Menkeu Suahasil Beri Pesan Tegas ke Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberi pesan tegas kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) saat pelantikan 14 pejabat eselon II di Kementerian Keuangan, Senin, 21 September 2026. Ia menekankan perlunya pemimpin yang mampu membaca perekonomian, memperkuat sistem perpajakan, dan memperketat pengawasan berbasis risiko untuk mencegah praktik ilegal.
Arahan untuk Direktorat Jenderal Pajak
Suahasil menegaskan bahwa posisi Dirjen Pajak bukan sekadar mengejar target penerimaan. Menurutnya, pemimpin DJP harus bisa memahami perilaku wajib pajak dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan yang tepat agar sistem perpajakan lebih kuat dan berkelanjutan.
Dirjen Pajak juga harus memahami perilaku wajib pajak dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat
Ia menambahkan bahwa target penting, tetapi pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil jauh lebih menentukan kemampuan negara menopang anggaran secara berkelanjutan.
Penting bagi kita membangun sistem perpajakan yang kredbel dan adil Selain itu, mampu menopang keuangan negara secara berkelanjutan
Tekanan ke Bea Cukai: Pengawasan Berbasis Risiko
Selain DJP, Suahasil juga mengarahkan DJBC untuk meningkatkan pengawasan berbasis risiko. Tujuannya adalah mendeteksi pola pelanggaran sejak awal sehingga tindakan pencegahan dilakukan dari hulu, bukan hanya penindakan setelah pelanggaran muncul.
Para pejabat DJBC harus mampu membaca pola, bukan hanya menindak setelah pelangaran terjadi. Jadi pengawasan harus dilakukan dari hulu, kegiatan ekonominya diperhatikan, kita kurangi kegiatan-kegiatan ilegal
Arahan ini mencakup pemantauan aktivitas ekonomi yang rawan disalahgunakan dan penajaman strategi pengawasan untuk menekan kegiatan ilegal yang merugikan penerimaan negara.
Latar Belakang dan Implikasi
Pesan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap DJP dan DJBC, setelah kebijakan rotasi ratusan pegawai di kedua institusi. Suahasil mengingatkan pejabat bahwa kedua direktorat tidak hanya bertugas mengumpulkan penerimaan, tetapi juga membina pelaku usaha, khususnya sektor yang berorientasi ekspor.
Dengan penekanan pada pembinaan dan pengawasan berbasis risiko, arah kebijakan Kementerian Keuangan tampak berfokus pada keseimbangan antara penegakan aturan dan dukungan terhadap kegiatan ekonomi yang sah.
Ke depan, implementasi arahan ini akan menjadi tolok ukur efektivitas pengumpulan pajak dan pencegahan praktik ilegal di jalur kepabeanan, sekaligus menentukan kualitas layanan dan keadilan dalam sistem perpajakan nasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Pertamina Bawa 7 UMK Binaan Tembus Pasar Global di CAEXPO 2026
Pertamina fasilitasi tujuh UMK binaan di CAEXPO 2026, membuka akses pasar Tiongkok dan ASEAN serta memperkua...
Harga Emas Galeri24 & UBS Turun di Pegadaian 22 Sep 2026
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun pada 22 Sep 2026; Galeri24 turun Rp6.000/gram, UBS turun Rp7....
Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2.627.000/gram
Harga emas Antam turun tipis Rp1.000/gram ke Rp2.627.000 pada 22 September 2026; harga buyback Rp2.462.000/g...
BPS: Harga Telur Naik 1,08% namun Masih di Bawah HAP
BPS: harga telur ayam ras naik 1,08% hingga pekan III September 2026, rata-rata Rp29.573/kg namun masih di b...
Rupiah Merosot ke Rp17.847 per Dolar, Tekanan Geopolitik Dorong Dolar
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.847 per dolar (turun 0,50%), terdorong penguatan dolar akibat ketegangan geop...
J&T Cargo Edukasi Biaya dan Pengemasan untuk Barang Besar
J&T Cargo luncurkan edukasi "Bongkar Ongkir" untuk bantu pengirim pahami biaya dan pengemasan barang besar a...