LSP Keris Indonesia Keluarkan 29 Skema Sertifikasi Profesi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan bahwa Indonesia kini memiliki LSP Keris Indonesia yang telah menerbitkan sertifikasi profesi dengan 29 skema. Pengumuman dibuat saat Peringatan Hari Keris Nasional 2026 di Museum Pusaka TMII, Jakarta Timur, Sabtu malam, 23 Mei 2026.
LSP Keris dan cakupan skema sertifikasi
LSP Keris Indonesia dibentuk untuk memperkuat standar keahlian di bidang perkerisan. Skema yang tersedia meliputi berbagai aspek profesi, sehingga diharapkan mampu menstandarisasi kompetensi pelaku.
- Kurator
- Hukum terkait perkerisan
- Jasa perawatan atau jamasan
- Dan skema lainnya hingga total 29 skema
Dengan adanya skema yang beragam, pelaku perkerisan dari tingkat teknis hingga pengelolaan diharapkan mendapatkan rujukan kompetensi yang jelas.
Lisensi BNSP dan sertifikasi kurator
Menurut Direktur LSP Perkerisan Indonesia, lembaga ini telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pada kesempatan yang sama, sertifikasi diberikan kepada Kurator Keris Rivo Cahyono berdasarkan standar KKNI level 7, yang setara dengan kualifikasi akademik S2 profesional.
Di dalam sertifikat kompetensi kurator keris ini ada 27 unit kompetensi yang harus dikuasai. Proses yang ditempuh Ko Rivo tidak mudah karena beliau mengikuti uji kompetensi sampai dua kali
Rivo kini tercatat sebagai satu dari 17 kurator keris bersertifikat di Indonesia. Sertifikasi itu menuntut penguasaan 27 unit kompetensi, sehingga prosedur penilaiannya ketat dan mendalam.
Dampak dan harapan untuk profesi perkerisan
Fadli Zon menyatakan harapannya bahwa LSP ini akan mengangkat sekaligus mengenalkan profesi perkerisan lebih luas, baik di dalam negeri maupun di kancah internasional. Kehadiran lembaga sertifikasi juga dimaksudkan untuk meningkatkan gairah kerja dan profesionalisme pelaku.
Kita sekarang sudah punya LSP Keris Indonesia. LSP Keris Indonesia ini sudah mengeluarkan sertifikasi profesi dengan 29 skema
Mudah-mudahan dengan adanya LSP perkerisan ini akan semakin juga menggairahkan pekerja keris. Terutama menstandarisasi terhadap keahlian-keahlian profesi di bidang perkerisan
Selain sebagai alat penjamin mutu, sertifikasi dapat menjadi tolok ukur pengakuan keahlian untuk pengembangan karier dan promosi budaya. Para pemangku kepentingan, termasuk Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia dan tokoh perkerisan, diapresiasi atas peran aktif mereka.
Ke depan
LSP Keris Indonesia diharapkan terus menyempurnakan skema dan mekanisme uji kompetensi. Tujuannya untuk memastikan standar tetap relevan seiring perkembangan praktik, penelitian, dan kebutuhan pelestarian keris di masa mendatang.
Berita Terkait
Pemerintah Wajibkan Bahasa Inggris Mulai Kelas 3 pada 2027
Pemerintah akan mewajibkan Bahasa Inggris untuk kelas 3 SD mulai 2027; langkah ini disambut positif untuk me...
Peringatan 21 Mei 2026: Reformasi, Teh, Keragaman dan Aksesibilitas
21 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Reformasi Nasional di Indonesia dan beberapa hari internasional seperti...
Indonesia Target Rp63,5 T Investasi Pariwisata di 13 Destinasi 2026
Indonesia targetkan Rp63,5 triliun investasi pariwisata 2026; aliran modal masih terkonsentrasi di Bali, Jak...
Seniman Bali Sulap Kayu Apung jadi Furnitur Kustom, Diekspor ke Yunani
Pengrajin di Tabanan ubah kayu apung jadi karya dan furnitur kustom; beberapa sudah diekspor ke Yunani.
Peringatan 20 Mei: Kebangkitan Nasional, Reformasi, dan Hari Lebah
20 Mei diperingati untuk Hari Kebangkitan Nasional, Hari Reformasi, World Bee Day, dan beberapa peringatan l...
Fadli Zon: Tim Ahli Cagar Budaya di Daerah Masih Minim
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai kekurangan tim ahli di daerah memperlambat penetapan cagar budaya dan m...