Sejarah Pancasila dan Penetapan 1 Juni sebagai Hari Libur Nasional
Bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Tahun ini peringatan jatuh pada Senin, 1 Juni 2026. Pemerintah menetapkan hari ini sebagai momen refleksi sejarah sejak gagasan Pancasila pertama kali disampaikan pada 1 Juni 1945.
Sejarah singkat lahirnya Pancasila
Gagasan Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diperkenalkan ke publik pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Sukarno menyampaikan pidato di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang berlangsung pada 29 Mei–1 Juni 1945. Pidato tersebut diterima secara aklamasi oleh semua anggota BPUPK dan menjadi titik awal rumusan dasar negara.
Dari Piagam Jakarta ke pengesahan PPKI
Setelah pidato Sukarno, rumusan awal Pancasila disusun dalam Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Menjelang sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), terjadi perubahan krusial pada butir pertama Piagam Jakarta sehingga berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Rumusan final ini kemudian disahkan resmi oleh PPKI pada sidang tanggal 18 Agustus 1945.
Penetapan 1 Juni sebagai hari libur nasional
Sebelum penetapan Hari Lahir Pancasila, pemerintah telah menetapkan 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008. Untuk melengkapi penanda sejarah ketatanegaraan, pemerintah lalu mengatur Hari Lahir Pancasila secara khusus.
Ketentuan resmi mengenai Hari Lahir Pancasila tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Keppres tersebut, pemerintah membuat dua ketetapan pokok:
- Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.
- Menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Makna dan tindak lanjut
Penetapan hari ini dimaksudkan sebagai pengingat kolektif atas asal-usul dasar negara dan ajakan refleksi bagi masyarakat. Setiap 1 Juni menjadi momen untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila dan peranannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk informasi resmi terkait sejarah dan kebijakan, publik dapat merujuk ke sumber lembaga pemerintah yang menangani materi ideologi dan kebudayaan seperti BPIP.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...