Fenomena No Viral No Justice Perlu Kajian Mendalam
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan fenomena No Viral No Justice perlu dikaji lebih dalam. Pernyataan itu disampaikan pada Seminar Nasional "No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital" di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menyoroti pergeseran ruang publik ke platform digital dan implikasinya pada penegakan hukum.
Data pengguna internet dan ruang publik digital
Nezar memaparkan fakta penggunaan internet di Indonesia sebagai latar belakang. Indonesia memiliki jumlah pengguna internet dan media sosial yang besar, dengan durasi penggunaan harian tinggi. Kondisi ini mengubah cara opini publik terbentuk dan beredar.
| Indikator | Angka |
|---|---|
| Total penduduk | 284 juta |
| Pengguna internet | ~230 juta |
| Pengguna media sosial | ~170 juta |
| Rata-rata penggunaan internet | 8 jam/hari |
Peran algoritma dan risiko filter bubble
Menurunnya interaksi di ruang fisik membuat algoritma platform semakin menentukan informasi yang dilihat publik. Nezar menjelaskan algoritma awalnya dikembangkan untuk kepentingan bisnis dan engagement. Seiring waktu, algoritma belajar preferensi pengguna sehingga cenderung menampilkan konten yang mirip dengan pandangan mereka.
Akibatnya muncul filter bubble, yakni kondisi di mana pengguna terpapar kelompok informasi terbatas. Hal ini membuat pemahaman terhadap persoalan menjadi kurang utuh dan berisiko memengaruhi proses penegakan hukum melalui tekanan publik berbasis viralisasi.
Dampak sosial dan penegakan hukum
Nezar menyatakan fenomena viral dapat memberi manfaat. Media sosial mampu mengangkat kasus yang sebelumnya tidak mendapat perhatian. Viralisasi terkadang mempercepat respons dari pihak terkait.
"Komunikasi publik sekarang lebih intens terjadi di ruang publik digital,"
Meski demikian, ia mengingatkan batas penting antara perhatian publik dan proses hukum. Proses penegakan harus berlandaskan fakta dan bukti, bukan sentimen massa.
"Hukum tidak boleh dikendalikan oleh sentimen. Hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka,"
Upaya regulasi dan Hukum Digital Nasional
Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Digital, Sonny Hendra Sudaryana, menekankan kebutuhan pembangunan ekosistem digital yang kuat. Ia memaparkan bahwa transformasi digital melibatkan kedaulatan data, ekonomi digital, dan pengembangan kecerdasan buatan.
Pemerintah disebut sedang menyiapkan langkah penguatan regulasi untuk membentuk Hukum Digital Nasional. Langkah itu mencakup penguatan tata kelola platform, perlindungan data pribadi, pengembangan AI, dan pengaturan ekonomi digital agar manfaatnya merata.
Pandangan akademis dan implikasi ke depan
Prof. Henry Soelistyo Budi dari Universitas Pelita Harapan menilai fenomena ini layak dikaji secara mendalam. Ia menantang publik dan pembuat kebijakan untuk menilai apakah penegakan hukum kini kerap dipacu oleh kebutuhan viralisasi masalah.
"Apakah ini potret penegakan hukum kita yang harus dipancing dengan memviralkan suatu masalah sehingga sensitivitasnya baru tergerak,"
Seminar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UPH bekerja sama dengan Komdigi dalam rangka Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH. Diskusi menegaskan kebutuhan keseimbangan: memanfaatkan media sosial untuk akses keadilan, sekaligus menjaga prosedur hukum tetap objektif dan berbasis bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...
512 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Pembelajaran Beralih Daring
Sebanyak 512 sekolah di Flores terdampak gempa 7,7 pada 19 Agustus 2026; pembelajaran beralih daring dan ten...
FEB UIN Jakarta Kejar Akreditasi AACSB Menuju Sekolah Bisnis Global
FEB UIN Jakarta mempercepat persiapan akreditasi AACSB dengan inovasi S3 Perbankan Syariah dan target pening...