Brimob Gagalkan Pencurian Kabel saat Blackout di Medan
Medan — Tim Brimob Polda Sumut menggagalkan upaya pencurian kabel tembaga di Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu (24/5) dini hari saat wilayah tersebut dilanda blackout. Kejadian itu terjadi saat patroli malam untuk mengantisipasi lonjakan tindak kriminal selama pemadaman listrik.
Patroli Brimob dan penggagalan pencurian
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan anggota Batalyon A Pelopor sedang melaksanakan patroli yang menarget titik-titik rawan ketika menemukan pelaku. Aksi itu berlangsung dalam kondisi gelap gulita akibat pemadaman.
"Awalnya personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumut tengah melaksanakan patroli 'Blackout' menyisir titik-titik rawan aksi kriminalitas di tengah kondisi pemadaman listrik,"
Pengungkapan ini menunjukkan peran patroli terkoordinasi dalam mencegah kejahatan yang memanfaatkan situasi tanpa listrik.
LAPK desak PLN beri kompensasi atas blackout
Kerusakan sistem atau gangguan besar yang memicu pemadaman sejak 22 Mei 2026 memicu protes publik. Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai PLN berkewajiban memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
"PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya pelayanan listrik yang menjadi kebutuhan dasar publik,"
LAPK mencatat pemadaman berlangsung lebih dari 27 jam di beberapa daerah di Sumatera, sehingga layanan dasar masyarakat terganggu.
Polrestabes Medan ungkap peredaran narkoba di THM Phantom
Kasus lain yang terjadi berdekatan waktu adalah penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Polisi mengamankan seorang karyawan berinisial IR (21) karena kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi tersebut.
Penindakan ini dilaporkan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum yang terus berlangsung di kota, terutama menjelang dan selama situasi darurat seperti pemadaman besar.
Implikasi dan langkah ke depan
Ketiga peristiwa ini menyoroti dua isu utama: keamanan publik saat pemadaman listrik dan kebutuhan mitigasi dampak layanan publik. Patroli yang intensif dan koordinasi antarinstansi dinilai krusial untuk menekan kriminalitas dan gangguan lain selama blackout.
Sementara itu, tuntutan kompensasi oleh LAPK menambah tekanan pada PLN untuk memperbaiki mitigasi risiko dan komunikasi saat gangguan besar terjadi.
Berita Terkait
Pemadaman Listrik Besar di Sumatera, Pelajar Pakai Lampu Teplok
Pemadaman listrik melanda Sumatera sejak 22 Mei, mengganggu aktivitas di Padangsidimpuan; pelajar belajar de...
Pembukaan Lahan Sawit PT Raja Marga di Simeulue Belum Jelas
Dugaan pembukaan lahan sawit tanpa izin PT Raja Marga di Simeulue hampir dua tahun belum mendapatkan kepasti...
Jalan Petani di Baroh Kuta Batee Rusak, Warga Perbaiki Swadaya
Jalan akses pertanian di Baroh Kuta Batee, Meurah Mulia rusak parah; warga menimbun batu swadaya karena belu...
Lazismu Kota Langsa Kumpulkan 10 Lembu dan 5 Kambing untuk Qurban 2026
Lazismu Kota Langsa mengumpulkan 10 lembu dan 5 kambing untuk qurban 2026; kegiatan diisi silaturahim, kajia...
Pemkab Palas Bangun Kembali Jembatan Rambin Sabarimba Rp2,5 M
Pemkab Padanglawas akan membangun Jembatan Rambin Sabarimba tahun ini dengan anggaran Rp2,5 miliar untuk mem...
KONI Kota Langsa 2025-2029 Dilantik, Targetkan Kebangkitan Olahraga
Pengurus KONI Kota Langsa 2025–2029 resmi dilantik pada 23 Mei 2025; kepengurusan baru siap fokus pada pembi...