Lokal

Wali Kota Minta Bapenda Percepat Realisasi Pajak Daerah Medan

Bagikan:
Wali Kota Medan Rico Waas memberi arahan dalam rapat evaluasi pajak daerah

Medan, 7 Oktober 2026 — Wali Kota Medan, Rico Waas, memberi arahan tegas saat Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah 2026 di Balai Kota Medan. Ia menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal dan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja lebih agresif, terukur, dan solutif. Arahan itu disampaikan untuk memastikan kelancaran pembangunan fasilitas publik yang bergantung pada penerimaan pajak.

Arah kebijakan dan tuntutan Wali Kota

Rico menekankan bahwa efektivitas penerimaan pajak berpengaruh langsung pada layanan publik. Ia meminta Bapenda tidak hanya mendata masalah, tetapi menetapkan tenggat waktu dan target penyelesaian. Sistem kerja yang bersifat akuntansi harus rigid dan tepat sasaran, bukan sekadar laporan tanpa aksi.

"Masyarakat itu bergantung sama kita agar pembangunan Kota Medan bisa berjalan dengan baik. Bicara Bapenda adalah akuntansi yang rigid dan tepat sasaran. Jangan kalau ada masalah lalu kita diam-diam. Harus ada deadline dan target solusi yang jelas," tegas Rico Waas.

Realisasi dan inovasi Bapenda

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan capaian hingga 6 Oktober 2026. Menurut Agha, realisasi pajak daerah mencapai 64,54% dari target tahun ini sebesar Rp3,64 triliun. Ia juga memaparkan upaya teknis untuk meningkatkan penerimaan.

Indikator Nilai Periode
Target PAD 2026 Rp3,64 triliun Tahun 2026
Realisasi 64,54% Per 6 Okt 2026

Agha menjelaskan beberapa inovasi berbasis digital yang diluncurkan untuk mendorong realisasi pajak. Inovasi tersebut ditujukan untuk menyederhanakan proses pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Untuk mengoptimalkan realisasi pajak daerah, kami telah meluncurkan sejumlah inovasi berbasis digitalisasi diantaranya QRESTO, SILEDAK, SI4P," terang M. Agha Novrian.

  • QRESTO
  • SILEDAK
  • SI4P

Langkah ke depan

Selain penajaman target dan deadline, rapat juga menegaskan perlunya perencanaan berbasis formula akuntansi yang akurat, bukan estimasi kasar. Pj Sekda Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, turut hadir untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Bapenda diminta segera menyiapkan rencana tindakan yang jelas untuk mencapai target sisa tahun ini.

Dengan penekanan pada digitalisasi dan pengembangan sistem akuntansi, pemerintah kota berharap realisasi PAD meningkat sehingga pembangunan dan layanan publik tidak terganggu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait