Penertiban Tambang Ilegal Sumut, 13 Lokasi Dihentikan
Medan — Tim terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup aktivitas tambang tanpa izin di kawasan Deliserdang dan Serdangbedagai, Sabtu (27/6). Penertiban menyasar lokasi penambangan pasir di Desa Baru, Titi Besi, Kecamatan Galang, dan aliran Sungai Ular karena dinilai merusak lingkungan dan ekosistem.
Aksi penertiban dan pelibatan instansi
Dalam operasi itu, petugas menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyerahkan surat peringatan kepada pengelola. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan tim turun melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring langsung di lapangan. Menurutnya, penertiban juga bertujuan mengarahkan pelaku usaha agar mengurus izin tambang secara legal.
"Hari ini tim terpadu turun langsung melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Ular. Langkah ini sekaligus untuk mengarahkan seluruh pelaku usaha agar mengurus izin tambangnya secara legal,"
Skala dan dampak kegiatan ilegal
Pemprov menyebutkan penertiban dilakukan pada 13 titik pertambangan tanpa izin jenis galian C berupa pasir. Dari lokasi yang ditertibkan, sebagian besar berada di Desa Baru, Kecamatan Galang, serta beberapa titik di sepanjang aliran Sungai Ular.
| Lokasi | Keterangan |
|---|---|
| Desa Baru, Titi Besi, Kecamatan Galang (Deliserdang) | 11 titik kegiatan tambang dilaporkan |
| Aliran Sungai Ular (Serdangbedagai) | Beberapa titik pertambangan pasir |
Dedi menekankan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memberi dampak lain. Salah satu dampak nyata adalah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan pengangkut material tambang.
"Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,"
Dukungan lembaga swadaya dan langkah pengawasan
Sastra Sembiring, Ketua DPW Satgas Investigasi dan Penindakan Walantara Sumut, menyatakan dukungan atas tindakan penutupan lokasi tambang. Ia menyatakan prihatin atas kerusakan yang sudah terjadi di Sungai Ular dan meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan.
"Saya sangat prihatin sebab aktivitas para pelaku usaha tambang ilegal ini sangat jelas merusak kondisi alam, lingkungan dan ekosistem yang ada di Sungai Ular,"
Sastra juga mengatakan pihaknya akan mengawal proses agar pelaku usaha mengurus izin dan aparat menindak bila masih ditemukan kegiatan ilegal. Pernyataan itu menegaskan komitmen untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan pertambangan.
Langkah ke depan
Penertiban ini menjadi peringatan bagi para pelaku tambang agar menaati perizinan dan prosedur pengelolaan lingkungan. Pemerintah daerah menyatakan akan melanjutkan pengawasan untuk mencegah kebangkitan kembali aktivitas ilegal di kawasan rawan kerusakan tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sahat: Pernyataan Prabowo Upaya 'Menggembosi' Gerakan Mahasiswa
Sahat Simatupang menilai pernyataan Prabowo soal pembiayaan demo adalah upaya sistematis melemahkan gerakan...
KOSGORO Sumut Gelar Baksos: Donor Darah dan Ambulans Gratis
KOSGORO 1957 Sumut menggelar bakti sosial di Medan: donor darah hampir 70 kantong dan peluncuran dua ambulan...
Longsor dan banjir di Sabang, 6 orang luka, dua rumah rusak
Hujan lebat di Sabang (26/6) memicu longsor dan banjir di Lorong Rajawali; enam warga luka, dua rumah tertim...
Dinas Perindag ESDM Sumut Tutup 13 Lokasi Tambang Ilegal
Dinas Perindag ESDM Sumut menutup 13 lokasi tambang ilegal di Deliserdang dan Sungai Ular; aktivis mendorong...
Diduga Penggelapan Pesangon PT Torganda, Penyidik Diminta Panggil Pengacara
Kuasa pelapor mendesak Dit Reskrimum Polda Sumut memanggil paksa pengacara DT terkait dugaan penggelapan pes...
L-Skep Cup Series III 2026 Dibuka Kadispora di Banda Aceh
Kadispora Banda Aceh membuka L-Skep Cup Series III 2026; 35 tim U-9–U-11 bertanding di Bukit Sembilan pada 2...