Fenomena No Viral No Justice Perlu Kajian Mendalam
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan fenomena No Viral No Justice perlu dikaji lebih dalam. Pernyataan itu disampaikan pada Seminar Nasional "No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital" di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menyoroti pergeseran ruang publik ke platform digital dan implikasinya pada penegakan hukum.
Data pengguna internet dan ruang publik digital
Nezar memaparkan fakta penggunaan internet di Indonesia sebagai latar belakang. Indonesia memiliki jumlah pengguna internet dan media sosial yang besar, dengan durasi penggunaan harian tinggi. Kondisi ini mengubah cara opini publik terbentuk dan beredar.
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Total penduduk | 284 juta |
| Pengguna internet | ~230 juta |
| Pengguna media sosial | ~170 juta |
| Rata-rata penggunaan internet | 8 jam/hari |
Peran algoritma dan risiko filter bubble
Menurunnya interaksi di ruang fisik membuat algoritma platform semakin menentukan informasi yang dilihat publik. Nezar menjelaskan algoritma awalnya dikembangkan untuk kepentingan bisnis dan engagement. Seiring waktu, algoritma belajar preferensi pengguna sehingga cenderung menampilkan konten yang mirip dengan pandangan mereka.
Akibatnya muncul filter bubble, yakni kondisi di mana pengguna terpapar kelompok informasi terbatas. Hal ini membuat pemahaman terhadap persoalan menjadi kurang utuh dan berisiko memengaruhi proses penegakan hukum melalui tekanan publik berbasis viralisasi.
Dampak sosial dan penegakan hukum
Nezar menyatakan fenomena viral dapat memberi manfaat. Media sosial mampu mengangkat kasus yang sebelumnya tidak mendapat perhatian. Viralisasi terkadang mempercepat respons dari pihak terkait.
"Komunikasi publik sekarang lebih intens terjadi di ruang publik digital,"
Meski demikian, ia mengingatkan batas penting antara perhatian publik dan proses hukum. Proses penegakan harus berlandaskan fakta dan bukti, bukan sentimen massa.
"Hukum tidak boleh dikendalikan oleh sentimen. Hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka,"
Upaya regulasi dan Hukum Digital Nasional
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan kebutuhan pembangunan ekosistem digital yang kuat. Ia memaparkan bahwa transformasi digital melibatkan kedaulatan data, ekonomi digital, dan pengembangan kecerdasan buatan.
Pemerintah disebut sedang menyiapkan langkah penguatan regulasi untuk membentuk Hukum Digital Nasional. Langkah itu mencakup penguatan tata kelola platform, perlindungan data pribadi, pengembangan AI, dan pengaturan ekonomi digital agar manfaatnya merata.
Pandangan akademis dan implikasi ke depan
Prof. Henry Soelistyo Budi dari Universitas Pelita Harapan menilai fenomena ini layak dikaji secara mendalam. Ia menantang publik dan pembuat kebijakan untuk menilai apakah penegakan hukum kini kerap dipacu oleh kebutuhan viralisasi masalah.
"Apakah ini potret penegakan hukum kita yang harus dipancing dengan memviralkan suatu masalah sehingga sensitivitasnya baru tergerak,"
Seminar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPH bekerja sama dengan Komdigi dalam rangka Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH. Diskusi menegaskan kebutuhan keseimbangan: memanfaatkan media sosial untuk akses keadilan, sekaligus menjaga prosedur hukum tetap objektif dan berbasis bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Festival Film Horor Pacitan Gerakkan Ekonomi Kreatif
Festival Film Horor di Pacitan dinilai mampu menggerakkan ekonomi kreatif lokal dan memperkuat ekosistem per...
INACA Minta Stimulus Ekonomi Permanen untuk Industri Penerbangan
INACA mendorong kebijakan stimulus ekonomi permanen dan penyesuaian tarif atas-bawah untuk membantu industri...
Prabowo: NU Agamis, Nasionalis, dan Patriotik
Presiden Prabowo menyatakan NU bersifat agamis namun juga nasionalis dan patriotik, menegaskan peran ganda o...
GATI dan GEMAR: Penguatan Peran Ayah dalam Keluarga
Pemerintah perkenalkan GATI dan GEMAR untuk memperkuat peran ayah melalui konsultasi, kelas, komunitas, dan...
Stimulus Penulis dan Diskon Pelni Dongkrak Ekonomi Daerah 2026
Paket stimulus 2026 berfokus pada insentif bagi penulis dan diskon tiket Pelni hingga 30% untuk mendongkrak...
Pemerintah Gelontorkan Rp2,04 Triliun Stimulus Transportasi untuk Libur Nataru
Pemerintah siapkan stimulus transportasi Rp2,04 triliun untuk libur sekolah 2026 dan Nataru 2026/2027, menca...