DPRD Batubara Sampaikan Tiga Ranperda, Termasuk Perubahan Penyertaan Modal
LIMAPULUH — DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna untuk penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rabu (7/10) di gedung DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Lima Puluh. Ketiga ranperda itu telah dicatat dan ditetapkan masuk dalam program pembentukan Perda Tahun 2026.
Tiga Ranperda yang Disampaikan
Dalam rapat tersebut DPRD menyampaikan tiga Ranperda utama. Rinciannya disampaikan secara resmi kepada anggota dewan dan jajaran pemerintahan daerah.
- Perubahan atas Perda Kabupaten Batubara Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas (PT) Pembangunan Batra Berjaya.
- Ranperda tentang Inovasi Daerah yang bertujuan mengatur langkah-langkah inovatif daerah (judul Ranperda sesuai naskah yang disampaikan).
- Ranperda Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2026 tentang pembentukan perangkat daerah.
Status dan Penetapan dalam Program
Menurut keterangan resmi di DPRD Kabupaten Batubara, ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah untuk Tahun 2026. Dengan pencatatan ini, ketiga naskah akan mengikuti mekanisme pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan daerah.
Pelaksana Rapat dan Peserta
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Safi'i dan didampingi Wakil Ketua Nurhaji. Hadir pula Wakil Bupati Syafrizal, SE., M.AP. Sekretariat DPRD (Plt Sekwan) diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST, M.Si.
Selain pimpinan dan pejabat tersebut, rapat dihadiri seluruh anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur forkopimda. Keterlibatan pihak-pihak ini menandai pembahasan yang melibatkan aspek legislatif dan eksekutif daerah.
Ketiga Ranperda yang disampaikan kini tercatat resmi di program pembentukan Perda 2026, sehingga akan menjadi bagian dari agenda kerja DPRD Kabupaten Batubara pada periode pembahasan yang telah ditetapkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...
HUT TNI ke-81: Rico Waas Tegaskan Sinergi Pemko Medan dan TNI
Wali Kota Medan Rico Waas hadir pada HUT TNI ke-81 di Kodaeral I Belawan dan menegaskan pentingnya sinergi a...