Brimob Gagalkan Pencurian Kabel saat Blackout di Medan
Medan — Tim Brimob Polda Sumut menggagalkan upaya pencurian kabel tembaga di Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, pada Minggu (24/5) dini hari saat wilayah tersebut dilanda blackout. Kejadian itu terjadi saat patroli malam untuk mengantisipasi lonjakan tindak kriminal selama pemadaman listrik.
Patroli Brimob dan penggagalan pencurian
Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, mengatakan anggota Batalyon A Pelopor sedang melaksanakan patroli yang menarget titik-titik rawan ketika menemukan pelaku. Aksi itu berlangsung dalam kondisi gelap gulita akibat pemadaman.
"Awalnya personel Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumut tengah melaksanakan patroli 'Blackout' menyisir titik-titik rawan aksi kriminalitas di tengah kondisi pemadaman listrik,"
Pengungkapan ini menunjukkan peran patroli terkoordinasi dalam mencegah kejahatan yang memanfaatkan situasi tanpa listrik.
LAPK desak PLN beri kompensasi atas blackout
Kerusakan sistem atau gangguan besar yang memicu pemadaman sejak 22 Mei 2026 memicu protes publik. Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai PLN berkewajiban memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
"PLN wajib memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas terganggunya pelayanan listrik yang menjadi kebutuhan dasar publik,"
LAPK mencatat pemadaman berlangsung lebih dari 27 jam di beberapa daerah di Sumatera, sehingga layanan dasar masyarakat terganggu.
Polrestabes Medan ungkap peredaran narkoba di THM Phantom
Kasus lain yang terjadi berdekatan waktu adalah penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) Phantom, Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5) dini hari. Polisi mengamankan seorang karyawan berinisial IR (21) karena kedapatan menjual narkotika jenis pil ekstasi di dalam lokasi tersebut.
Penindakan ini dilaporkan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum yang terus berlangsung di kota, terutama menjelang dan selama situasi darurat seperti pemadaman besar.
Implikasi dan langkah ke depan
Ketiga peristiwa ini menyoroti dua isu utama: keamanan publik saat pemadaman listrik dan kebutuhan mitigasi dampak layanan publik. Patroli yang intensif dan koordinasi antarinstansi dinilai krusial untuk menekan kriminalitas dan gangguan lain selama blackout.
Sementara itu, tuntutan kompensasi oleh LAPK menambah tekanan pada PLN untuk memperbaiki mitigasi risiko dan komunikasi saat gangguan besar terjadi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...