Polres Siantar Tangkap Residivis, Sita 3,25 Gram Sabu
Polres Siantar menangkap seorang residivis berinisial FA (41) pada Jumat malam, 15 Mei, di sebuah rumah di Jalan Duku 3, Perumahan Graha Asido Daharo, Kecamatan Siantar Martoba. Penangkapan terjadi setelah polisi menerima informasi dari warga dan melakukan penyelidikan. Dari lokasi, petugas menyita paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti pendukung.
Penangkapan dan barang bukti
Menurut Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang kepemilikan narkotika di alamat tersebut. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di dalam rumah.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat itu personel melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku FA bersama barang bukti sabu seberat 3,25 gram, handphone, timbangan digital serta lainnya,"
sebutnya, Selasa (18/5).
Selain paket sabu seberat 3,25 gram, polisi mengamankan sebuah telepon seluler, timbangan digital, dan barang lain yang diduga terkait peredaran narkotika. Semua barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Status tersangka dan pasal yang dikenakan
Polisi menyatakan FA merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses pada 2021. Saat ini FA ditahan untuk proses penyidikan.
"Pelaku FA alias I merupakan residivis narkotika Tahun 2021. Sampai saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) UU No. 1/2023 tentang KUHP jo UU No. 1/2026 tentang penyesuaian pidana,"
pungkasnya.
Proses selanjutnya
Kasus kini dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk melengkapi berkas. Barang bukti akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat alat bukti. Penahanan diterapkan untuk mencegah yang bersangkutan mengulangi tindak pidana atau menghilangkan barang bukti.
Penangkapan ini menunjukkan adanya peran aktif warga dalam membantu penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di daerah setempat. Penyidikan lanjutan akan menentukan apakah ada jaringan lain yang terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...