Politik

Yuzar Minta Warga Urus Perubahan Data Bila Alami Kenaikan Desil

Bagikan:
Sarasehan di Pandean, Kota Kediri: sosialisasi IKD dan pembahasan data bansos

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mengimbau warga yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba untuk segera mengurus perubahan data melalui kelurahan. Ajakan itu disampaikan saat sarasehan warga di lingkungan Pandean, Kota Kediri, Minggu, 6 September 2026. Tujuannya agar data penerima bantuan sosial sesuai kondisi riil dan program pemerintah tepat sasaran.

Dorongan perbaikan data bansos

Yuzar menjelaskan perubahan desil bisa terjadi karena masalah teknis atau pemutakhiran data. Ia mendorong warga yang merasa tidak tepat posisinya untuk mengajukan revisi melalui kelurahan. Selain memperbaiki data, langkah ini penting agar bantuan sosial tidak salah sasaran.

"Tetap banyak problem mengenai kenaikan desil yang tiba-tiba. Kenaikan ini mungkin karena kesalahan teknis atau sebagainya. Warga bisa mengajukan penurunan melalui kelurahan. Saya akan mengawal semuanya agar tepat sasaran,"

Menurut Yuzar, verifikasi dan pembaruan data harus bersifat proaktif dari pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan peran kelurahan sebagai penghubung untuk proses administrasi dan verifikasi lapangan.

Sosialisasi Induk Kependudukan Digital (IKD)

Dalam kesempatan sama, Yuzar memberikan sosialisasi tentang Induk Kependudukan Digital (IKD). Ia menilai masih banyak warga belum memahami fungsi dan manfaat IKD sehingga sosialisasi langsung perlu dilanjutkan.

"IKD ini merupakan pendataan digital terpusat yang terintegrasi dari tingkat atas hingga ke bawah. Karena itu masyarakat perlu memahami manfaatnya,"

Yuzar menambahkan bahwa lansia atau warga yang belum memiliki alamat email akan mendapatkan pendampingan. Targetnya, seluruh warga memiliki IKD agar akses terhadap program pemerintah, termasuk bansos, menjadi lebih mudah dan cepat.

Verifikasi data: dari 118 menjadi delapan kasus

Lurah Pandean, Bondan Setiawan, mengatakan awalnya terdapat 118 warga yang datanya perlu diverifikasi. Setelah koordinasi dengan Dinas Sosial, jumlah itu menyusut menjadi delapan warga yang memerlukan pengecekan lanjutan.

Tim terkait dijadwalkan melakukan survei lapangan pada Senin, 7 September 2026, untuk memastikan kondisi sebenar-benar warga yang tersisa. Bondan menilai forum seperti sarasehan membantu kelurahan memahami permasalahan masyarakat lebih cepat.

"Supaya setidaknya menjadi perhatian dan mendapatkan solusi dari permasalahan itu. Soalnya pengarahan terakhir dari Pak Camat dan Ibu Wali, kami diminta setidaknya tidak hanya berada di kantor saja tetapi juga harus turun di masyarakat,"

Edukasi hukum dan penutup

Sarasehan juga memuat edukasi hukum bagi warga. Bondan menyatakan program ini berguna untuk meningkatkan pemahaman aturan bermasyarakat, sehingga masalah bisa diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

"Edukasi hukum ini positif, masyarakat jadi mengerti aturan-aturan bermasyarakat. Kalau ada permasalahan bisa diselesaikan dengan sesama,"

Dengan langkah verifikasi data, sosialisasi IKD, dan pendampingan, pemerintah kelurahan dan DPRD berharap program bantuan sosial lebih tepat sasaran dan warga lebih mudah mengakses layanan publik.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait