Kirab Bendera Pusaka ke Istana Dikawal PM dan Pasukan Turangga
Kirab Pengantaran Bendera Pusaka untuk peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia berlangsung dari Monas menuju Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026. Rombongan bergerak dengan pengawalan aparat TNI dan Polri, dipimpin Polisi Militer (PM) dan dilanjutkan oleh pasukan Turangga, untuk menjamin prosesi berlangsung tertib dan aman.
Rangkaian prosesi
Kirab dimulai dari Monumen Nasional dan bergerak menuju Istana Merdeka dengan iringan gabungan marching band taruna. Selanjutnya melintas kereta kencana yang membawa dua purna Paskibraka. Kedua purna tersebut memikul Bendera Pusaka Merah Putih dan naskah Teks Proklamasi untuk diserahkan ke Istana.
Kereta kencana ditarik delapan ekor kuda yang melambangkan semangat bulan kemerdekaan. Keberadaan kereta kencana menjadi salah satu bagian utama dari pengantaran, sekaligus menarik perhatian publik yang menyaksikan di sepanjang rute.
Pengawalan dan pengamanan
Pengawalan berada di barisan depan oleh Polisi Militer, kemudian dilanjutkan pasukan Turangga dan rombongan pengiring. Kehadiran aparat TNI-Polri dan pasukan upacara ditujukan untuk menjaga kelancaran prosesi serta keamanan peserta dan penonton.
Selain personel pengamanan, pihak kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban area sekitar agar pelaksanaan prosesi tidak terganggu. Pengamanan diperketat di titik-titik yang menjadi akses utama ke Istana Merdeka.
Rekayasa lalu lintas
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas situasional selama kegiatan. Penutupan dan pengalihan arus diberlakukan sementara di beberapa ruas jalan untuk mengakomodasi rombongan kirab dan rangkaian upacara.
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Medan Merdeka Utara
- Jalan Veteran I, II, III
- Jalan Majapahit sisi timur (khusus arus dari utara ke selatan)
Pengalihan arus ditujukan agar masyarakat dapat menyaksikan prosesi dengan aman dan agar kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan lalu lintas yang signifikan.
Jadwal lengkap rangkaian HUT
Kirab Pengantaran dan Kirab Pengembalian Bendera Pusaka berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026, dalam dua sesi: pagi dan sore. Jadwal penting lainnya adalah Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera.
- Kirab: 07.30–09.30 WIB dan 17.45–18.30 WIB
- Upacara Detik-Detik Proklamasi: 09.30–11.30 WIB
- Upacara Penurunan Bendera: 16.30–17.45 WIB
Secara keseluruhan, rangkaian kirab dan upacara tahun ini disiapkan untuk memberi penghormatan khidmat pada momen kemerdekaan. Pengaturan lapangan dan rekayasa lalu lintas akan terus disesuaikan agar kegiatan nasional ini dapat dinikmati publik dengan aman dan tertib.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...