Lokal

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 450 Bungkus Vape Getar

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti vape getar dalam penindakan di Medan

Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba berupa vape getar jaringan Malaysia beberapa waktu lalu di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang. Petugas menangkap seorang kurir berinisial RS (31) dan menyita 450 bungkus barang bukti serta uang tunai mata asing.

Penangkapan dan barang bukti

Penindakan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba AKP Ruspian, setelah menerima laporan dari masyarakat. Awalnya petugas mendeteksi kendaraan yang melintas di Jalan Ngumban Surbakti membawa barang terlarang.

Dalam upaya penangkapan terjadi aksi kejar-kejaran sebelum kendaraan berhasil dihentikan dan pelaku diamankan. Selain paket vape getar, penyidik juga menyita uang asing yang diduga terkait transaksi jaringan.

"Penggagalan upaya peredaran ratusan bungkus narkoba vape getar itu dipimpin langsung Kanit 1 Sat Narkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian setelah menerima laporan dari masyarakat,"

Profil pelaku dan dugaan jaringan

Pelaku berinisial RS, berusia 31 tahun dan berdomisili di Kabupaten Aceh Selatan. Dalam pemeriksaan, RS mengaku baru pertama kali bertugas sebagai kurir.

Polisi menduga RS bagian dari jaringan yang lebih besar dan terkait dengan pemasok di Malaysia. Dugaan itu berdasarkan catatan perjalanan pelaku yang sering bolak-balik antara Medan dan Malaysia dalam sebulan terakhir.

"Dugaan itu dikarenakan dari data yang didapat bahwa pelaku dalam satu bulan terakhir ini telah bolak – balik melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dengan intensitas yang cukup tinggi,"

Upaya menghilangkan jejak dan proses hukum

Saat ditangkap, RS berusaha menghilangkan jejak komunikasi dengan merusak ponselnya. Polisi kini memburu pemasok dan pengendali yang diduga berada di Malaysia.

"Tidak hanya itu pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi karena saat diamankan hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,"

RS bersama barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan dan jalur pasokan lintas negara.

Kasus ini menambah bukti adanya peredaran vape getar yang dimanfaatkan jaringan kriminal lintas negara, serta menegaskan intensitas pengawasan aparat terhadap peredaran narkotika baru di wilayah Sumatera Utara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait