Lokal

Pemkab Samosir dan Kejari Tandatangani MoU Pendidikan

Bagikan:
Penandatanganan MoU antara Pemkab Samosir dan Kejari di Aula Kantor Bupati

Pangururan, Samosir — Pemerintah Kabupaten Samosir dan Kejaksaan Negeri Samosir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengawalan penyelenggaraan pendidikan agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Samosir Akwan Annas dan Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir pada Selasa, 6 Oktober.

Tujuan dan lingkup MoU

MoU ini berfokus pada sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Samosir. Kerja sama dimaksudkan untuk memastikan anggaran dan kebijakan pendidikan memberi manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan.

Program dan langkah pencegahan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ariston menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan berintegritas. Ia menyebut program Jaksa Sahabat Pendidik sebagai salah satu langkah konkret kejaksaan untuk melakukan pencegahan, edukasi, dan pendampingan.

"Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,"

Ariston menambahkan bahwa pencegahan harus didahulukan sebelum masalah muncul, serta menekankan perlunya ruang konsultasi bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik saat menghadapi persoalan pengelolaan pendidikan.

Pelaksanaan serentak dan dukungan provinsi

Penandatanganan Nota Kesepahaman di Samosir merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Muhibuddin, bersama sejumlah kepala daerah dan disaksikan Gubernur Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar.

Dampak yang diharapkan

Dengan sinergi antara Pemkab dan Kejari, diharapkan kepatuhan terhadap peraturan meningkat dan tata kelola pendidikan menjadi lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini juga ditujukan untuk memberi rasa aman kepada pelaksana pendidikan sehingga fokus pada tugas peningkatan mutu peserta didik.

Penutup: Pemkab Samosir dan Kejari berkomitmen melanjutkan MoU lewat program edukasi, pencegahan, dan pendampingan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan guna memperkuat kualitas pendidikan dan masa depan generasi di Kabupaten Samosir.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait