LSP Keris Indonesia Keluarkan 29 Skema Sertifikasi Profesi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Indonesia kini memiliki LSP Keris Indonesia yang telah menerbitkan sertifikasi profesi dengan 29 skema. Pengumuman dibuat saat Peringatan Hari Keris Nasional 2026 di Museum Pusaka TMII, Jakarta Timur, Sabtu malam, 23 Mei 2026.
LSP Keris dan cakupan skema sertifikasi
LSP Keris Indonesia dibentuk untuk memperkuat standar keahlian di bidang perkerisan. Skema yang tersedia meliputi berbagai aspek profesi, sehingga diharapkan mampu menstandarisasi kompetensi pelaku.
- Kurator
- Hukum terkait perkerisan
- Jasa perawatan atau jamasan
- Dan skema lainnya hingga total 29 skema
Dengan adanya skema yang beragam, pelaku perkerisan dari tingkat teknis hingga pengelolaan diharapkan mendapatkan rujukan kompetensi yang jelas.
Lisensi BNSP dan sertifikasi kurator
Menurut Direktur LSP Perkerisan Indonesia, lembaga ini telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pada kesempatan yang sama, sertifikasi diberikan kepada Kurator Keris Rivo Cahyono berdasarkan standar KKNI level 7, yang setara dengan kualifikasi akademik S2 profesional.
Di dalam sertifikat kompetensi kurator keris ini ada 27 unit kompetensi yang harus dikuasai. Proses yang ditempuh Ko Rivo tidak mudah karena beliau mengikuti uji kompetensi sampai dua kali
Rivo kini tercatat sebagai satu dari 17 kurator keris bersertifikat di Indonesia. Sertifikasi itu menuntut penguasaan 27 unit kompetensi, sehingga prosedur penilaiannya ketat dan mendalam.
Dampak dan harapan untuk profesi perkerisan
Fadli Zon menyatakan harapannya bahwa LSP ini akan mengangkat sekaligus mengenalkan profesi perkerisan lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Kehadiran lembaga sertifikasi juga dimaksudkan untuk meningkatkan gairah kerja dan profesionalisme pelaku.
Kita sekarang sudah punya LSP Keris Indonesia. LSP Keris Indonesia ini sudah mengeluarkan sertifikasi profesi dengan 29 skema
Mudah-mudahan dengan adanya LSP perkerisan ini akan semakin juga menggairahkan pekerja keris. Terutama menstandarisasi terhadap keahlian-keahlian profesi di bidang perkerisan
Selain sebagai alat penjamin mutu, sertifikasi dapat menjadi tolok ukur pengakuan keahlian untuk pengembangan karier dan promosi budaya. Para pemangku kepentingan, termasuk Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia dan tokoh perkerisan, diapresiasi atas peran aktif mereka.
Ke depan
LSP Keris Indonesia diharapkan terus menyempurnakan skema dan mekanisme uji kompetensi. Tujuannya untuk memastikan standar tetap relevan seiring perkembangan praktik, penelitian, dan kebutuhan pelestarian keris di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Equatorial Guinea, Satu-satunya Negara Afrika Berbahasa Spanyol
Equatorial Guinea adalah satu-satunya negara Afrika yang menjadikan bahasa Spanyol sebagai bahasa resmi, dip...
Hari UFO Nasional: Sejarah dan Makna Peringatan 21 Juli
Hari UFO Nasional diperingati tiap 21 Juli sejak 2019 untuk meningkatkan literasi antariksa dan mendorong ka...
Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA
Kortastipidkor Polri tetapkan tiga tersangka kasus korupsi pembiayaan PT PPA, merugikan negara sekitar Rp38,...
Empat Peringatan Penting pada 21 Juli 2026
21 Juli 2026 menandai empat peringatan penting: Hari Nasional Belgia, Pembebasan Guam, Kharchi Puja, dan Har...
20 Juli: Hari Catur, Lompat, Eksplorasi Ruang Angkasa, dan Hari Bulan
20 Juli diperingati untuk Hari Catur Internasional, Hari Lompat Sedunia, Hari Eksplorasi Ruang Angkasa, dan...
Parade Kebaya Pecahkan Rekor MURI, KOWANI Ajak Lestarikan Budaya
Parade perempuan berkebaya di Palembang memecahkan Rekor MURI; KOWANI mengajak pelestarian kebaya sebagai id...