WamenHAM Kukuhkan 188 Penggerak HAM, Luncurkan Fitur Desa Sadar HAM
Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengukuhkan 188 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) dan meluncurkan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM pada Kamis, 30 Juli 2026, di Gedung Pusat Kementerian HAM, Jakarta. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkuat pelaksanaan program HAM hingga tingkat desa dengan pemantauan yang cepat dan transparan.
Pengukuhan Penggerak HAM 2026
Pengukuhan menandai dimulainya tugas resmi para Penggerak HAM sebagai pendamping komunitas di tingkat lokal. Mereka dipersiapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Mugiyanto menekankan pentingnya peran mereka dalam membumikan nilai HAM di desa dan kelurahan. Ia mengatakan pengukuhan ini juga memperkuat komitmen pemerintahan dalam membangun budaya HAM di akar rumput.
Para Penggerak HAM merupakan ujung tombak pendampingan masyarakat. Bapak dan Ibu juga menjadi garda terdepan menanamkan prinsip keadilan, kesetaraan, partisipasi, dan non-diskriminasi dalam pembangunan desa.
Fitur Digital Desa Binaan Sadar HAM
Kementerian HAM memperkenalkan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM yang terintegrasi dalam Sistem Informasi HAM. Platform ini dirancang untuk mendukung pelaporan pemenuhan hak dasar masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan terukur.
Fitur tersebut bukan hanya alat pelaporan. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, platform juga berfungsi sebagai instrumen supervisi kementerian terhadap pelaksanaan program di daerah.
Platform ini bukan sekadar alat pelaporan bagi para Penggerak HAM. Platform ini memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dipantau secara menyeluruh.
Target Program dan Proses Seleksi
Program Desa Sadar HAM Tahun 2026 menargetkan 200 desa, kelurahan, dan kampung di berbagai wilayah Indonesia. Program menjadi model pengarusutamaan HAM melalui penguatan aparatur desa, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Seleksi Penggerak HAM berlangsung sejak 10 Juni hingga 27 Juli 2026. Sebanyak 5.565 pelamar mengikuti tahapan seleksi administrasi, esai, hingga wawancara. Dari jumlah itu, terpilih 188 peserta untuk dikukuhkan.
Pengukuhan menghadirkan perwakilan Penggerak HAM secara langsung dari beberapa provinsi, sementara peserta dari provinsi lain bergabung lewat konferensi video.
- Hadir langsung: DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten
- Peserta lain: 17 provinsi mengikuti virtual
Dampak dan Langkah Ke Depan
Peluncuran fitur digital diharapkan mempercepat respons terhadap isu hak dasar di tingkat lokal dan memperkuat akuntabilitas program. Dukungan teknologi dinilai penting seiring perubahan sosial dan perkembangan informasi.
Dengan pengukuhan dan peluncuran ini, Kementerian HAM mendorong jaringan pendampingan yang lebih terukur. Langkah selanjutnya adalah pemantauan rutin dan evaluasi implementasi program di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...