Lokal

Batubara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bagikan:
Wakil Bupati Batubara menyampaikan Ranperda dalam rapat paripurna DPRD

Batubara — Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE M.AP menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara di Lima Puluh, Senin (22/6).

Ranperda itu disampaikan sebagai bagian dari mekanisme rutin penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Penyampaian berlangsung dalam rapat dipimpin Ketua DPRD M. Safi'i dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lain.

Ranperda dan kewajiban laporan daerah

Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban pemerintah daerah setelah berakhirnya tahun anggaran. Hal ini juga sejalan dengan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang kami sampaikan ini, merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan, ikhtisar laporan kinerja, serta laporan keuangan BUMD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir

Pernyataan tersebut menegaskan batas waktu dan komponen laporan yang harus diserahkan, yaitu laporan keuangan daerah, ikhtisar laporan kinerja, dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hasil audit dan capaian pengelolaan keuangan

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batubara Tahun 2025 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian opini WTP ini disebut sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi sejumlah pihak yang berperan dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pencapaian tersebut menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.

Respon DPRD dan langkah selanjutnya

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan sinergi selama pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia berharap Ranperda dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Proses pembahasan Ranperda selanjutnya akan memasuki tahapan evaluasi dan konfirmasi sebelum pengesahan. Ke depan, pemeriksaan dan pembahasan oleh DPRD diharapkan memperkuat akuntabilitas serta mendukung keberlanjutan program pembangunan di Kabupaten Batubara.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait