BGN Sambut Usulan Unit Pemulihan untuk Korban MBG
BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM Natalius Pigai untuk membentuk unit pemulihan korban bagi masyarakat terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026. Rekomendasi dianggap penting agar penanganan dilakukan lebih sistematis dan terukur.
Respons resmi BGN
BGN menyatakan rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola MBG. Menurut Hidayati, langkah pembentukan unit akan membantu memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat.
"Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,"
— Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN
Landasan kerja sama dengan Kementerian HAM
BGN dan Kementerian HAM telah memiliki dasar kerja sama melalui Nota Kesepahaman No. 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional. Nota kesepahaman ini ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk:
- bertukar data dan informasi terkait pemenuhan gizi;
- melakukan publikasi bersama mengenai pelaksanaan program gizi;
- memberikan pendampingan teknis dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.
Langkah perbaikan tata kelola MBG
Hidayati mengatakan pimpinan BGN tengah mengambil langkah perbaikan tata kelola program MBG. Evaluasi dianggap penting untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan program.
"Pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola. Kami melihat evaluasi bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai proses penting untuk memastikan program ini terus berkembang dan semakin baik,"
— Khairul Hidayati
Implikasi dan prospek
Jika direalisasikan, unit pemulihan korban dapat mempercepat penanganan pengaduan dan pemulihan hak penerima manfaat. Dukungan Kementerian HAM dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci agar rekomendasi dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
BGN menegaskan akan menelaah masukan tersebut lebih lanjut dan menyesuaikan kebijakan sesuai kewenangan. Proses evaluasi dan sinergi antar-kementerian dipandang krusial demi meningkatkan efektivitas program MBG ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PKP Siapkan 2,4 Juta Genteng UMKM Majalengka untuk Perumahan
Kementerian PKP menargetkan pengiriman 2,4 juta genteng dari 34 UMKM Majalengka pada 8 November untuk progra...
Kemenkes: 68.919 Kasus ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Kemenkes melaporkan 68.919 kasus ISPA akibat abu vulkanik Anak Krakatau; 17.780 pasien tercatat hari ini dan...
KLH Dorong Percepat Penyerahan Limbah PCBs untuk Capai Zero 2028
KLH mendorong percepatan penarikan dan penyerahan limbah PCBs ke fasilitas resmi untuk mencapai target Zero...
TNI AL Temukan Pelampung di Anyer, Belum Dipastikan Milik Jurnalis
TNI AL menemukan pelampung di perairan Anyer saat pencarian lima jurnalis hilang di Selat Sunda; keterkaitan...
Ratusan Ribu Terkena ISPA akibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Kemenkes: 113.336 kasus ISPA kumulatif akibat karhutla hingga 9 Sept 2026; 4.080 kasus baru dan empat korban...
TNI AL Temukan Pelampung saat Cari 5 Jurnalis di Anyer
TNI AL menemukan pelampung saat mencari lima jurnalis hilang kontak di perairan Anyer pada hari ketiga penca...