KLH Dorong Percepat Penyerahan Limbah PCBs untuk Capai Zero 2028
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mempercepat penarikan serta penyerahan limbah Polychlorinated Biphenyls (PCBs) ke fasilitas pengolahan resmi. Dorongan ini disampaikan saat kunjungan ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 10 September 2026, sebagai upaya mencapai target Zero PCBs 2028.
Kunjungan ke PPLi dan pernyataan wakil menteri
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan pentingnya percepatan pengumpulan limbah PCBs dari berbagai sektor industri. Menurutnya, semua pihak perlu bekerja sama agar limbah berbahaya itu diproses dengan aman.
"Artinya, semua perusahaan swasta ataupun BUMN kalau bisa bagaimanapun caranya itu bisa mengembalikan atau mengirimkan PCBs-nya. Terutama kembalikan ke PPLi agar bisa diproses dengan baik,"
Pernyataan tersebut menegaskan peran fasilitas pemrosesan seperti PPLi dalam rantai pengelolaan limbah berbahaya. Kunjungan ini juga menjadi momen untuk mempercepat koordinasi antarpelaku terkait penarikan PCBs.
Strategi menuju Zero PCBs 2028
Pemerintah akan memperkuat dukungan kebijakan untuk memperlancar pasokan limbah PCBs ke fasilitas pengolahan. Langkah yang disebutkan termasuk pemberian surat dukungan untuk fasilitas pemusnahan dan peningkatan kapasitas pengolahan agar dapat mengimbangi volume limbah yang dikumpulkan.
KLH juga berencana berkoordinasi dengan badan internasional, seperti UN Resident Coordinator dan UNIDO, serta meninjau metodologi penghitungan dan mekanisme target teknis yang disepakati secara global.
"Hari ini saya ke sini menegaskan dukungan kami ke PPLi. Jika beberapa hari terakhir fokus kita membasmi api dari gambut dan asap TPA, kali ini kita fokus membasmi PCBs dari seluruh Indonesia,"
Dampak dan konteks kebijakan
PCBs diketahui masih ditemukan pada sejumlah peralatan industri, termasuk transformator listrik. Penanganan limbah ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat limbah berbahaya.
Target Zero PCBs 2028 merupakan bagian dari kebijakan nasional dan implementasi komitmen Indonesia dalam Stockholm Convention. Dengan percepatan penarikan dan penyerahan PCBs ke fasilitas resmi, pemerintah berharap target tersebut dapat tercapai sesuai jadwal.
Langkah selanjutnya
Ke depan, KLH akan memastikan ketersediaan fasilitas pengolahan yang memadai dan memperkuat mekanisme pengumpulan dari berbagai sektor industri. Pengawasan dan dukungan kebijakan diharapkan mendorong kepatuhan perusahaan dan percepatan penghapusan PCBs di Indonesia.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenkes: 68.919 Kasus ISPA Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Kemenkes melaporkan 68.919 kasus ISPA akibat abu vulkanik Anak Krakatau; 17.780 pasien tercatat hari ini dan...
TNI AL Temukan Pelampung di Anyer, Belum Dipastikan Milik Jurnalis
TNI AL menemukan pelampung di perairan Anyer saat pencarian lima jurnalis hilang di Selat Sunda; keterkaitan...
Ratusan Ribu Terkena ISPA akibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Kemenkes: 113.336 kasus ISPA kumulatif akibat karhutla hingga 9 Sept 2026; 4.080 kasus baru dan empat korban...
TNI AL Temukan Pelampung saat Cari 5 Jurnalis di Anyer
TNI AL menemukan pelampung saat mencari lima jurnalis hilang kontak di perairan Anyer pada hari ketiga penca...
Wapres Tinjau Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng
Wapres Gibran meninjau Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng (10 Sept 2026) untuk memastikan perawatan orangutan...
BGN Sambut Rekomendasi Menteri HAM Perkuat Pemulihan Penerima MBG
BGN menyambut rekomendasi Menteri HAM untuk memperkuat mekanisme pemulihan bagi penerima Program Makan Bergi...