Politik

Sukadar: Dana Kelurahan Surabaya Harus Dibagi Secara Proporsional

Bagikan:
Anggota DPRD Sukadar berbicara tentang alokasi dana kelurahan dan perbaikan drainase di Surabaya

SURABAYA — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menilai pembagian dana kelurahan perlu dilakukan secara proporsional berdasarkan karakteristik tiap kelurahan, termasuk jumlah Rukun Warga (RW). Pernyataan itu disampaikan saat reses Sidang III DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan I Tahun 2026 di Balai RW 02, Kelurahan Putat Jaya, Jumat (2/10/2026).

Alasan pembagian proporsional

Sukadar menjelaskan kebutuhan pembangunan tiap kelurahan berbeda. Kelurahan dengan jumlah RW lebih banyak memiliki cakupan pelayanan dan infrastruktur yang lebih luas.

Oleh karena itu, menurutnya, pembagian dana tidak boleh sama rata secara nominal tanpa melihat kondisi riil di lapangan.

"Kalau jumlah RW-nya lebih banyak, tentu kebutuhannya juga berbeda. Karena itu harus proporsional, dilihat dari jumlah RW yang ada di masing-masing kelurahan," ujar Sukadar.

Peran kelurahan dan DPRD dalam prioritas anggaran

Sukadar menegaskan bahwa lurah memiliki kewenangan untuk menentukan prioritas teknis program berdasarkan kebutuhan mendesak di wilayahnya. DPRD berposisi mendorong dan mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD.

"Biarkan kelurahan yang mengetahui prioritas mana yang harus dikerjakan," katanya.

Dengan dukungan alokasi APBD, lurah diharapkan mendapatkan ruang menentukan program yang paling efektif untuk masyarakat.

Perkiraan alokasi dan pembagian

Sukadar memperkirakan jika dialokasikan sekitar 5 persen APBD untuk dana kelurahan, dari APBD Surabaya senilai sekitar Rp12 triliun, anggaran yang tersedia mencapai sekitar Rp600 miliar. Dana ini nantinya dibagi ke 153 kelurahan.

Namun, ia menekankan pembagian Rp600 miliar itu harus proporsional dan tidak sama rata karena kebutuhan tiap kelurahan berbeda.

Fokus pada drainase dan konektivitas saluran

Sukadar juga menyoroti kebutuhan penguatan infrastruktur saluran air. Menurutnya, pembangunan drainase harus menyeluruh dan terkoneksi dari hulu hingga saluran primer agar efektif.

"Kalau hulunya sudah dibangun, tetapi koneksinya tidak dibuang ke saluran yang tepat, otomatis persoalannya tetap ada. Sistem drainase harus terkoneksi," katanya.

Ia mengingatkan ada saluran berkapasitas terbatas yang menerima limpasan dari wilayah sekitarnya. Kondisi ini berisiko saat curah hujan tinggi dan bisa menyebabkan banjir.

Sukadar juga mendorong peningkatan konstruksi pada titik rawan, termasuk penggantian dinding batu kali dengan box culvert pada lokasi yang berpotensi longsor.

Rekomendasi dan tindak lanjut

  • Alokasi dana kelurahan disusun proporsional berdasarkan jumlah RW dan kebutuhan wilayah.
  • Pembangunan saluran harus terkoneksi dari hulu ke primer, tidak parsial.
  • OPD diminta melanjutkan pekerjaan yang memerlukan anggaran lebih besar melalui APBD jika dana kelurahan tidak mencukupi.

Sukadar menutup reses dengan menekankan reses sebagai momentum menyerap aspirasi warga. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk penyusunan program pembangunan dan penganggaran pemerintah kota ke depan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait