Penertiban Tambang Ilegal Sumut, 13 Lokasi Dihentikan
Medan — Tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Deliserdang dan Serdangbedagai, Sabtu (27/6). Penertiban menyasar lokasi penambangan pasir di Desa Baru, Titi Besi, Kecamatan Galang, dan aliran Sungai Ular karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem.
Aksi penertiban dan pelibatan instansi
Dalam operasi itu, petugas menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyerahkan surat peringatan kepada pengelola. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan tim turun melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring langsung di lapangan. Menurutnya, penertiban juga bertujuan mengarahkan pelaku usaha agar mengurus izin tambang secara legal.
"Hari ini tim terpadu turun langsung melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Ular. Langkah ini sekaligus untuk mengarahkan seluruh pelaku usaha agar mengurus izin tambangnya secara legal,"
Skala dan dampak kegiatan ilegal
Pemprov menyebutkan penertiban dilakukan pada 13 titik pertambangan tanpa izin jenis galian C berupa pasir. Dari lokasi yang ditertibkan, sebagian besar berada di Desa Baru, Kecamatan Galang, serta beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Ular.
| Lokasi | Keterangan |
|---|---|
| Desa Baru, Titi Besi, Kecamatan Galang (Deliserdang) | 11 titik kegiatan tambang dilaporkan |
| Aliran Sungai Ular (Serdangbedagai) | Beberapa titik pertambangan pasir |
Dedi menekankan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memberi dampak lain. Salah satu dampak nyata adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material tambang.
"Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,"
Dukungan lembaga swadaya dan langkah pengawasan
Sastra Sembiring, Ketua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Walantara Sumut, menyatakan dukungan atas tindakan penutupan lokasi tambang. Ia menyatakan prihatin atas kerusakan yang sudah terjadi di Sungai Ular dan meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan.
"Saya sangat prihatin sebab aktivitas para pelaku usaha tambang ilegal ini sangat jelas merusak kondisi alam, lingkungan dan ekosistem yang ada di Sungai Ular,"
Sastra juga mengatakan pihaknya akan mengawal proses agar pelaku usaha mengurus izin dan aparat menindak bila masih ditemukan kegiatan ilegal. Pernyataan itu menegaskan komitmen untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan pertambangan.
Langkah ke depan
Penertiban ini menjadi peringatan bagi para pelaku tambang agar menaati perizinan dan prosedur pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah menyatakan akan melanjutkan pengawasan untuk mencegah kebangkitan kembali aktivitas ilegal di kawasan rawan kerusakan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ikhwan Apresiasi BGN Turun Tangan atas Keracunan MBG di Karo
Wakil Ketua DPRD Sumut apresiasi Kepala BGN yang turun langsung menangani keracunan MBG di Karo; investigasi...
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...