BIGHIT Konfirmasi Lagu Solo Yeonjun 'GGUM' Diunggah Secara Ilegal
BIGHIT MUSIC mengonfirmasi bahwa lagu solo Yeonjun TXT berjudul 'GGUM' ditemukan tersebar dan diunggah secara ilegal di berbagai platform streaming digital, baru-baru ini. Agensi menyatakan audio tanpa izin itu beredar baik di layanan domestik maupun internasional. Langkah cepat diambil untuk menghentikan penyebaran dan melindungi hak cipta artis.
BIGHIT minta penghapusan dan cegah penyebaran
Perusahaan segera meminta penghapusan audio ilegal dari layanan streaming yang terdampak. Tujuannya mencegah penyebaran lebih luas dan melindungi karya intelektual Yeonjun. BIGHIT menilai tindakan penghapusan sebagai langkah awal yang penting dalam penanganan pelanggaran konten.
Potensi langkah hukum sedang ditinjau
Agensi juga menyatakan sedang meninjau kemungkinan tindakan hukum tambahan terhadap pihak yang mengunggah atau mendistribusikan konten tanpa izin. Perusahaan memandang pelanggaran hak cipta sebagai persoalan serius yang merugikan artis dan pihak terkait. Peninjauan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera serta memulihkan hak yang dilanggar.
Perlindungan hak cipta dan pengawasan berkelanjutan
BIGHIT menegaskan perlindungan hak artis menjadi prioritas utama dalam seluruh aktivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran. Agensi memastikan terus melakukan pemantauan menyeluruh terhadap distribusi konten untuk menjaga hak kekayaan intelektual. Pengawasan rutin dinilai penting untuk mencegah dan merespons konten ilegal yang merugikan artis maupun perusahaan.
Peran penggemar dalam pelaporan pelanggaran
Perusahaan mengapresiasi peran penggemar yang melaporkan dugaan pelanggaran. BIGHIT meminta agar penggemar segera melaporkan setiap temuan lewat kanal pelaporan resmi, termasuk HYBE Artist Rights Infringement Report Website. Partisipasi publik membantu perusahaan menindak cepat dan menutup celah penyebaran konten ilegal.
Penutup: harapan dan dukungan bagi artis
Di akhir pernyataan, BIGHIT menyampaikan terima kasih atas dukungan dan cinta penggemar kepada TXT dan Yeonjun. Agensi berharap dukungan tersebut membantu upaya menjaga karya musik dari berbagai bentuk pelanggaran hak cipta. Ke depan, perusahaan menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan langkah hukum untuk melindungi para artis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Juminten Edan: Film Horor Aksi Perempuan Tayang 23 Juli 2026
Film Juminten Edan tayang 23 Juli 2026, menggabungkan horor, drama, dan laga lewat kisah perempuan difabel y...
Juminten Edan: Horor Klasik Kembali dengan Sentuhan Modern
Film Juminten Edan tayang 23 Juli 2026, mengusung horor klasik lewat atmosfer, drama bertahap, dan koreograf...
Gaya Y2K Kembali Tren, NewJeans Jadi Ikon Revival
Gaya Y2K ala 2000-an kembali populer; NewJeans memperkuat tren lewat teaser dan estetika visual yang mengins...
Iqbaal Jalani Latihan Copet untuk Film Operasi Pesta Copet
Iqbaal Ramadhan dan pemain Operasi Pesta Copet dilatih pesulap profesional selama lebih sebulan agar adegan...
The Office dan Gaya Mockumentary yang Mengubah Sitkom
Gaya mockumentary di The Office membuat penonton merasa jadi saksi, mengubah cara sitkom menghadirkan humor...
Spooky in Love: Serial Romantis-Horor Baru di Netflix
Serial romantis-horor Spooky in Love tayang di Netflix, menampilkan Park Eun-bin dkk dalam kisah pewaris cha...