DPRD Jatim Desak Proses Cepat Kasus Guru Diduga Cabuli Murid
SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mendesak penanganan cepat dan transparan atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru wali kelas SD Negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Saat ini polisi telah menerima keterangan dari sembilan siswi yang diduga menjadi korban.
Kronologi singkat dan korban
Kasus mencuat awalnya setelah tiga mantan siswi yang kini bersekolah di jenjang SMP melapor ke aparat. Selanjutnya, enam siswi lain yang sudah berstatus pelajar SMA juga memberikan keterangan, sehingga total korban yang diduga mencapai sembilan orang.
Terduga pelaku berinisial MR, 43 tahun, berstatus guru sekaligus wali kelas di SD tersebut. Polri masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan fakta dan bukti dalam perkara ini.
Desakan penegakan hukum
Indri menekankan agar proses hukum berjalan secara serius, cepat, dan terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus, tetapi juga memastikan keadilan bagi korban melalui prosedur yang transparan.
"Kami di Komisi E DPRD Jatim mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MR ini. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak-anak kita. Seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi malah menjadi predator bagi anak didiknya sendiri,"
Indri mengimbau agar proses penyidikan dan kemungkinan penuntutan dilaksanakan tanpa hambatan administratif dan informasi penting disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.
Pendampingan psikologis dan perlindungan korban
Selain tuntutan hukum, Indri meminta Dinas Pendidikan dan lembaga terkait menyediakan pendampingan psikologis intensif bagi seluruh korban. Ia menyoroti risiko trauma berkepanjangan yang dapat mengganggu perkembangan akademik dan sosial korban yang kini memasuki jenjang SMP dan SMA.
"Pendampingan psikologis mutlak diperlukan untuk memulihkan trauma mental para korban. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus hadir memastikan hak-hak pemulihan korban terpenuhi dengan baik,"
Indri juga menyerukan agar sekolah setempat memperketat mekanisme pengawasan guru dan prosedur pelaporan kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan ini dinilai sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan anak. Indri menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada proses pidana; perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi korban harus menjadi prioritas.
Pemerintah daerah, dinas terkait, dan penegak hukum diharapkan segera berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan, dukungan psikologis tersedia, dan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
APBN 2027: Rp4.106T untuk Perlindungan dan Kesejahteraan Rakyat
APBN 2027 menempatkan Rp4.106,3 triliun untuk pertumbuhan, perlindungan sosial, pendidikan, pangan, dan peme...
Gandrung Sewu 2026: Latihan Gabungan Ribuan Penari di Banyuwangi
Ribuan penari menggelar latihan gabungan perdana di Banyuwangi menjelang Gandrung Sewu 2026 yang digelar 24...
DPRD Batu Minta Bahas Tuntas Piutang Pajak Rp24,4 M
DPRD Kota Batu dukung penyelesaian piutang pajak Rp24,4 miliar, tapi minta mekanisme dibahas bersama agar ta...
PDIP Jatim Uji Coba Sekolah Partai Berbasis AI untuk Kader Muda
PDIP Jatim uji coba Sekolah Partai berbasis AI mulai 3 Oktober 2026 untuk membumikan Pancasila pada kader mu...
Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng Sempurnakan Raperda
Komisi E DPRD Jatim studi banding ke Jawa Tengah untuk menyempurnakan Raperda Keolahragaan dan Kepemudaan ag...
DPC PDIP Minta Polres Telusuri Penyebab Kebakaran Lahan Magetan
DPC PDI Perjuangan Magetan minta Polres telusuri penyebab kebakaran lahan usai BPBD catat 45 kejadian pada M...