Polisi Simalungun Tangkap Petani yang Tanam 12 Batang Ganja
Simalungun — Personel Polsek Panei Tongah berhasil menangkap seorang petani berinisial DS (47) pada Senin, 5 Oktober, setelah ditemukan 12 batang tanaman ganja di ladangnya di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Penemuan dan penangkapan
Informasi soal adanya tanaman ganja di ladang warga diterima Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik dari warga Nagori Simpang Raya Dasma. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda R. Siahaan bersama Kanit Intel Ipda Girsang Sinaga dan anggota.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan menemukan tanaman yang diduga ganja. Setelah dilakukan pengecekan, petugas kembali ke kediaman DS dan membawa yang bersangkutan ke ladang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
DS diamankan, Senin (5/10) sekira pukul 17:00 WIB, bersama 12 batang tanaman ganja miliknya,
Pengakuan pelaku dan barang bukti
Di lokasi, DS mengakui menanam tanaman ganja tersebut. Ia menunjukkan langsung keberadaan tanaman yang tersebar di beberapa titik ladangnya.
Pelaku mengakui perbuatannya menanam ganja secara sengaja, dan menunjukkan 12 batang tanaman ganja yang ditanam secara terpisah di ladangnya,
Petugas kemudian mencabut 12 batang tanaman itu untuk diamankan sebagai barang bukti. Penindakan dilakukan bersama personel Satnarkoba Polres Simalungun yang dipimpin AKP Charles Hartono Nababan, yang tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB.
Proses penyidikan dan penanganan
Setelah pengamanan, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Panei Tongah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Simalungun sesuai mekanisme penanganan perkara narkotika.
Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat kepolisian atas informasi masyarakat dan upaya pemberantasan peredaran serta penanaman narkotika di tingkat desa. Penanganan selanjutnya akan menunggu hasil penyidikan formal oleh Satnarkoba Polres Simalungun.
Implikasi lokal
Kasus penanaman ganja di lahan pertanian seperti ini berpotensi memicu kasus serupa jika tidak ditindaklanjuti. Penegakan hukum dan sosialisasi bahaya narkotika di tingkat nagori dinilai penting untuk mencegah perulangan kejadian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas: Purnatugas Bukan Akhir, tapi Lembaran Baru bagi ASN
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong ASN yang memasuki purnatugas melihat pensiun sebagai awal lembaran baru...
Wali Kota Minta Bapenda Percepat Realisasi Pajak Daerah Medan
Wali Kota Medan minta Bapenda kerja agresif dan terukur setelah realisasi pajak daerah 64,54% dari target Rp...
Pemko Medan Gelar Apel Kendaraan Dinas, Tekankan Perawatan dan Pajak
Pemko Medan menggelar apel kendaraan dinas di Lotte Grosir, menekankan perawatan aset dan kepatuhan pembayar...
Pemko Binjai Terima Studi Banding Pengelolaan Tenaga Ahli
Pemko Binjai menerima studi banding Pemko Tebing Tinggi (7/10) terkait pengelolaan tenaga ahli untuk bertuka...
Samosir Jadi Kuota Terbesar Pengembangan Bawang Putih Sumut 2027
Samosir mendapat alokasi terbesar pengembangan bawang putih Sumut 2027, siap perluas sampai 2.000 ha dengan...
Pencanangan Titik Nol Langkat: Komitmen Pemerataan Pembangunan
Plt Bupati Langkat mencanangkan titik nol di Pematang Jaya dan menyalurkan puluhan bantuan untuk percepat pe...