Nasional

DPR Minta Pendanaan Pendidikan dan MBG Terjaga Pasca Putusan MK

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPR Komisi X membahas pendanaan pendidikan dan program makan bergizi

Komisi X DPR RI meminta pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal matang agar putusan Mahkamah Konstitusi tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan dan kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Komitmen DPR terhadap pendidikan dan MBG

Komisi X menegaskan bahwa pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik adalah dua aspek saling melengkapi dalam pembangunan sumber daya manusia. DPR berjanji mengawal pembahasan APBN agar amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan tetap terpenuhi.

Di sisi lain, Komisi X juga menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan Program MBG. Mereka mendorong agar pelaksanaan program berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dianggap krusial agar layanan kepada siswa tidak terputus.

Permintaan roadmap implementasi putusan MK

Komisi X meminta pemerintah menyusun peta jalan atau roadmap untuk mengimplementasikan putusan MK. Tujuannya agar proses transisi ke skema pendanaan baru dapat berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan publik.

"Perlu hadirnya sebuah roadmap implementasi putusan MK sehingga transisi menuju skema pendanaan baru dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Kepastian kebijakan akan memberikan rasa tenang bagi dunia pendidikan maupun pelaksanaan MBG,"

Kurniasih juga menyatakan DPR akan memantau agar perubahan skema pendanaan tidak menimbulkan celah yang merugikan sekolah atau peserta didik.

Dampak putusan MK dan prospek pembiayaan

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa pendanaan Program MBG dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Keputusan ini menuntut kesiapan fiskal dan kebijakan baru dari pemerintah.

Komisi X menilai, bila transisi dilakukan tanpa perencanaan matang, ada risiko penurunan mutu layanan pendidikan atau gangguan distribusi makanan bergizi. Oleh karena itu, DPR menekankan perlunya skema pendanaan yang berkelanjutan dan terukur.

Harapan untuk masa depan

Kurniasih berharap kedua agenda besar—peningkatan mutu pendidikan dan akses makanan bergizi—berjalan beriringan. Menurutnya, sinergi kedua program itu penting untuk mendukung target pembangunan kualitas sumber daya manusia menuju 2045.

"Harapan kami sederhana, pendidikan semakin maju, guru semakin sejahtera, kualitas pembelajaran meningkat, dan pada saat yang sama anak-anak Indonesia tetap memperoleh akses terhadap makanan bergizi,"

Komisi X akan terus memantau pembahasan APBN dan mengawal implementasi kebijakan agar putusan MK tidak mengorbankan layanan pendidikan maupun program MBG.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait