Hasil UTBK SNBT Diumumkan Hari Ini, Cek Cara dan Link Resmi
Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) diumumkan hari ini, Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Peserta dapat melihat kelulusan melalui laman resmi SNPMB di https://pengumuman-snbt.snpmb.id/count.html. Pengumuman ini menentukan peserta yang dapat lanjut ke proses daftar ulang di perguruan tinggi negeri tujuan masing-masing.
Cara cek hasil
Panitia menyarankan peserta menyiapkan nomor pendaftaran dan koneksi internet yang stabil sebelum waktu pengumuman. Berikut langkah sederhana untuk mengecek hasil:
- Buka laman resmi pengumuman: https://pengumuman-snbt.snpmb.id/count.html
- Masukkan nomor pendaftaran pada kolom yang tersedia
- Ikuti petunjuk di layar untuk melihat status kelulusan
Akses alternatif: PTN Mirror
Selain laman utama, panitia menyediakan PTN Mirror sebagai jalur alternatif. Fasilitas mirror disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan akses saat pengumuman berlangsung sehingga peserta lebih mudah mengakses hasil tanpa gangguan.
Waktu penting setelah pengumuman
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melanjutkan proses daftar ulang sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi negeri. Selain itu, sertifikat UTBK dapat diunduh oleh peserta pada periode yang telah ditetapkan, yakni 2 Juni sampai 31 Juli 2026.
Petunjuk dan tips singkat
Untuk memperlancar akses saat pengumuman, pastikan nomor pendaftaran siap dan koneksi internet stabil. Jika laman utama sulit diakses, coba buka PTN Mirror yang telah disediakan. Tetap sabar dan cek informasi resmi dari laman SNPMB untuk panduan selanjutnya.
Pengumuman hasil UTBK-SNBT 2026 menjadi momen penting bagi ratusan ribu peserta yang mengikuti ujian pada April 2026. Bagi peserta yang lulus, langkah berikutnya adalah mengikuti mekanisme daftar ulang di perguruan tinggi pilihan agar dapat segera mengamankan kursi studi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...