Bukit Lamreh Aceh Besar Dibuka Kembali, Tarif Rp5.000
KOTA JANTHO — Wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, resmi dibuka kembali pada Minggu, 23 Agustus 2026. Pembukaan ditandai dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah S.Sos.
Alasan penutupan dan perbaikan pengelolaan
Lokasi itu sempat ditutup sejak akhir Juni 2026 setelah muncul kasus pungutan liar dan pemerasan terhadap pengunjung. Penutupan bersifat sementara untuk memastikan keamanan dan membenahi sistem pengelolaan kawasan.
Menurut pemerintah daerah, pembukaan kembali dilakukan setelah mencapai kesepakatan antara masyarakat, pemerintahan gampong, mukim, dan kecamatan mengenai mekanisme pengelolaan yang lebih jelas.
"Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,"
Aturan, tarif, dan jam operasional
Pihak pengelola menetapkan ketentuan baru untuk pengunjung. Berdasarkan informasi pada tiket masuk, setiap wisatawan dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang. Tarif ini tercantum sesuai Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023.
- Jam operasional: 07.00–18.00 WIB.
- Ketentuan khusus Jumat: tercantum pada papan imbauan di lokasi.
- Pengunjung diminta mematuhi aturan selama berada di kawasan; kehilangan barang menjadi tanggung jawab pengelola sesuai ketentuan.
Potensi wisata dan harapan ekonomi
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Aceh Besar menilai Bukit Lamreh memiliki panorama laut dan perbukitan yang menarik wisatawan dari berbagai daerah. Pembukaan kembali diharapkan mendorong aktivitas pariwisata yang lebih tertib dan berkelanjutan.
"Bukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,"
Pemerintah daerah dan pengelola juga berharap pembukaan kembali memberi dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergantung pada kunjungan wisatawan.
Kesepakatan dan pihak yang hadir
Pembukaan kembali merupakan keputusan kolektif yang melibatkan berbagai pihak. Hadir pada peresmian antara lain Kepala Bidang Disparpora, Camat Mesjid Raya, unsur Forkopimcam, Imum Mukim, Keuchik Lamreh beserta perangkat, dan pengelola wisata.
Dengan aturan baru dan pengawasan yang diperketat, Bukit Lamreh diharapkan kembali menjadi tujuan wisata unggulan di Aceh Besar. Masyarakat dan pengunjung diimbau menjaga kebersihan, mematuhi ketentuan, dan merawat kawasan untuk keberlanjutan pariwisata setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Medan Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Setelah Rekomendasi DPRD
Pemko Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk menaikkan PAD dan menertibkan aset daerah secara kon...
Airin Rico Waas Dilantik sebagai Bunda PAUD Medan
Airin Rico Waas dilantik sebagai Bunda PAUD Medan; Wali Kota tekankan peran nyata untuk pendidikan, gizi, pe...
Polres Sabang Tangkap 6 di Kamar Hotel, Amankan Ganja dan Sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sabang menangkap enam orang di kamar hotel Sukakarya, 23 Agustus 2026; ganja...
BMKG Perbarui Peringatan Cuaca di Sumatera Utara, Hujan Lebat Hingga 22.00 WIB
BMKG Medan perbarui peringatan cuaca Sumut: hujan sedang-lebat, kilat, dan angin kencang diperkirakan hingga...
Teguh Slamet Karyono Pimpin PP Polri Medan 2026-2031
Kombes Pol (Purn) Teguh Slamet Karyono kembali memimpin PP Polri Kota Medan periode 2026-2031 untuk perkuat...
Polres Siantar Imbau Pengendara Ojol Utamakan Keselamatan
Sat Lantas Polres Siantar mengimbau pengendara ojol agar utamakan keselamatan berkendara untuk terciptanya k...