Erupsi Anak Krakatau: Halim Hentikan Operasional hingga 10.00 WIB
Bandara Halim Perdanakusuma menghentikan sementara seluruh penerbangan pada Minggu, 6 September 2026 hingga pukul 10.00 WIB. Penghentian dilakukan sebagai antisipasi terhadap sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. Keputusan ini akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di lapangan.
Penghentian sementara di Halim
Manajemen Bandara Halim menegaskan penghentian operasional dilakukan demi keselamatan. Seluruh pergerakan pesawat dari dan menuju bandara ditangguhkan sementara. Penumpang diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari maskapai masing-masing terkait perubahan jadwal atau pembatalan.
"Operasional ditutup sementara hingga pukul 10.00 WIB dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi kualitas udara serta sebaran abu vulkanik,"
Pengumuman resmi juga disampaikan melalui akun media sosial resmi bandara untuk memperbarui informasi operasional secara real time. Penumpang dapat memantau pembaruan melalui Instagram Bandara Halim.
Dampak pada bandara lain dan jadwal penerbangan
Penutupan Halim menambah daftar bandara yang terdampak akibat erupsi Anak Krakatau. Sebelumnya, Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Radin Inten II di Lampung juga sempat menghentikan operasi sementara. Sebaran abu memengaruhi lintasan dan visibilitas, sehingga otoritas penerbangan mengambil langkah pencegahan.
Di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, tercatat penyesuaian pada Minggu, 6 September 2026. Sebanyak 16 penerbangan terdampak: 12 penerbangan dibatalkan, sementara empat penerbangan Garuda Indonesia berstatus penyesuaian jadwal atau standby. Dampak ini menyebabkan efek domino terhadap rotasi pesawat dan konektivitas antar-rute.
Imbas operasional dan arahan untuk penumpang
Sebaran abu vulkanik tidak hanya mengganggu satu bandara, melainkan rentetan jadwal di berbagai wilayah. Maskapai dan pengelola bandara terus memantau kondisi atmosfer dan melakukan koordinasi dengan otoritas penerbangan sipil. Penumpang diimbau melakukan hal berikut:
- Cek status penerbangan langsung ke maskapai sebelum berangkat.
- Siapkan dokumen dan alternatif perjalanan jika penerbangan dibatalkan.
- Ikuti informasi resmi dari bandara dan otoritas terkait keselamatan penerbangan.
Situasi akan terus dipantau dan keputusan operasional dapat berubah sesuai perkembangan sebaran abu dan kondisi cuaca. Otoritas bandara menekankan keselamatan sebagai prioritas utama saat menentukan kelanjutan layanan penerbangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...