Nasional

BGN: Penyerapan Anggaran MBG Capai Rp139,77 T per 16 Sep 2026

Bagikan:
Ilustrasi penyerapan anggaran Program MBG oleh BGN pada 2026

BGN mencatat penyerapan anggaran Program MBG mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026. Realisasi itu berjalan bersamaan dengan proses penataan tata kelola dan refocusing sasaran penerima manfaat.

Rincian anggaran dan realisasi

Anggaran MBG merupakan bagian terbesar dari pagu Program Pemenuhan Gizi Nasional. Dari total pagu PGN sebesar Rp221,30 triliun, sebesar Rp218,77 triliun (98,86%) dialokasikan untuk MBG setelah penajaman belanja.

Keterangan Jumlah (Rp triliun) Persentase
Pagu MBG 218,77
Realisasi MBG (s.d. 16 Sep 2026) 139,77 63,89%
Sisa anggaran MBG ~79,00
Pagu total BGN (setelah penajaman) 229,75
Realisasi total BGN (s.d. 16 Sep 2026) 143,04 63,83%

Perubahan sasaran dan alasan refocusing

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan realisasi anggaran dilakukan seiring pembenahan tata kelola untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan layanan SPPG siap memberi layanan.

“Realisasi anggaran Program MBG sampai 16 September 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu Rp218,77 triliun. Pada saat yang sama, kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran dan kualitas layanannya tetap terjaga,”

Sebagai bagian dari penataan, BGN mengubah sasaran penerima MBG. Sebanyak 1.653 satuan pendidikan dikeluarkan dari daftar penerima, lalu layanan diarahkan ke kelompok yang dinilai lebih membutuhkan.

  • Prioritas dialihkan ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
  • Juga diarahkan ke daerah dengan kebutuhan intervensi gizi lebih tinggi.
  • Perluasan penerima manfaat dilakukan bertahap setelah kesiapan layanan terpenuhi.

“Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran. Jadi, selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti,”

Dampak terhadap capaian penerima manfaat

Per 31 Agustus 2026, data menunjukkan MBG telah menjangkau 56,99 juta orang, atau sekitar 76,45% dari target 74,56 juta penerima. BGN menegaskan angka penerima dan realisasi anggaran menggunakan tanggal cut-off yang berbeda karena proses sinkronisasi data dilakukan berkala untuk menjaga akurasi.

Dengan sisa anggaran sekitar Rp79 triliun, BGN menyatakan dana akan digunakan seiring perluasan penerima yang disesuaikan dengan kesiapan layanan di tiap wilayah. Penataan ini dimaksudkan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait