Nasional

BGN Sambut Usulan Unit Pemulihan untuk Korban MBG

Bagikan:
Pertemuan BGN dan Kementerian HAM bahas pembentukan unit pemulihan korban MBG

BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM Natalius Pigai untuk membentuk unit pemulihan korban bagi masyarakat terdampak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, di Jakarta pada Kamis, 10 September 2026. Rekomendasi dianggap penting agar penanganan dilakukan lebih sistematis dan terukur.

Respons resmi BGN

BGN menyatakan rekomendasi tersebut menjadi masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola MBG. Menurut Hidayati, langkah pembentukan unit akan membantu memastikan perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat.

"Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,"

— Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN

Landasan kerja sama dengan Kementerian HAM

BGN dan Kementerian HAM telah memiliki dasar kerja sama melalui Nota Kesepahaman No. 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional. Nota kesepahaman ini ditandatangani pada 13 Oktober 2025.

Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk:

  • bertukar data dan informasi terkait pemenuhan gizi;
  • melakukan publikasi bersama mengenai pelaksanaan program gizi;
  • memberikan pendampingan teknis dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.

Langkah perbaikan tata kelola MBG

Hidayati mengatakan pimpinan BGN tengah mengambil langkah perbaikan tata kelola program MBG. Evaluasi dianggap penting untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan program.

"Pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola. Kami melihat evaluasi bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai proses penting untuk memastikan program ini terus berkembang dan semakin baik,"

— Khairul Hidayati

Implikasi dan prospek

Jika direalisasikan, unit pemulihan korban dapat mempercepat penanganan pengaduan dan pemulihan hak penerima manfaat. Dukungan Kementerian HAM dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci agar rekomendasi dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

BGN menegaskan akan menelaah masukan tersebut lebih lanjut dan menyesuaikan kebijakan sesuai kewenangan. Proses evaluasi dan sinergi antar-kementerian dipandang krusial demi meningkatkan efektivitas program MBG ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait