Aksi 20.000 Buruh di DPR, Ruas Sekitar Berpotensi Macet
Sekitar 20.000 buruh dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, 29 September 2026. Aksi itu terkait pengawalan pembahasan dan rencana pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan berpotensi menyebabkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan sekitar kawasan parlemen.
Imbauan dan sumber informasi
Polda Metro Jaya melalui akun resmi menyoroti kemungkinan gangguan arus kendaraan selama kegiatan berlangsung. Masyarakat diminta mengantisipasi kepadatan dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
"Sehubungan dengan adanya kegiatan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI, masyarakat diimbau mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan lalu lintas. Kepadatan berpotensi terjadi di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan tersebut,"
Rekayasa arus bersifat situasional
Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. Petugas akan menerapkan rekayasa arus bila diperlukan untuk mengurai titik-titik kepadatan dan menjaga keselamatan peserta aksi serta pengguna jalan lain.
Ruas yang diperkirakan terdampak
Polda Metro Jaya mengingatkan potensi kepadatan pada sejumlah ruas di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Dalam pengumuman yang disiarkan, pihak kepolisian tidak merinci nama ruas secara terperinci, sehingga pengguna jalan diimbau tetap waspada saat melintasi kawasan tersebut.
Apa yang bisa dilakukan pengguna jalan
- Atur waktu perjalanan untuk menghindari jam puncak saat aksi berlangsung.
- Pertimbangkan penggunaan rute alternatif jika perjalanan melewati kawasan DPR/MPR RI.
- Ikuti arahan petugas lalu lintas untuk kelancaran dan keselamatan bersama.
- Perhatikan perkembangan informasi dari akun resmi kepolisian atau pengelola lalu lintas.
Langkah antisipatif ini penting untuk meminimalkan dampak pada mobilitas warga dan angkutan umum. Dengan mengikuti arahan petugas serta mengatur waktu perjalanan, masyarakat dapat membantu kelancaran lalu lintas selama aksi berlangsung.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I
Polda Banten menyatakan jenazah di Pekon Balam teridentifikasi sebagai warga Lampung Barat dan tidak terkait...
Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I
Polda Banten pastikan jenazah di Pekon Balam, Lampung, bukan korban KM Arupadatu I; identitas terverifikasi...
Kemenhaj Siap Blacklist Muthawif yang Sindir Jemaah Lansia
Kemenhaj ancam blacklist muthawif yang diduga menyindir jemaah lansia setelah video viral; proses tabayun da...
101 Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KND
101 pendaftar lolos seleksi administrasi calon anggota KND; 52 penyandang disabilitas dan 49 non-disabilitas...
Gus Ipul Ajak Lulusan Poltekesos Jadi Agen Perlindungan Sosial
Menteri Sosial Gus Ipul mengajak 372 wisudawan Poltekesos Bandung menjadi Agen Perlindungan Sosial dan mendu...
Mentan Siapkan Beasiswa untuk 20 Mahasiswa Palestina
Kementan setuju beri beasiswa hingga 20 mahasiswa dan alumni Palestina untuk perkuat kerja sama pendidikan d...