DPRD Jatim Desak Proses Cepat Kasus Guru Diduga Cabuli Murid
SURABAYA — Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Indriani Yulia Mariska, mendesak penanganan cepat dan transparan atas dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru wali kelas SD Negeri di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. Saat ini polisi telah menerima keterangan dari sembilan siswi yang diduga menjadi korban.
Kronologi singkat dan korban
Kasus mencuat awalnya setelah tiga mantan siswi yang kini bersekolah di jenjang SMP melapor ke aparat. Selanjutnya, enam siswi lain yang sudah berstatus pelajar SMA juga memberikan keterangan, sehingga total korban yang diduga mencapai sembilan orang.
Terduga pelaku berinisial MR, 43 tahun, berstatus guru sekaligus wali kelas di SD tersebut. Polri masih melakukan proses penyelidikan untuk memastikan fakta dan bukti dalam perkara ini.
Desakan penegakan hukum
Indri menekankan agar proses hukum berjalan secara serius, cepat, dan terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengusut kasus, tetapi juga memastikan keadilan bagi korban melalui prosedur yang transparan.
"Kami di Komisi E DPRD Jatim mengecam keras tindakan amoral yang dilakukan oleh oknum guru berinisial MR ini. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak masa depan anak-anak kita. Seorang guru yang seharusnya mendidik dan melindungi malah menjadi predator bagi anak didiknya sendiri,"
Indri mengimbau agar proses penyidikan dan kemungkinan penuntutan dilaksanakan tanpa hambatan administratif dan informasi penting disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.
Pendampingan psikologis dan perlindungan korban
Selain tuntutan hukum, Indri meminta Dinas Pendidikan dan lembaga terkait menyediakan pendampingan psikologis intensif bagi seluruh korban. Ia menyoroti risiko trauma berkepanjangan yang dapat mengganggu perkembangan akademik dan sosial korban yang kini memasuki jenjang SMP dan SMA.
"Pendampingan psikologis mutlak diperlukan untuk memulihkan trauma mental para korban. Pemerintah daerah dan instansi terkait harus hadir memastikan hak-hak pemulihan korban terpenuhi dengan baik,"
Indri juga menyerukan agar sekolah setempat memperketat mekanisme pengawasan guru dan prosedur pelaporan kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan ini dinilai sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan anak. Indri menegaskan penanganan tidak boleh berhenti pada proses pidana; perlindungan, pemulihan, dan rehabilitasi korban harus menjadi prioritas.
Pemerintah daerah, dinas terkait, dan penegak hukum diharapkan segera berkoordinasi untuk memastikan proses hukum berjalan, dukungan psikologis tersedia, dan hak-hak korban dipenuhi secara menyeluruh.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Dewanti: Investasi di Malang Raya Jangan Korbankan Lingkungan
Dewanti Rumpoko minta investasi Malang Raya selaras dengan tata ruang, perlindungan lingkungan, dan infrastr...
Komisi E DPRD Jatim Studi Banding ke Jateng Sempurnakan Raperda
Komisi E DPRD Jatim studi banding ke Jawa Tengah (3/10/2026) untuk menyempurnakan Raperda keolahragaan dan k...
Mahasiswa Kunjungi DPRD Jember, Uji Informasi dan Pelajari Fungsi Legislasi
Mahasiswa dari berbagai kampus mengunjungi DPRD Jember (2/10/2026) untuk memverifikasi informasi dan mempela...
Magetan Dorong 'Satu Data Kebakaran' untuk Konsolidasi Data
Magetan mendorong pembentukan "Satu Data Kebakaran" untuk menyatukan angka dan menguatkan pencegahan setelah...
Kekeringan Kediri: 500 Warga Desa Surat Kekurangan Air
Sekitar 500 warga Desa Surat, Kediri, kesulitan air bersih; Pemkab kerahkan tandon dan dropping total 15.000...
Puan Atur Pertemuan Prabowo-Megawati Bersama PDIP-Gerindra
Puan Maharani mengatakan akan mengatur pertemuan Prabowo dan Megawati bersama jajaran PDIP dan Gerindra dala...