Presiden Prabowo Segera Teken Keppres Penunjukan Jampidsus
Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk penunjukan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam satu-dua hari ke depan. Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.
Keppres Segera Ditandatangani
Mensesneg menyatakan keputusan pengangkatan akan langsung ditandatangani oleh Kepala Negara. Penetapan itu dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pengunduran diri pejabat sebelumnya.
"Insyaallah satu-dua hari ini, sudah akan ada keputusan. Dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru,"
Latar belakang pengunduran diri
Posisi Jampidsus kosong setelah Febrie Adriansyah mengajukan pengunduran diri pada 11 Juli 2026. Menurut pernyataan resmi, pengunduran diri tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan dilakukan untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Republik Indonesia.
Proses pengisian melalui Tim Penilaian Akhir
Prasetyo menjelaskan pemerintah masih menyelesaikan rangkaian administrasi dan evaluasi melalui Tim Penilaian Akhir (TPA). Ia menyebutkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengirimkan surat usulan nama pengganti kepada Presiden pada minggu lalu sebagai langkah administratif lanjutan.
Dampak dan kebutuhan pengisian jabatan
Pengisian jabatan Jampidsus dinilai penting untuk memastikan kontinuitas tugas penanganan tindak pidana khusus di lingkungan Kejaksaan Agung. Penetapan pejabat baru lewat Keppres diharapkan mempercepat proses internal dan memastikan posisi strategis tersebut segera berfungsi penuh.
Pemerintah belum mengumumkan nama yang diajukan atau tanggal resmi pengangkatan; publik menunggu penandatanganan Keppres oleh Presiden Prabowo yang dijadwalkan dalam beberapa hari mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...