Nasional

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli 2026

Bagikan:
Menteri Sosial mengumumkan penyaluran bansos PKH dan BPNT dengan latar belakang proses pemutakhiran data

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Triwulan III dimulai pada 20 Juli 2026. Penyaluran mencakup alokasi Juli sampai September dan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi terbaru yang telah dimutakhirkan.

Jadwal dan proses penyaluran

Kemensos menargetkan penyaluran bansos mulai 20 Juli setelah menyelesaikan proses verifikasi data. Proses ini merupakan rangkaian akhir sebelum dana dan/atau sembako disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pembaruan data DTSEN dan cleansing

Saifullah Yusuf menyampaikan Kemensos sedang menyelesaikan proses cleansing data setelah menerima pemutakhiran dari Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menargetkan proses itu rampung dalam beberapa hari sebelum penyaluran.

Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing. Insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,

Perubahan daftar penerima

Akibat pembaruan DTSEN, daftar penerima mengalami perubahan. Sebagian KPM tetap menerima bantuan, sebagian dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, dan sebagian lain menjadi penerima baru.

Perubahan ini muncul karena data bersifat dinamis: ada warga yang meninggal, pindah domisili, mengalami perubahan kondisi ekonomi, atau munculnya keluarga baru.

Peran pemerintah daerah dalam pemutakhiran

Menteri Sosial memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif memperbarui data. Menurutnya, daerah lebih mengetahui kondisi objektif warganya sehingga pembaruan membuat penyaluran lebih tepat sasaran.

Ia menyebut Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai yang paling aktif, sementara Kota Bekasi tercatat melakukan pembaruan terbanyak. Proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT/RW, dibahas di musyawarah desa/kelurahan, lalu diteruskan ke dinas sosial dan kepala daerah sebelum diserahkan ke Kemensos dan BPS untuk verifikasi.

Pergeseran strategi: dari bansos ke pemberdayaan

Pemerintah mengubah pendekatan penyaluran dengan memadukan bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi. Paradigma baru tersebut diberi label Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.

Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,

Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan pada 2026. Bentuknya disesuaikan hasil asesmen keluarga, meliputi peningkatan keterampilan, akses usaha, dan penambahan aset produktif. Tujuannya agar keluarga mampu mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa mendatang.

Dengan kombinasi pembaruan data dan program pemberdayaan, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait