Lokal

Bupati Batubara Bahas RTRW 2024–2044 dengan Bapemperda Sumut

Bagikan:
Pertemuan Bupati Batubara dengan delegasi Bapemperda DPRD Sumut bahas RTRW 2024-2044

LIMAPULUH — Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (6/10). Kunjungan bertujuan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 dan menyelaraskan kebijakan tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.

Pembahasan RTRW dan tujuan kunjungan

Pertemuan ini digelar di aula kantor bupati di Lima Puluh. Delegasi dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si., beserta anggota dan kepala OPD Pemprov Sumut. Bupati menyambut baik upaya koordinasi lintas pemerintahan itu untuk menyusun kebijakan tata ruang yang terpadu.

Evaluasi RTRW 2020–2040

Bupati menyampaikan sejumlah poin evaluasi terhadap pelaksanaan RTRW 2020–2040. Ia menekankan pentingnya menilai kesesuaian antara rencana pola dan struktur ruang dengan realisasi pembangunan di Kabupaten Batubara. Evaluasi ini akan menjadi dasar perumusan ketentuan pada RTRW yang baru.

Isu utama yang dibahas

Pembahasan menyoroti beberapa aspek strategis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah pengembangan kawasan industri dan kepastian status lahan.

  • Pengembangan kawasan strategis seperti KEK Sei Mangkei dan Kawasan Industri Kuala Tanjung.
  • Rencana pengembangan Kawasan Industri Strategis (KIS) di Kabupaten Batubara.
  • Kepastian status kawasan lindung, budi daya, dan pertanian pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
  • Penyelesaian tumpang tindih lahan antara HGU perkebunan dan permukiman masyarakat untuk mencegah konflik ruang.

Peran Pelabuhan dan sinergi wilayah

Bupati menekankan pentingnya optimalisasi Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan pusat konektivitas. Pengembangan pelabuhan harus disinergikan dengan rencana kawasan industri di Kuala Tanjung, termasuk konsep pengembangan yang disiapkan oleh PT Prima Pengembangan Kawasan, anak perusahaan PT Pelindo.

Dampak bagi Batubara

Dengan penataan ruang yang tepat, Batubara berharap menarik investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur industri. Selain itu, penataan juga diarahkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Langkah ke depan

Pemkab Batubara berharap pembahasan RTRW Provinsi Sumut dapat mengakomodasi potensi dan kebutuhan daerah. Harapannya, kebijakan tata ruang yang disusun akan mendukung investasi, pengembangan kawasan industri, kesinambungan pangan, dan perlindungan lingkungan dalam jangka menengah dan panjang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait