Batubara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Batubara — Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Lima Puluh, Senin (22/6).
Ranperda itu disampaikan sebagai bagian dari mekanisme rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Penyampaian berlangsung dalam rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi'i dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lain.
Ranperda dan kewajiban laporan daerah
Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. Hal ini juga sejalan dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan ini, merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir
Pernyataan tersebut menegaskan batas waktu dan komponen laporan yang harus diserahkan, yaitu laporan keuangan daerah, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hasil audit dan capaian pengelolaan keuangan
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian opini WTP ini disebut sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi sejumlah pihak yang berperan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pencapaian tersebut menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Respon DPRD dan langkah selanjutnya
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinergi selama pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia berharap Ranperda dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Proses pembahasan Ranperda selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi dan konfirmasi sebelum pengesahan. Ke depan, pemeriksaan dan pembahasan oleh DPRD diharapkan memperkuat akuntabilitas serta mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Batubara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SPS USU Perluas Akses Pascasarjana bagi ASN Dairi
SPS USU menggelar roadshow di Dairi (22/6) menawarkan magister dan doktor lewat kelas reguler, hybrid, dan k...
Polres Simalungun Tangkap 3 Pelaku Pencurian Kabel di KEK Sei Mangkei
Polres Simalungun menangkap tiga dari empat tersangka pencurian kabel tembaga sepanjang 50 m di PT Basic Int...
Wabup Sergai Dukung SOMB II dan Rencana Sunat Massal IPNU
Wabup Adlin Tambunan mendukung pelaksanaan SOMB II 2026 dan rencana sunat massal PC IPNU Sergai usai audiens...
Polres Simalungun Ajar Siswa SD Plus Raya Keselamatan Lalu Lintas
Kanit Gakkum Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, memberikan edukasi keselamatan lalu lintas kepada sis...
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol dalam KRYD Malam Hari
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol dalam KRYD pada Minggu malam untuk mencegah balap liar da...
Bupati Mirwan Lantik Belasan Pejabat di Aceh Selatan
Bupati Mirwan MS melantik belasan PPTP di Aceh Selatan (23/6) dan menegur pejabat lantaran kurang inisiatif...