Polres Aceh Timur Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Penyebab Kematian Bayi
Tim Khusus Polres Aceh Timur kembali menggali kuburan bayi perempuan pada Jumat (17/7) untuk kepentingan penyidikan. Ekshumasi itu bertujuan memperoleh bukti medis forensik dan memastikan penyebab kematian setelah jenazah ditemukan mengapung pada Minggu (12/7) di DAS Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim.
Proses ekshumasi dan pemeriksaan forensik
Penggalian ulang dilakukan lima hari setelah pemakaman, dengan penyidik Satreskrim menggandeng tim forensik RSUD Langsa. Pemeriksaan dipimpin oleh Dr. dr. Netty Herawati, M.Ked (For), Sp.FM, MH.
Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyatakan ekshumsi penting untuk mengumpulkan bukti ilmiah yang dapat menjelaskan peristiwa ini.
"Ekshumsi dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya memperoleh keterangan medis forensik yang dapat menjadi dasar dalam mengungkap secara utuh peristiwa ini, termasuk memastikan penyebab kematian korban,"
Temuan forensik awal
Hasil pemeriksaan tim forensik menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan mencakup cedera di lengan kanan dan pada kedua paha bayi.
"Disamping itu dr. Netty selaku ketua Tim Forensik menyebutkan kematian bayi (korban–red) disebabkan unsur kesengajaan. Ada unsur kesengajaan meninggalnya korban (bayi-red),"
Selain itu, tim medis memperkirakan persalinan bayi berlangsung normal di usia sembilan bulan. Dr. Netty menambahkan estimasi waktu kematian berdasarkan kondisi jenazah.
"Perkiraan kami, bayi tersebut meninggal dunia sekitar empat atau lima hari sebelum ditemukan,"
Langkah laboratorium dan bukti tambahan
Untuk keperluan pemeriksaan lanjutan, tim forensik mengambil sampel yang diperlukan di laboratorium. Sampel meliputi rambut dan tulang paha kanan yang akan diuji secara forensik.
- Pengambilan sampel rambut
- Pengambilan sampel tulang paha kanan
Kronologi penemuan dan tindak lanjut penyidikan
Sebelumnya warga menemukan jenazah bayi perempuan mengapung di aliran sungai pada 12 Juli, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh. Setelah ditemukannya jenazah, pihak kepolisian memakamkan korban sebelum kemudian membuka kembali kuburan untuk ekshumasi.
Penyidik saat ini masih mendalami kasus dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil uji forensik. Hasil laboratorium diperkirakan menentukan arah penyidikan selanjutnya.
Catatan akhir: Polres Aceh Timur menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan hingga penyebab pasti kematian terungkap melalui bukti forensik dan keterangan saksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Baru Sabang Resmi Dilantik, Serah Terima Jabatan Berlangsung Khidmat
Kapolres baru Sabang, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, dilantik 18 Juli 2026 dalam serah terima jabatan yang berl...
DPRK Dukung Nobar Piala Dunia di Banda Aceh dengan Syarat Syariat
DPRK Banda Aceh dukung nobar Piala Dunia di Balai Kota Banda Aceh, minta pemisahan penonton, larangan taruha...
Jalan Sehat HUT ke-24 Nagan Raya, Hadiah Utama Paket Umrah
Pemkab Nagan Raya menggelar Jalan Sehat pembukaan HUT ke-24 di Suka Makmue pada 19 Juli 2026; hadiah utama p...
Wali Kota Sabang Raih Pemred Award 2026 Bidang Komunikasi Publik
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menerima Pemred Award 2026 kategori komunikasi publik pada 18 Juli 2026 di...
Dayah Darul Quran Aceh Sambut Santri Baru, 70% Lulusan Hafal 30 Juz
Dayah Darul Quran Aceh sambut santri baru 2026/2027; 70% lulusan kelas VI hafal 30 juz dan banyak diterima d...
Keuchik Lamkruet Darwin Gelar Silaturahmi Perdana dengan Warga
Keuchik Lamkruet Darwin Kamaruddin menggelar silaturahmi perdana di Balai Dusun Luar, 18 Juli 2026, untuk pe...