Polres Kepulauan Seribu Tanam 2.000 Mangrove di Pulau Harapan
Polres Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menanam 2.000 bibit mangrove di Pantai Mangrove Pulau Harapan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan ini juga diikuti penyaluran bantuan sosial kepada warga Kepulauan Seribu Utara.
Penanaman mangrove dan simbolisme
Penanaman dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, Camat Kepulauan Seribu Utara, dan lurah setempat. Lokasi kegiatan adalah kawasan Pantai Mangrove Pulau Harapan yang menjadi fokus upaya pelestarian pesisir.
Kegiatan bertujuan memperkuat kesadaran publik terhadap pentingnya konservasi pesisir sekaligus menandai peringatan Hari Kemerdekaan dengan aksi nyata.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan pesan kepada masyarakat melalui pernyataan resmi pada hari pelaksanaan.
“Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut dan pesisir. Agar laut dan pesisir tetap lestari bagi generasi mendatang,”
Peran mangrove bagi ekosistem pesisir
Menurut Kapolres, mangrove memegang peran penting dalam menjaga stabilitas pesisir. Penanaman dilakukan sebagai upaya preventif terhadap kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas habitat laut.
- Mencegah abrasi pantai
- Menjadi habitat berbagai biota laut
- Mendukung keseimbangan ekosistem pesisir
Dengan menanam ribuan bibit, pihak penyelenggara berharap ekosistem lokal dapat pulih dan memberi manfaat jangka panjang bagi nelayan serta warga kepulauan.
Bakti sosial dan sinergi institusi
Usai kegiatan penanaman, rangkaian dilanjutkan dengan bakti sosial di RPTRA Nyiur Melambai, Pulau Kelapa. Polres Kepulauan Seribu menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran institusi di tengah warga.
Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus memelihara lingkungan pesisir.
“Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pelestarian lingkungan,”
Makna dan harapan ke depan
Polres Kepulauan Seribu berharap momentum HUT ke-81 RI menjadi pemicu meningkatnya kepedulian lingkungan di wilayah kepulauan. Kegiatan ini juga dimaksudkan mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat setempat.
Ke depan, pelestarian mangrove diyakini akan membutuhkan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak agar manfaatnya terasa luas dan tahan lama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...