Kalteng Dorong UMKM Jamu Urus Izin Edar BPOM
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pelaku UMKM produsen jamu dan obat herbal di Palangka Raya untuk segera mengurus izin edar dari BPOM. Dorongan itu disampaikan saat acara Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah dan gerakan Minum Jamu, Rabu, 15 Juli 2026. Tujuannya untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sehingga aman dikonsumsi dan dapat menembus pasar lebih luas.
Dorongan perizinan untuk meningkatkan kepercayaan
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Wakil Gubernur Edy Pratowo menilai izin edar BPOM penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Ia mengatakan jumlah UMKM yang sudah berizin masih sedikit, sehingga perlu langkah nyata dari pemprov dan BPOM untuk mempercepat proses perizinan.
"Di Kalimantan Tengah hingga kini jumlah UMKM yang telah memiliki izin edar BPOM masih relatif sedikit. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya anggapan bahwa proses pengurusan izin rumit dan membutuhkan biaya besar. Namun selama persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi, pelaku usaha hanya perlu menyerahkan sampel produk untuk dilakukan pengujian sebelum izin diterbitkan."
Fasilitasi dan pendampingan BPOM
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, menyatakan kegiatan itu bagian dari upaya BPOM mendekatkan layanan kepada pelaku UMKM. BPOM memberi pendampingan teknis agar produk memenuhi standar yang ditetapkan.
- Konsultasi cara pembuatan obat tradisional yang baik
- Pendampingan proses pengajuan izin edar
- Pengujian sampel untuk memastikan keamanan dan mutu
Hilirisasi riset dan program kemitraan
Kashuri menambahkan, Kalteng kaya tanaman herbal berkhasiat dan berpotensi menjadi produk unggulan daerah. Untuk itu BPOM bekerja sama dengan akademisi dan industri besar. Program yang diterapkan meliputi hilirisasi hasil riset dan program orang tua angkat yang menghubungkan UMKM dengan mitra industri untuk pendampingan produksi, permodalan, dan pemasaran.
Harapan dan langkah lanjut
Pemprov Kalteng berharap semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan layanan BPOM agar perizinan tidak lagi menjadi kendala pengembangan usaha. Acara penyerahan sertifikat juga dihadiri Kepala BPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto, pelaku UMKM, perwakilan akademisi, dan mahasiswa.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, akademisi, dan industri, diharapkan produk jamu dan obat herbal Kalteng lebih aman, bernilai ekonomi, dan berdaya saing nasional.
Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...