Nasional

Menteri PPPA Arifah Fauzi: Ibu Perkuat Keluarga dengan Nilai Agama

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi berbicara soal penguatan nilai agama dalam keluarga di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak kaum ibu memperkuat keluarga melalui nilai-nilai agama dan budi pekerti untuk melindungi anak dari pengaruh negatif teknologi digital. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 21 September 2026, di Jakarta sebagai bagian upaya meningkatkan ketahanan keluarga.

Inti seruan: nilai agama sebagai benteng

Arifah menekankan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan aturan keras fisik. Menurut dia, nilai keagamaan dan akhlakul karimah lebih efektif menjadi pembatas sosial bagi anak-anak.

“Mari bersama-sama menguatkan keluarga dan membentengi anak-anak kita. Bukan dengan pagar besi atau beton yang tinggi, tetapi dengan nilai-nilai agama, akhlakul karimah, dan budi pekerti.”

Tantangan perkembangan digital

Perkembangan teknologi yang semakin pesat memunculkan risiko terhadap perkembangan moral dan keselamatan anak. Arifah meminta orang tua meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mendampingi anak agar terhindar dari pengaruh negatif konten digital.

Ia menyoroti pentingnya peran aktif ibu dalam pendidikan karakter sehari-hari, sekaligus mengajak keluarga membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.

Kolaborasi dengan Muslimat NU untuk edukasi

Untuk memperkuat program ini, Kementerian PPPA menggandeng Muslimat NU sebagai mitra strategis. Kerja sama diarahkan pada edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan perempuan di level komunitas.

“Kolaborasi yang terus dibangun diharapkan memperkuat edukasi dan pendampingan masyarakat tentang pemenuhan hak perempuan dan anak. Ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga melalui pemahaman masyarakat yang semakin baik.”

Arifah menambahkan bahwa Muslimat NU memiliki peran sentral melalui lembaga pendidikan dan majelis taklim dalam meningkatkan literasi keberagamaan keluarga.

Langkah ke depan dan harapan

Program edukasi dan pendampingan yang melibatkan organisasi masyarakat diharapkan berjalan berkelanjutan. Kebijakan ini menargetkan peningkatan kapasitas orang tua, terutama ibu, untuk menjadi pelindung dan pendidik utama bagi anak.

Dengan pendekatan nilai dan kolaborasi lintas organisasi, pemerintah berharap ketahanan keluarga kuat menghadapi dinamika digital dan sosial yang terus berubah.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait