Harga Emas Pegadaian Turun, Galeri24 & UBS Melemah 19 Mei 2026
Harga emas batangan Galeri24 dan UBS di Pegadaian tercatat turun pada perdagangan Selasa, 19 Mei 2026. Pergerakan terjadi setelah keseimbangan harga sehari sebelumnya, dengan penurunan tipis pada produk ukuran populer.
Ringkasan pergerakan
Pada 19 Mei 2026, harga emas Galeri24 1 gram dipatok di Rp2.756.000 per gram, turun Rp8.000 dari posisi Rp2.764.000 sehari sebelumnya. Sedangkan harga emas UBS 1 gram berada di Rp2.788.000 per gram, melemah Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Detail harga per produk
Berikut daftar harga emas Galeri24 dan UBS menurut ukuran yang dipublikasikan di laman Sahabat Pegadaian per Selasa, 19 Mei 2026:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.446.000
- 1 gram: Rp2.756.000
- 2 gram: Rp5.444.000
- 5 gram: Rp13.511.000
- 10 gram: Rp26.951.000
- 25 gram: Rp67.015.000
- 50 gram: Rp133.923.000
- 100 gram: Rp267.714.000
- 250 gram: Rp667.640.000
- 500 gram: Rp1.335.279.000
- 1.000 gram: Rp2.670.557.000
UBS
- 0,5 gram: Rp1.507.000
- 1 gram: Rp2.788.000
- 2 gram: Rp5.533.000
- 5 gram: Rp13.673.000
- 10 gram: Rp27.203.000
- 25 gram: Rp67.873.000
- 50 gram: Rp135.467.000
- 100 gram: Rp270.827.000
- 250 gram: Rp676.866.000
- 500 gram: Rp1.352.144.000
Analisis singkat dan dampak
Penurunan ini relatif tipis dan mencerminkan penyesuaian pasar pada logam mulia. Perubahan harga bisa dipengaruhi oleh fluktuasi permintaan ritel, strategi penetapan harga pedagang, serta kondisi pasar internasional yang mempengaruhi sentimen investor.
Untuk pembeli ritel, perbedaan harga antara ukuran kecil dan besar tetap signifikan; pembelian dalam jumlah besar biasanya menawarkan harga per gram yang lebih kompetitif. Sementara bagi investor jangka pendek, pergerakan harian yang kecil menunjukkan volatilitas terbatas pada periode ini.
Pergerakan lanjutan akan tergantung pada dinamika permintaan dalam negeri dan faktor eksternal seperti harga emas global. Konsumen dan investor disarankan memantau pembaruan harga harian sebelum melakukan transaksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Geo Dipa: Potensi Panas Bumi Indonesia Baru 11% Tergarap
Geo Dipa: potensi panas bumi 24 GW, namun baru 11% (2,7 GW) tergarap; hambatan utama biaya tinggi, waktu pem...
BI: KLM Perkuat Pembiayaan Perumahan, Rp118 T Tersalurkan
BI menyatakan KLM mendukung pembiayaan perumahan; realisasi 1,32% setara Rp118 triliun disalurkan ke 111 ban...
DPR Soroti Usulan HIPMI Naikkan Plafon KUR Jadi Rp2 Miliar
DPR menyoroti usulan HIPMI naikkan plafon KUR menjadi Rp2 miliar untuk memperluas pembiayaan UMKM kelas mene...
IHSG Turun 3,28% Sepekan, BEI Sempurnakan Aturan Perdagangan
IHSG turun 3,28% pada 28 Sept-2 Okt 2026; BEI menyesuaikan batas harga, Auto Rejection, dan mulai terapkan s...
Dirjen Pajak Tak Khawatir Meski Pemerintah Rencanakan Kenaikan PTKP
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan tak terlalu khawatir meski pemerintah merencanakan kenaikan PTKP; ske...
BNI Perkuat Pelestarian Batik dan Dukung UMKM Perajin
BNI memperkuat pelestarian batik lewat kebijakan busana kerja, pelatihan, dan pameran untuk memperluas pasar...