32 Calon KPID Sumut Lolos Tes Psikologi, Wawancara 30 Juli 2026
Medan — Sebanyak 32 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak mengikuti tahap wawancara pada Kamis, 30 Juli 2026. Pengumuman ini tercantum dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor: 29/TIMSEL-KPIDSU/VII/2026 yang ditandatangani pada 20 Juli 2026.
Daftar peserta lolos tes psikologi
Berikut 32 calon yang dinyatakan lolos dan berhak maju ke tahap wawancara:
- Ade Gunawan
- Agus Supratman
- Ahmad Arfah Fansury Lubis
- Cut Alma Nuraflah
- Dahlia Sibuea
- David Simbolon
- Dedy Nuzril Riza
- Dedy Sofhian Armaya
- Ibnuraash Aleslami
- Hendrik Fernandes Naipospos
- Irfan Nasution
- Ishak Ali Muda
- Iswanda Abdul Illah Situmorang
- Muhammad Ari Agung Baskoro
- Muhammad Arif
- Muhammad Ridwan
- Muhammad Yusron
- Mulyadi S
- Mustarom
- Mutiah Ulfa
- Nurleli
- Repa Duha
- Rifian Arif
- Riski Ananda
- Royandi Hutasoit
- Rudi Samosir
- Rustam Ependi
- Suprapti Indah Putri
- Surya Dharma
- Timo Dahlia Daulay
- Verona Stepanus Gulo
- Zulfahmi Hasibuan
Jadwal dan lokasi wawancara
Wawancara berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Tempat pelaksanaan: Ruang Edelweis, Lantai 1, Travellers Suites Hotel Medan, Jl. Listrik No. 15, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Aturan berpakaian dan kehadiran
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sopan dan rapi sesuai ketentuan: atasan kemeja putih, bawahan rok atau celana hitam, serta sepatu. Setiap peserta diminta hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara dan wajib membawa kartu peserta seleksi.
Ketentuan biaya dan sanksi ketidakhadiran
"Tim Seleksi menegaskan, peserta yang tidak hadir dalam sesi wawancara akan dinyatakan gugur. Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, sementara seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya apapun."
Dengan kata lain, calon yang absen dianggap batal dan tidak ada penggantian biaya dari panitia. Peserta diimbau menyiapkan administrasi dan akomodasi sendiri.
Pengumuman hasil dan informasi resmi
Hasil wawancara akan diumumkan pada Senin, 3 Agustus 2026 melalui media pengumuman resmi Tim Seleksi. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Peserta dan publik diminta terus memantau perkembangan melalui portal resmi KPID Sumut di https://kpid.sumutprov.go.id/ serta kanal layanan informasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di https://sumutprov.go.id/.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Sumatera Utara Periode 2026-2029, Corry Novrica Manalu, pada 20 Juli 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemkab Samosir Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus
Pemkab Samosir menanggung biaya perawatan korban kecelakaan bus di Desa Boho dan memfasilitasi rujukan serta...
Polsek Siantar Selatan Bantu Lansia Penderita Stroke lewat Jumat Berkah
Polsek Siantar Selatan mengunjungi lansia penderita stroke di Siantar Selatan, Jumat (18/9), dan menyerahkan...
Wali Kota Ikuti Farewell dan Pedang Pora Kapolres Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi hadir pada farewell parade dan tradisi pedang pora saat serah terima Kapolres Pemat...
Keracunan MBG di Sumut, BGN Tutup SPPG dan Diminta Hentikan Program
Kasus keracunan MBG di Sumut memaksa BGN hentikan operasional SPPG bermasalah dan diminta evaluasi menyeluru...
Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2.500 kg Jagung ke Bulog
Polsek Siantar Martoba mendampingi penjualan 2.500 kg jagung petani ke Bulog Pematangsiantar pada 18 Septemb...
Aceh Raih Posisi Empat Besar di MTQ Nasional 2026
Kontingen Aceh finis di posisi empat besar MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang; Komisi VII DPR Aceh mengapres...