Ekonomi

Kalteng Dorong UMKM Jamu Urus Izin Edar BPOM

Bagikan:
Pelaku UMKM jamu menerima pendampingan dan sertifikat BPOM di Palangka Raya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pelaku UMKM produsen jamu dan obat herbal di Palangka Raya untuk segera mengurus izin edar dari BPOM. Dorongan itu disampaikan saat acara Welcome Speech dan Penyerahan Sertifikat Pelaku Usaha Obat Bahan Alam Provinsi Kalimantan Tengah dan gerakan Minum Jamu, Rabu, 15 Juli 2026. Tujuannya untuk memastikan produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan khasiat sehingga aman dikonsumsi dan dapat menembus pasar lebih luas.

Dorongan perizinan untuk meningkatkan kepercayaan

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Wakil Gubernur Edy Pratowo menilai izin edar BPOM penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Ia mengatakan jumlah UMKM yang sudah berizin masih sedikit, sehingga perlu langkah nyata dari pemprov dan BPOM untuk mempercepat proses perizinan.

"Di Kalimantan Tengah hingga kini jumlah UMKM yang telah memiliki izin edar BPOM masih relatif sedikit. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya anggapan bahwa proses pengurusan izin rumit dan membutuhkan biaya besar. Namun selama persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi, pelaku usaha hanya perlu menyerahkan sampel produk untuk dilakukan pengujian sebelum izin diterbitkan."

Fasilitasi dan pendampingan BPOM

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Mohamad Kashuri, menyatakan kegiatan itu bagian dari upaya BPOM mendekatkan layanan kepada pelaku UMKM. BPOM memberi pendampingan teknis agar produk memenuhi standar yang ditetapkan.

  • Konsultasi cara pembuatan obat tradisional yang baik
  • Pendampingan proses pengajuan izin edar
  • Pengujian sampel untuk memastikan keamanan dan mutu

Hilirisasi riset dan program kemitraan

Kashuri menambahkan, Kalteng kaya tanaman herbal berkhasiat dan berpotensi menjadi produk unggulan daerah. Untuk itu BPOM bekerja sama dengan akademisi dan industri besar. Program yang diterapkan meliputi hilirisasi hasil riset dan program orang tua angkat yang menghubungkan UMKM dengan mitra industri untuk pendampingan produksi, permodalan, dan pemasaran.

Harapan dan langkah lanjut

Pemprov Kalteng berharap semakin banyak pelaku UMKM memanfaatkan layanan BPOM agar perizinan tidak lagi menjadi kendala pengembangan usaha. Acara penyerahan sertifikat juga dihadiri Kepala BPOM Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto, pelaku UMKM, perwakilan akademisi, dan mahasiswa.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, BPOM, akademisi, dan industri, diharapkan produk jamu dan obat herbal Kalteng lebih aman, bernilai ekonomi, dan berdaya saing nasional.

Rafi Akbar
Penulis
Rafi Akbar

Analis bisnis yang mengulas perkembangan industri, korporasi, dan peluang investasi.

Berita Terkait