Brimob Gagalkan Pencurian Kabel saat Blackout di Medan
Medan — Tim Brimob Polda Sumut menggagalkan upaya pencurian kabel tembaga di Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu (24/5) dini hari saat wilayah tersebut dilanda blackout. Kejadian itu terjadi saat patroli malam untuk mengantisipasi lonjakan tindak kriminal selama pemadaman listrik.
Patroli Brimob dan penggagalan pencurian
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan anggota Batalyon A Pelopor sedang melaksanakan patroli yang menarget titik-titik rawan ketika menemukan pelaku. Aksi itu berlangsung dalam kondisi gelap gulita akibat pemadaman.
"Awalnya personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumut tengah melaksanakan patroli 'Blackout' menyisir titik-titik rawan aksi kriminalitas di tengah kondisi pemadaman listrik,"
Pengungkapan ini menunjukkan peran patroli terkoordinasi dalam mencegah kejahatan yang memanfaatkan situasi tanpa listrik.
LAPK desak PLN beri kompensasi atas blackout
Kerusakan sistem atau gangguan besar yang memicu pemadaman sejak 22 Mei 2026 memicu protes publik. Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai PLN berkewajiban memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
"PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya pelayanan listrik yang menjadi kebutuhan dasar publik,"
LAPK mencatat pemadaman berlangsung lebih dari 27 jam di beberapa daerah di Sumatera, sehingga layanan dasar masyarakat terganggu.
Polrestabes Medan ungkap peredaran narkoba di THM Phantom
Kasus lain yang terjadi berdekatan waktu adalah penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Polisi mengamankan seorang karyawan berinisial IR (21) karena kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi tersebut.
Penindakan ini dilaporkan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum yang terus berlangsung di kota, terutama menjelang dan selama situasi darurat seperti pemadaman besar.
Implikasi dan langkah ke depan
Ketiga peristiwa ini menyoroti dua isu utama: keamanan publik saat pemadaman listrik dan kebutuhan mitigasi dampak layanan publik. Patroli yang intensif dan koordinasi antarinstansi dinilai krusial untuk menekan kriminalitas dan gangguan lain selama blackout.
Sementara itu, tuntutan kompensasi oleh LAPK menambah tekanan pada PLN untuk memperbaiki mitigasi risiko dan komunikasi saat gangguan besar terjadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Besar Dukung GENCARKAN untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Pemkab Aceh Besar mendukung GENCARKAN (23/7) untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalu...
BPBD Aceh Besar Edukasi 1.559 Pelajar Lewat MPLS
BPBD Aceh Besar mengedukasi 1.559 siswa baru saat MPLS 2026/2027 di Kota Jantho untuk membangun budaya kesia...
Polres Aceh Timur Gelar Gaktibplin dan Tes Urine, 50 Personel Diperiksa
Kapolres Aceh Timur pimpin Gaktibplin dan tes urine 50 personel pada 22 Juli; hasil sementara negatif dan pe...
IDAI Sumut Gelar PCU XIV: Perkuat Layanan Penyakit Jantung Anak
IDAI Sumut menggelar PCU XIV (22–24 Juli 2026) untuk mempercepat penerapan riset dan teknologi dalam layanan...
PDIP Paluta Gelar Musancab untuk Perkuat Konsolidasi 12 PAC
DPC PDIP Paluta menggelar Musancab 23 Juli di Gunung Tua untuk memilih pimpinan PAC 12 kecamatan dan memperk...
Inalum Gelar IN-Journal Chapter II Dorong Jurnalisme Lingkungan
Inalum menggelar IN-Journal Chapter II bertema "Menulis Jejak untuk Bumi", melibatkan 53 jurnalis dan 65 kar...