Bupati Batubara Bahas RTRW 2024–2044 dengan Bapemperda Sumut
LIMAPULUH — Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (6/10). Kunjungan bertujuan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 dan menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.
Pembahasan RTRW dan tujuan kunjungan
Pertemuan ini digelar di aula kantor bupati di Lima Puluh. Delegasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., beserta anggota dan kepala OPD Pemprov Sumut. Bupati menyambut baik upaya koordinasi lintas pemerintahan itu untuk menyusun kebijakan tata ruang yang terpadu.
Evaluasi RTRW 2020–2040
Bupati menyampaikan sejumlah poin evaluasi terhadap pelaksanaan RTRW 2020–2040. Ia menekankan pentingnya menilai kesesuaian antara rencana pola dan struktur ruang dengan realisasi pembangunan di Kabupaten Batubara. Evaluasi ini akan menjadi dasar perumusan ketentuan pada RTRW yang baru.
Isu utama yang dibahas
Pembahasan menyoroti beberapa aspek strategis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah pengembangan kawasan industri dan kepastian status lahan.
- Pengembangan kawasan strategis seperti KEK Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
- Rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Kabupaten Batubara.
- Kepastian status kawasan lindung, budi daya, dan pertanian pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
- Penyelesaian tumpang tindih lahan antara HGU perkebunan dan permukiman masyarakat untuk mencegah konflik ruang.
Peran Pelabuhan dan sinergi wilayah
Bupati menekankan pentingnya optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pusat konektivitas. Pengembangan pelabuhan harus disinergikan dengan rencana kawasan industri di Kuala Tanjung, termasuk konsep pengembangan yang disiapkan oleh PT Prima Pengembangan Kawasan, anak perusahaan PT Pelindo.
Dampak bagi Batubara
Dengan penataan ruang yang tepat, Batubara berharap menarik investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur industri. Selain itu, penataan juga diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Langkah ke depan
Pemkab Batubara berharap pembahasan RTRW Provinsi Sumut dapat mengakomodasi potensi dan kebutuhan daerah. Harapannya, kebijakan tata ruang yang disusun akan mendukung investasi, pengembangan kawasan industri, kesinambungan pangan, dan perlindungan lingkungan dalam jangka menengah dan panjang.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...
HUT TNI ke-81: Rico Waas Tegaskan Sinergi Pemko Medan dan TNI
Wali Kota Medan Rico Waas hadir pada HUT TNI ke-81 di Kodaeral I Belawan dan menegaskan pentingnya sinergi a...