BRT Medan: Pembangunan Harus Selaras dengan Pelestarian Pohon
Muhammad Zein Azhary Wajdi Lubis SH M.Kn., Sekretaris Lembaga Advokasi & Perlindungan Konsumen (LAPK), memberi tanggapan atas rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan pada Rabu (17/6). Ia menyambut baik inisiatif itu sebagai upaya memperbaiki transportasi publik, namun menekankan bahwa proyek harus mempertahankan ruang terbuka hijau dan pohon-pohon peneduh yang selama ini melindungi kota.
Tanggapan LAPK atas rencana BRT
Zein menilai BRT diperlukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan mobilitas warga di ibu kota Sumatera Utara. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek tidak cukup diukur dari panjang jalur atau anggaran yang terserap.
Menurutnya, pembangunan juga harus menjaga keseimbangan antara infrastruktur, kualitas lingkungan, dan kenyamanan hidup masyarakat.
Kekhawatiran soal ruang hijau dan pohon
Ia menyoroti kondisi ruang terbuka hijau (RTH) Kota Medan yang masih jauh dari amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. "UU mensyaratkan minimal 30 persen dari luas wilayah kota, tetapi ketersediaan RTH Medan masih berada di kisaran 18 persen," ujar Zein.
Karena itu, ia menilai Medan membutuhkan penambahan ruang hijau, bukan kehilangan pohon yang telah tumbuh puluhan tahun. Zein mengingatkan bahwa fungsi ekologis pohon—peneduhan, penyerapan karbon, produksi oksigen, dan penahan air—tidak langsung tergantikan oleh penanaman bibit baru.
Rekomendasi: kajian, transparansi, dan desain ramah lingkungan
Zein meminta setiap keputusan yang berdampak pada ruang hijau didasarkan pada kajian matang dan keterlibatan publik. Ia menyarankan partisipasi akademisi, aktivis lingkungan, perencana kota, dan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
"Kekhawatiran masyarakat terhadap penebangan pohon untuk pembangunan halte dan koridor BRT perlu dipandang sebagai masukan yang konstruktif, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan,"
Ia juga mencontohkan praktik kota lain, seperti penyesuaian desain halte yang mempertahankan pohon sehingga fasilitas tampak teduh dan estetis. Pendekatan ini menunjukkan bahwa transportasi modern tidak harus mengorbankan ekosistem yang telah ada.
Implikasi dan harapan ke depan
Zein menegaskan bahwa tujuan pembangunan BRT dan pelestarian lingkungan bukanlah pilihan yang saling bertolak belakang. "BRT memang penting untuk masa depan transportasi kota, tetapi ruang hijau juga penting untuk masa depan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Ia meminta agar setiap pohon yang terdampak disertai penjelasan alasan, kajian teknis, dan rencana mitigasi yang dapat diawasi publik. Menurut Zein, kota yang maju adalah kota yang mampu mempertemukan inovasi infrastruktur dengan desain ramah lingkungan.
Medan diharapkan menjadikan pembangunan BRT sebagai momentum untuk membuktikan bahwa kemajuan transportasi dan pelestarian lingkungan bisa berjalan beriringan demi kualitas hidup warga.
Berita Terkait
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...
Rico Waas Lantik Pejabat Manajerial di Medan, Tekankan Pelayanan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat manajerial di Balai Kota (18/6) dan menegaskan pentingnya pemaham...