Batubara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Batubara — Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Lima Puluh, Senin (22/6).
Ranperda itu disampaikan sebagai bagian dari mekanisme rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Penyampaian berlangsung dalam rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi'i dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lain.
Ranperda dan kewajiban laporan daerah
Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. Hal ini juga sejalan dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan ini, merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pernyataan tersebut menegaskan batas waktu dan komponen laporan yang harus diserahkan, yaitu laporan keuangan daerah, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hasil audit dan capaian pengelolaan keuangan
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian opini WTP ini disebut sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi sejumlah pihak yang berperan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pencapaian tersebut menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Respon DPRD dan langkah selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinergi selama pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia berharap Ranperda dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Proses pembahasan Ranperda selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi dan konfirmasi sebelum pengesahan. Ke depan, pemeriksaan dan pembahasan oleh DPRD diharapkan memperkuat akuntabilitas serta mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Batubara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...