BRT Medan: Pembangunan Harus Selaras dengan Pelestarian Pohon
Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis SH M.Kn., Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK), memberi tanggapan atas rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan pada Rabu (17/6). Ia menyambut baik inisiatif itu sebagai upaya memperbaiki transportasi publik, namun menekankan bahwa proyek harus mempertahankan ruang terbuka hijau dan pohon-pohon peneduh yang selama ini melindungi kota.
Tanggapan LAPK atas rencana BRT
Zein menilai BRT diperlukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga di ibu kota Sumatera Utara. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari panjang jalur atau anggaran yang terserap.
Menurutnya, pembangunan juga harus menjaga keseimbangan antara infrastruktur, kualitas lingkungan, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Kekhawatiran soal ruang hijau dan pohon
Ia menyoroti kondisi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Medan yang masih jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. "UU mensyaratkan minimal 30 persen dari luas wilayah kota, tetapi ketersediaan RTH Medan masih berada di kisaran 18 persen," ujar Zein.
Karena itu, ia menilai Medan membutuhkan penambahan ruang hijau, bukan kehilangan pohon yang telah tumbuh puluhan tahun. Zein mengingatkan bahwa fungsi ekologis pohon—peneduhan, penyerapan karbon, produksi oksigen, dan penahan air—tidak langsung tergantikan oleh penanaman bibit baru.
Rekomendasi: kajian, transparansi, dan desain ramah lingkungan
Zein meminta setiap keputusan yang berdampak pada ruang hijau didasarkan pada kajian matang dan keterlibatan publik. Ia menyarankan partisipasi akademisi, aktivis lingkungan, perencana kota, dan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
"Kekhawatiran masyarakat terhadap penebangan pohon untuk pembangunan halte dan koridor BRT perlu dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan,"
Ia juga mencontohkan praktik kota lain, seperti penyesuaian desain halte yang mempertahankan pohon sehingga fasilitas tampak teduh dan estetis. Pendekatan ini menunjukkan bahwa transportasi modern tidak harus mengorbankan ekosistem yang telah ada.
Implikasi dan harapan ke depan
Zein menegaskan bahwa tujuan pembangunan BRT dan pelestarian lingkungan bukanlah pilihan yang saling bertolak belakang. "BRT memang penting untuk masa depan transportasi kota, tetapi ruang hijau juga penting untuk masa depan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Ia meminta agar setiap pohon yang terdampak disertai penjelasan alasan, kajian teknis, dan rencana mitigasi yang dapat diawasi publik. Menurut Zein, kota yang maju adalah kota yang mampu mempertemukan inovasi infrastruktur dengan desain ramah lingkungan.
Medan diharapkan menjadikan pembangunan BRT sebagai momentum untuk membuktikan bahwa kemajuan transportasi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan demi kualitas hidup warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...
PT Medan Perkuat Hukuman 8,5 Tahun untuk Yuyun Kristina
PT Medan menguatkan hukuman 8 tahun 6 bulan untuk Yuyun Kristina atas pembunuhan suami; masa tahanan dikuran...
Sarune Children Choir Raih Juara II di SICC 2026
Sarune Children Choir meraih Juara II Children Choir dan special award di SICC Samosir (24-27 Sep 2026), plu...
Kontingen Sumut Memukau di Got Talent PPSN VI Malang
Kontingen Sumatera Utara menampilkan Tari Tortor dan tari Pakpak di panggung Got Talent PPSN VI Malang, memp...