Polres Aceh Timur Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian Bayi
Tim Khusus Polres Aceh Timur kembali menggali kuburan bayi perempuan pada Jumat (17/7) untuk kepentingan penyidikan. Ekshumasi itu bertujuan memperoleh bukti medis forensik dan memastikan penyebab kematian setelah jenazah ditemukan mengapung pada Minggu (12/7) di DAS Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim.
Proses ekshumasi dan pemeriksaan forensik
Penggalian ulang dilakukan lima hari setelah pemakaman, dengan penyidik Satreskrim menggandeng tim forensik RSUD Langsa. Pemeriksaan dipimpin oleh Dr. dr. Netty Herawati, M.Ked (For), Sp.FM, MH.
Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyatakan ekshumsi penting untuk mengumpulkan bukti ilmiah yang dapat menjelaskan peristiwa ini.
"Ekshumsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya memperoleh keterangan medis forensik yang dapat menjadi dasar dalam mengungkap secara utuh peristiwa ini, termasuk memastikan penyebab kematian korban,"
Temuan forensik awal
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan mencakup cedera di lengan kanan dan pada kedua paha bayi.
"Disamping itu dr. Netty selaku ketua Tim Forensik menyebutkan kematian bayi (korban–red) disebabkan unsur kesengajaan. Ada unsur kesengajaan meninggalnya korban (bayi-red),"
Selain itu, tim medis memperkirakan persalinan bayi berlangsung normal di usia sembilan bulan. Dr. Netty menambahkan estimasi waktu kematian berdasarkan kondisi jenazah.
"Perkiraan kami, bayi tersebut meninggal dunia sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan,"
Langkah laboratorium dan bukti tambahan
Untuk keperluan pemeriksaan lanjutan, tim forensik mengambil sampel yang diperlukan di laboratorium. Sampel meliputi rambut dan tulang paha kanan yang akan diuji secara forensik.
- Pengambilan sampel rambut
- Pengambilan sampel tulang paha kanan
Kronologi penemuan dan tindak lanjut penyidikan
Sebelumnya warga menemukan jenazah bayi perempuan mengapung di aliran sungai pada 12 Juli, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh. Setelah ditemukannya jenazah, pihak kepolisian memakamkan korban sebelum kemudian membuka kembali kuburan untuk ekshumasi.
Penyidik saat ini masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil uji forensik. Hasil laboratorium diperkirakan menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Catatan akhir: Polres Aceh Timur menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga penyebab pasti kematian terungkap melalui bukti forensik dan keterangan saksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...
Babinsa Lhoknga Imbau Warga Tingkatkan Waspada Musim Penghujan
Babinsa Koramil 03/Lhoknga mengimbau warga Meunasah Manyang tingkatkan kewaspadaan kesehatan dan kebersihan...
PGMNI Sumut Tawarkan Sinergi dengan Penmad Kemenag untuk Majukan Madrasah
PW PGMNI Sumut siap bersinergi dengan Penmad Kemenag Sumut untuk memajukan madrasah dan meningkatkan kesejah...
Muara–Sibandang Dikembangkan sebagai Sport Tourism, OWS Digelar 3 Oktober
Muara–Sibandang dikembangkan sebagai destinasi sport tourism; lomba Open Water Swimming dan Swim Run digelar...
Pemkab Simalungun Verifikasi 31 Titik KDMP untuk Operasional
Pemkab Simalungun bersama instansi verifikasi KDMP mulai 19/9; lima lokasi ditinjau dan 31 titik ditetapkan...
760 Atlet Ikut Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Medan
760 atlet pelajar dari 41 tim kecamatan berpartisipasi dalam Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Piala Wali Kota Me...