BIGHIT Konfirmasi Lagu Solo Yeonjun 'GGUM' Diunggah Secara Ilegal
BIGHIT MUSIC mengonfirmasi bahwa lagu solo Yeonjun TXT berjudul 'GGUM' ditemukan tersebar dan diunggah secara ilegal di berbagai platform streaming digital, baru-baru ini. Agensi menyatakan audio tanpa izin itu beredar baik di layanan domestik maupun internasional. Langkah cepat diambil untuk menghentikan penyebaran dan melindungi hak cipta artis.
BIGHIT minta penghapusan dan cegah penyebaran
Perusahaan segera meminta penghapusan audio ilegal dari layanan streaming yang terdampak. Tujuannya mencegah penyebaran lebih luas dan melindungi karya intelektual Yeonjun. BIGHIT menilai tindakan penghapusan sebagai langkah awal yang penting dalam penanganan pelanggaran konten.
Potensi langkah hukum sedang ditinjau
Agensi juga menyatakan sedang meninjau kemungkinan tindakan hukum tambahan terhadap pihak yang mengunggah atau mendistribusikan konten tanpa izin. Perusahaan memandang pelanggaran hak cipta sebagai persoalan serius yang merugikan artis dan pihak terkait. Peninjauan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera serta memulihkan hak yang dilanggar.
Perlindungan hak cipta dan pengawasan berkelanjutan
BIGHIT menegaskan perlindungan hak artis menjadi prioritas utama dalam seluruh aktivitas pengawasan dan penanganan pelanggaran. Agensi memastikan terus melakukan pemantauan menyeluruh terhadap distribusi konten untuk menjaga hak kekayaan intelektual. Pengawasan rutin dinilai penting untuk mencegah dan merespons konten ilegal yang merugikan artis maupun perusahaan.
Peran penggemar dalam pelaporan pelanggaran
Perusahaan mengapresiasi peran penggemar yang melaporkan dugaan pelanggaran. BIGHIT meminta agar penggemar segera melaporkan setiap temuan lewat kanal pelaporan resmi, termasuk HYBE Artist Rights Infringement Report Website. Partisipasi publik membantu perusahaan menindak cepat dan menutup celah penyebaran konten ilegal.
Penutup: harapan dan dukungan bagi artis
Di akhir pernyataan, BIGHIT menyampaikan terima kasih atas dukungan dan cinta penggemar kepada TXT dan Yeonjun. Agensi berharap dukungan tersebut membantu upaya menjaga karya musik dari berbagai bentuk pelanggaran hak cipta. Ke depan, perusahaan menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan langkah hukum untuk melindungi para artis.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Lyodra Rilis "Terkunci di Kamu" dengan 10 Lagu, Kolab Bilal
Lyodra umumkan album "Terkunci di Kamu" rilis 9 Oktober 2026, berisi 10 lagu termasuk kolaborasi dengan Bila...
MEOVV Siap Comeback dengan Single Album "GO HARD"
MEOVV akan merilis single album "GO HARD" berisi dua lagu pada 12 Oktober; rilis membawa tema pendewasaan da...
Barasuara Ungkap Proses Kreatif Lagu 'Api dan Mimpi' untuk GJLS
Barasuara mengungkap proses pembuatan lagu "Api dan Mimpi" untuk film GJLS: Berapi-Api, dimulai dari DM Rige...
GJLS: Berapi-Api Rilis Trailer dan OST 'Api dan Mimpi'
Trailer dan poster GJLS: Berapi-Api dirilis; Barasuara bawakan OST 'Api dan Mimpi'. Film tayang 5 November 2...
Kenapa Piano Identik dengan Musik Klasik?
Piano melekat pada musik klasik karena sejarah, inovasi Cristofori, dan peran sentralnya sejak abad ke-18 hi...
Menbud Fadli Dorong Film Kepahlawanan Isi Bioskop Indonesia
Menbud Fadli Zon mendorong produksi film kepahlawanan agar mengisi bioskop, memperkuat identitas bangsa, dan...