Kemenko PM Dorong Perumahan Jadi Ruang Pemberdayaan UMKM
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pemanfaatan kawasan perumahan sebagai ruang strategis pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, saat acara 1001 Pasar Rakyat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 4 Oktober 2026. Tujuannya untuk membuka peluang usaha dan memperkuat ekonomi bagi warga sekitar melalui pengelolaan fasilitas perumahan secara inklusif.
Perumahan sebagai ruang ekonomi inklusif
Kemenko PM melihat fasilitas umum dan sosial di perumahan tidak hanya untuk penghuni. Pengelolaan yang terbuka memungkinkan UMKM lokal memanfaatkan ruang untuk berjualan dan berinovasi. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar diharapkan meningkat secara berkelanjutan.
"Peran koperasi itu penting sekali, UMKM dibimbing dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Ini bagian dari pendekatan pemberdayaan yang luar biasa,"
Dukungan perlindungan dan literasi keuangan
Leontinus mengapresiasi keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku UMKM. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital seiring semakin meluasnya penggunaan transaksi elektronik oleh UMKM.
"Literasi keuangan digital penting karena UMKM bertahap menggunakan QRIS serta memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital. Pemanfaatan tersebut perlu diimbangi pemahaman agar transaksi digital mampu mendukung pengelolaan usaha secara lebih baik,"
Data dan dampak ekonomi kegiatan
Kegiatan di kawasan perumahan itu rutin menarik pengunjung dalam jumlah besar setiap pelaksanaan car free day (CFD). Dampak ekonomi dari aktivitas tersebut terlihat jelas melalui perputaran uang yang terjadi selama kegiatan.
- Sisanya sekitar 300 UMKM tercatat masih menunggu kesempatan untuk berjualan di kawasan.
- Jumlah pengunjung per CFD diperkirakan antara 7.000 hingga 10.000 orang.
- Perputaran ekonomi tiap kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Skalabilitas dan kerja sama ke depan
Model pemberdayaan ini dimaksudkan menjadi contoh yang bisa direplikasi di perumahan lain. Menurut Leontinus, fasilitas perumahan eksklusif dapat dibuka bagi masyarakat sekitar untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Kemenko PM berencana menindaklanjuti inisiatif ini melalui kerja sama multi-pihak. Rencana tersebut termasuk melibatkan Asosiasi Real Estate Indonesia untuk memperluas penerapan model di kawasan perumahan lain.
"Kami akan mendorong kerja sama ini agar makin banyak perumahan yang bisa difasilitasi dan dikelola dengan baik. Sehingga hasilnya adalah pemberdayaan dan aktivitas ekonomi yang luar biasa,"
Ke depan, perluasan pemanfaatan fasilitas perumahan secara inklusif diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan memperkuat kegiatan ekonomi baik bagi penghuni maupun masyarakat di sekitarnya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...