BMKG: Belum Ada Laporan Korban Jiwa dari Gempa M6,7 di Palu
BMKG menyatakan belum ada laporan korban jiwa setelah gempa berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa, 16 Juni 2026
Dampak fisik dan wilayah terdampak
Hasil pemantauan awal mencatat kerusakan dengan kategori sedang pada beberapa wilayah. Titik terdampak utama meliputi Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kota Palu.
Di Kabupaten Sigi tercatat kerusakan pada kantor pemerintahan setempat, termasuk Kantor Bupati. Di Parigi Moutong, sedikitnya lima rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan. Sementara itu, dampak di Kota Palu dilaporkan lebih luas, mencakup sejumlah fasilitas umum dan bangunan komersial.
Bangunan yang terdampak
BMKG dan BPBD melaporkan beberapa bangunan mengalami kerusakan non-struktural dalam kategori sedang. Daftar lokasi yang dilaporkan terdampak antara lain:
- Hotel Santika
- Sebuah kafe
- Auditorium Universitas Tadulako
- Hotel Best Western
- Toko Star Kitchen
Pernyataan resmi BMKG
Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, menyampaikan perkembangan hasil pemantauan dalam konferensi pers. Ia menegaskan belum adanya laporan soal korban jiwa hingga laporan terakhir yang diterima pada sore hari.
"Untuk korban jiwa sampai sekarang kami belum menerima laporan tersebut. Jika ada laporan pasti segera kami update secepatnya,"
Tindak lanjut dan imbauan
BMKG bersama BPBD Sulteng terus melakukan pemantauan dan verifikasi lapangan untuk memperbarui data dampak. Pihak berwenang meminta masyarakat tetap waspada terhadap aftershock dan melaporkan kerusakan atau korban kepada posko penanggulangan bencana setempat.
Situasi masih dipantau secara intensif dan informasi akan diperbarui apabila ada data baru, khususnya terkait korban dan perkembangan kerusakan struktur. Masyarakat diimbau mengikuti arahan evakuasi dan informasi resmi dari otoritas setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...