Nasional

Kemendikdasmen Buka 174 Formasi Guru untuk SILN dan CLC 2026

Bagikan:
Pengumuman formasi guru SILN dan CLC 2026 oleh Kemendikdasmen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) membuka 174 formasi untuk Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Pendidik Tetap Community Learning Center (CLC) pada 2026. Pendaftaran berlangsung daring pada 14 September–2 Oktober 2026 melalui laman resmi GTK Kemendikdasmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan sesuai formasi, kompetensi, dan karakteristik lokasi penempatan.

Rincian formasi dan lokasi penempatan

Jumlah formasi terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 42 formasi dialokasikan untuk SILN, terdiri atas 39 guru dan 3 tenaga kependidikan. Sisanya, 132 formasi ditujukan untuk Pendidik Tetap CLC di Malaysia, yaitu 112 formasi di Sabah dan 20 formasi di Sarawak. Pembukaan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan layanan pendidikan bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

Jenis Penugasan Jumlah Formasi Rincian
SILN 42 39 guru, 3 tenaga kependidikan
CLC (Malaysia) 132 112 Sabah, 20 Sarawak
Total 174

Syarat dan kualifikasi

Pelamar harus berstatus WNI, non-ASN, dan berusia maksimal 45 tahun. Mereka wajib memenuhi kualifikasi formasi, kemampuan Bahasa Inggris, dan persyaratan integritas serta kelayakan penugasan. Bukti kemampuan Bahasa Inggris dapat berupa TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5,0. Ada pula persyaratan khusus sesuai kebutuhan sekolah dan lokasi penempatan.

  • Guru SILN wajib berpendidikan minimal S1 sesuai bidang dengan IPK minimal 3,00.
  • Untuk penempatan di Jeddah, Riyadh, dan Makkah, pelamar harus memiliki kemampuan Bahasa Arab lisan dan tulisan.
  • Guru TIK SILN diutamakan memiliki kemampuan mengajar koding dan artificial intelligence.
  • Guru kejuruan kuliner di Kota Kinabalu wajib memiliki sertifikat kompetensi setara KKNI Level 4.
  • Tenaga kependidikan SILN memerlukan kompetensi administrasi sekolah, teknologi informasi, pengelolaan data, Dapodik, dan keuangan. Kepala Tenaga Administrasi Sekolah wajib berpengalaman minimal dua tahun.

Honorarium, masa penugasan, dan seleksi

Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, menjelaskan honorarium mengacu pada Satuan Biaya Masukan Lainnya yang ditetapkan Kementerian Keuangan. Besaran menyesuaikan biaya hidup di negara penempatan dan mencakup beberapa komponen.

  • Biaya hidup dan tempat tinggal
  • Jaminan sosial dan asuransi kecelakaan
  • Pajak dan lembur

Masa penugasan bagi guru non-ASN adalah dua tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan sekolah. Seleksi berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel. Pendaftaran dilakukan daring dan tidak dipungut biaya; tiap pelamar hanya dapat memilih satu formasi.

Mengapa penugasan ini penting

Sekretaris Ditjen GTK, Temu Ismail, menegaskan bahwa penugasan di SILN dan CLC menuntut kompetensi sekaligus komitmen pengabdian. Lingkungan pendidikan di luar negeri juga dianggap sebagai peluang pengembangan profesional bagi guru.

"Menjadi guru di SILN dan CLC membutuhkan kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, resiliensi. Kemudian juga harus profesional, serta komitmen pengabdian,"

"Pendidik yang terpilih akan memperoleh pengalaman internasional yang luas. Sekaligus kesempatan berinteraksi secara global," ujar Lukmanul.

Informasi dan pendaftaran tersedia melalui laman resmi GTK Kemendikdasmen. Seleksi yang ketat diharapkan menempatkan tenaga pendidik yang sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan di luar negeri.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait