber interferensi, dan menilai kesiapan teknologi cadangan.
Apa yang ditinjau dan mengapa
Legislator menyoroti laporan gangguan GPS yang terjadi sejak April hingga awal Mei 2026 dan berdampak pada puluhan penerbangan komersial di Indonesia. Inspeksi menekankan perlunya investigasi menyeluruh untuk menemukan pola gangguan, sumber interferensi, serta wilayah rawan yang berpotensi terdampak.
'Kunjungan kerja kami ini merupakan langkah krusial untuk meninjau langsung kesiapan sistem navigasi udara nasional,'ujar Saadiah Uluputty usai peninjauan.
Temuan awal dan fokus pemeriksaan
Tim menelaah integritas sinyal GNSS, redundansi prosedur navigasi, dan protokol komunikasi antara pengendali lalu lintas udara dan maskapai. Pemeriksaan juga mencakup analisis rekaman gangguan dan pemetaan zona di sekitar rute kedatangan dan keberangkatan.
Anggota Komisi V menekankan pentingnya penguatan sistem navigasi non-GPS dan revisi prosedur keselamatan oleh pilot agar mampu beradaptasi saat GPS terganggu.
Kesiapan AirNav Indonesia
Direktur Utama AirNav Indonesia, Avirianto Suratno, memastikan lembaganya memiliki prosedur untuk menghadapi gangguan sinyal GNSS, yang dikenal di dunia penerbangan sebagai GNSS RFI (radio frequency interference).
'Penanganan GNSS RFI merupakan salah satu agenda keselamatan global yang dicanangkan oleh ICAO,'kata Avirianto, sambil menegaskan bahwa AirNav telah menerapkan standar operasional terkait hal ini.
Avirianto juga merekomendasikan pemeliharaan infrastruktur navigasi teresterial sebagai lapisan pelengkap terhadap GNSS. Saat ini, AirNav mengoperasikan jaringan seperti VOR yang mampu memancarkan sinyal radio VHF hingga ratusan nautical miles sebagai dukungan navigasi teresterial.
Koordinasi lintas sektor dan langkah ke depan
Komisi V mendorong peningkatan koordinasi antar instansi terkait, termasuk otoritas penerbangan, penyedia layanan navigasi, dan lembaga keamanan siber. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat deteksi dini, menanggulangi indikasi gangguan yang bersifat teknis maupun yang disengaja, serta mempercepat respons operasional ketika terjadi gangguan.
Selain itu, pembaruan teknologi, pelatihan prosedur darurat bagi awak pesawat, dan audit berkala sistem navigasi menjadi rekomendasi utama. Penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan menghasilka rekomendasi konkret untuk meningkatkan ketahanan ruang udara nasional terhadap ancaman interferensi.
Dengan temuan akhir nanti, DPR dan AirNav diharapkan dapat menetapkan langkah mitigasi jangka pendek dan rencana modernisasi jangka panjang demi menjaga keselamatan penerbangan di tengah meningkatnya kompleksitas ancaman navigasi global.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KOWANI dan WPPKBI Perkuat Regenerasi Kepemimpinan Perempuan
KOWANI dan WPPKBI sepakat bersinergi memperkuat regenerasi kepemimpinan perempuan dan tata kelola organisasi...
Purbaya: Skema Pendanaan URI Masih Dikaji
Menkeu Purbaya menyebut skema pendanaan URI masih dikaji dan kemungkinan terkait Kemendiktisaintek; keputusa...
Biometrik Perkuat Transparansi Magang Nasional 2026
Kemnaker terapkan biometrik face recognition sejak Juli 2026 untuk mencegah percaloan dan memastikan verifik...
Universitas Republik Indonesia Terintegrasi dengan Sekolah Unggul Garuda
Pemerintah mengintegrasikan Sekolah Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia, dan LAN untuk pembinaan k...
Hari Anak Nasional: ABK Nikmati LRT Jabodebek
Anak berkebutuhan khusus diajak naik LRT Jabodebek pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2026 untuk edukasi transp...
Menteri Merapat ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih berkumpul di Istana Negara, 23 Juli 2026, untuk rapat terbatas membahas...