Nasional

Kemenko PM Dorong Perumahan Jadi Ruang Pemberdayaan UMKM

Bagikan:

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pemanfaatan kawasan perumahan sebagai ruang strategis pemberdayaan UMKM. Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, saat acara 1001 Pasar Rakyat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 4 Oktober 2026. Tujuannya untuk membuka peluang usaha dan memperkuat ekonomi bagi warga sekitar melalui pengelolaan fasilitas perumahan secara inklusif.

Perumahan sebagai ruang ekonomi inklusif

Kemenko PM melihat fasilitas umum dan sosial di perumahan tidak hanya untuk penghuni. Pengelolaan yang terbuka memungkinkan UMKM lokal memanfaatkan ruang untuk berjualan dan berinovasi. Dengan begitu, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar diharapkan meningkat secara berkelanjutan.

"Peran koperasi itu penting sekali, UMKM dibimbing dan diberikan kesempatan untuk berkembang. Ini bagian dari pendekatan pemberdayaan yang luar biasa,"

Dukungan perlindungan dan literasi keuangan

Leontinus mengapresiasi keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk perlindungan bagi pelaku UMKM. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital seiring semakin meluasnya penggunaan transaksi elektronik oleh UMKM.

"Literasi keuangan digital penting karena UMKM bertahap menggunakan QRIS serta memanfaatkan berbagai layanan keuangan digital. Pemanfaatan tersebut perlu diimbangi pemahaman agar transaksi digital mampu mendukung pengelolaan usaha secara lebih baik,"

Data dan dampak ekonomi kegiatan

Kegiatan di kawasan perumahan itu rutin menarik pengunjung dalam jumlah besar setiap pelaksanaan car free day (CFD). Dampak ekonomi dari aktivitas tersebut terlihat jelas melalui perputaran uang yang terjadi selama kegiatan.

  • Sisanya sekitar 300 UMKM tercatat masih menunggu kesempatan untuk berjualan di kawasan.
  • Jumlah pengunjung per CFD diperkirakan antara 7.000 hingga 10.000 orang.
  • Perputaran ekonomi tiap kegiatan diperkirakan mencapai sekitar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.

Skalabilitas dan kerja sama ke depan

Model pemberdayaan ini dimaksudkan menjadi contoh yang bisa direplikasi di perumahan lain. Menurut Leontinus, fasilitas perumahan eksklusif dapat dibuka bagi masyarakat sekitar untuk menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Kemenko PM berencana menindaklanjuti inisiatif ini melalui kerja sama multi-pihak. Rencana tersebut termasuk melibatkan Asosiasi Real Estate Indonesia untuk memperluas penerapan model di kawasan perumahan lain.

"Kami akan mendorong kerja sama ini agar makin banyak perumahan yang bisa difasilitasi dan dikelola dengan baik. Sehingga hasilnya adalah pemberdayaan dan aktivitas ekonomi yang luar biasa,"

Ke depan, perluasan pemanfaatan fasilitas perumahan secara inklusif diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan memperkuat kegiatan ekonomi baik bagi penghuni maupun masyarakat di sekitarnya.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait