Gerindra Minta APBD Medan 2027 Berpihak pada Masyarakat
Medan — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mendesak agar R-APBD 2027 benar-benar tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan warga. Dorongan itu disampaikan saat pemandangan umum Fraksi Gerindra atas R-APBD 2027 pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10), yang dihadiri Wali Kota Medan dan pimpinan DPRD serta OPD.
Sorotan utama Fraksi Gerindra
Wakil Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, menekankan bahwa anggaran bukan sekadar angka administratif, melainkan alat politik anggaran yang mencerminkan keberpihakan pemerintah.
"APBD bukan sekadar dokumen administratif, bukan sekadar kumpulan angka, dan bukan pula sekadar formalitas tahunan antara eksekutif dan legislatif. APBD adalah instrumen politik anggaran, APBD adalah wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya,"
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan didampingi Wakil Ketua DPRD Hj Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.
Proyeksi fiskal dan pertanyaan rasional
Gerindra meminta penjelasan rasional atas struktur R-APBD 2027 yang diproyeksikan sebagai berikut:
| Item | Proyeksi |
|---|---|
| Pendapatan | Rp6,98 triliun |
| Belanja | Rp7,16 triliun |
| Pembiayaan | Rp175 miliar |
Duma meminta keterbukaan mengenai perubahan ruang fiskal, apakah akibat efisiensi, kebijakan transfer, atau kemampuan OPD merealisasikan anggaran.
Sasaran PAD dan potensi riil
Soal PAD, Gerindra menolak penetapan target terlalu rendah demi kenyamanan realisasi. Fraksi itu juga menolak target tinggi tanpa dasar perhitungan jelas.
"Itu menjual optimisme di atas kertas. Gerindra minta potensi PAD riil dibuka,"
Fraksi meminta penghitungan potensi PAD mencakup:
- Piutang pajak belum tertagih
- Potensi reklame, parkir, hotel, restoran, hiburan
- PBB-P2, BPHTB, dan kontribusi digitalisasi
Penanganan banjir dan kemiskinan
Duma menekankan perlunya peta prioritas penanganan banjir: target pembangunan jalan, titik drainase, dan perbandingan anggaran pemeliharaan versus pembangunan baru. Keberhasilan tidak boleh diukur hanya dari serapan anggaran.
"Banjir tidak mengenal batas administrasi, jangan ada ego kewenangan. Yang dibutuhkan rakyat bukan siapa paling berwenang, tapi siapa paling bertanggung jawab,"
Untuk pengentasan kemiskinan, Fraksi Gerindra meminta ukuran keberhasilan berdasarkan berapa keluarga yang benar-benar keluar dari kemiskinan dan memiliki exit strategy.
Transportasi dan BRT Mebidang
Gerindra juga mengingatkan Dinas Perhubungan agar dana APBD untuk proyek BRT Mebidang tidak hanya membiayai infrastruktur tanpa mengurai kemacetan. Keberhasilan BRT dinilai dari berapa banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi karena layanan yang lebih nyaman, aman, murah, dan tepat waktu.
Penutup
Fraksi Gerindra menegaskan setiap program dalam R-APBD 2027 harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan manfaat langsung bagi masyarakat. Pembahasan anggaran diminta tidak berhenti pada angka, melainkan memastikan tujuan, target, dan pertanggungjawaban yang terang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...