Kejaksaan Selidiki Proyek SPALD-S Rp8,1 M di Tapanuli Selatan
SIPIROK — Aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan pada proyek SPALD-S (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Skala Individual) senilai sekitar Rp8,1 miliar di Kabupaten Tapanuli Selatan. Laporan diajukan oleh DPC Horas Bangso Batak (HBB) Tapsel pada September 2025, dan pertemuan tindak lanjut digelar di Kantor Kejari Tapsel, Kilang Papan, Sipirok, Senin (5/10).
Siapa melapor dan respon kejaksaan
Laporan disampaikan Ketua DPC HBB Tapsel Ahmad Cerem Meha ST bersama sekretaris Kaman Pohan berdasarkan pengaduan masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, M Emri Kurniawan SH MH, menyatakan laporan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses pemeriksaan, didampingi Kasubsi Pidsus Tarmiji Siregar SH saat menerima pengurus HBB.
Ketua HBB mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejari Tapsel yang menindaklanjuti laporan itu. Mereka menekankan agar pemeriksaan berjalan profesional, transparan, dan menyeluruh.
"Kami mengapresiasi Kajatisu dan Kajari Tapanuli Selatan yang telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kalau pekerjaan dan pengelolaan anggarannya sesuai ketentuan, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan atau kerugian negara, kami meminta diproses sesuai hukum," ujar Cerem Meha.
Rincian proyek dan sorotan publik
Proyek SPALD-S ini dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tapanuli Selatan dan dialokasikan untuk 13 kecamatan. Namun, pelaksanaan mendapat sorotan karena beberapa pekerjaan belum rampung meski Tahun Anggaran 2024 telah berakhir.
Pemantauan di beberapa lokasi, termasuk Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat, pada awal 2025 menunjukkan beberapa bangunan baru berupa pondasi dan dinding yang belum selesai. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan karena fasilitas dimaksud seharusnya segera dapat digunakan oleh masyarakat.
Keluhan kualitas dan kebutuhan verifikasi dokumen
Selain keterlambatan, sejumlah penerima manfaat mempertanyakan kualitas pekerjaan. Mereka meminta agar material, volume pekerjaan, dan mutu konstruksi diperiksa.
Pemeriksaan yang diminta mencakup verifikasi dokumen proyek, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, progres, dan berita acara serah terima.
Tuntutan HBB dan permintaan transparansi
HBB Tapsel mendesak aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian pelaksanaan proyek, termasuk proses pencairan anggaran dan pihak-pihak yang terlibat. Mereka menegaskan dua pilihan hasil pemeriksaan:
- Jika ditemukan penyimpangan atau kerugian negara, proses hukum harus dijalankan;
- Jika prosedur dan pelaksanaan sesuai aturan, hasil pemeriksaan harus diumumkan ke publik secara jelas.
Tanggapan pihak terkait
Dinas Perkim Tapanuli Selatan belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada PSU Bidang Sarana, Ikbal Nasution, pada 20 Februari 2025 dan 8 September 2026 tidak mendapat respons.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut layanan sanitasi dasar bagi warga. Proses pemeriksaan Kejaksaan akan menentukan langkah selanjutnya, baik penegakan hukum maupun klarifikasi publik terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ratusan Dusun di Sumut Belum Dialiri Listrik, Perizinan Jadi Hambatan
Meski RE Sumut 99,86%, ratusan dusun belum dapat listrik karena perizinan kawasan hutan, lahan, dan akses ja...
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Hasil Reses DPRD
Pemprov Sumut menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi hasil reses DPRD dengan mengurutkan usulan berdasarka...
Sopir Didakwa Jual Nomor Togel Sidney, Singapura, Hong Kong di Medan
Seorang sopir di Medan didakwa menjual nomor togel Sidney, Singapura, dan Hong Kong sejak Nov 2025; ia mener...
Wali Kota Medan Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Wali Kota Medan Rico Waas mendukung program Jaksa Sahabat Pendidik saat penandatanganan MOU 33 kabupaten/kot...
Kejati Sumut Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik untuk Cegah Korupsi Sekolah
Kejati Sumut meluncurkan Jaksa Sahabat Pendidik di Medan untuk mencegah korupsi proyek sekolah, namun soal b...
Kajati Sumut Tegaskan: Jangan Intervensi Kepala Sekolah
Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan kepala daerah tak boleh mengintervensi kepala sekolah, saat peluncuran ho...