Polda Sumut Usut Dugaan Penganiayaan Remaja oleh Satpol PP Deliserdang
Medan — Direktorat Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Orang (Dit PPA-PPO) Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial AS (16) oleh sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deliserdang. Laporan resmi tercatat pada 6 Juli 2026, dan pemeriksaan lanjutan termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dijadwalkan Rabu ini.
Laporan dan proses penyidikan
Korban mendatangi SPKT Mapolda Sumut didampingi orang tua dan kuasa hukum untuk mengadukan kasus tersebut. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/1084/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Hari ini saya mendampingi anak bertemu penyidik bernama M Fikri menindaklanjuti laporan kami dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Deliserdang. Saat bertemu penyidik anakku selaku korban akan di BAP pada Rabu ini serta pemeriksaan saksi korban untuk dimintai keterangan. Saya harap Polda Sumut segera menangkap para pelaku penganiayaan itu.
Kronologi razia dan dugaan penganiayaan
Menurut kuasa hukum, Thomas Tarigan, peristiwa bermula saat tim gabungan BNN Deliserdang bersama Satpol PP Deliserdang menggelar razia di Kafe Kita di Jalan Telun Kenas, Kecamatan Patumbak. Saat razia berlangsung, muncul perlawanan dari warga sehingga aparat mengamankan sejumlah orang, termasuk AS.
Saat tim gabungan itu melakukan razia terjadi aksi perlawanan dari warga setempat. Lalu beberapa orang termasuk korban AS turut diamankan.
Thomas menyebut AS akhirnya dikembalikan ke orangtuanya karena tidak terbukti melakukan perlawanan. Namun, setelah ditahan sementara di dalam truk petugas, AS diduga mengalami penganiayaan sehingga terdapat bekas luka di beberapa bagian tubuh.
Ironinya, klien saya itu malah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP saat berada di dalam truk.
Pernyataan korban dan dampak
Korban mengaku dianiaya saat berada di dalam truk penangkapan. Dia menyebut pelaku sejumlah anggota Satpol PP dan mengaku masih mengalami trauma serta nyeri pada kepala.
Ada 10 orang Satpol PP yang menganiaya ku bang saat diamankan ke dalam truk milik Satpol PP. Sampai sekarang kondisi kepala ku masih sakit dan aku masih trauma.
Tindakan sebelumnya dan tuntutan
Dalam razia tersebut, personel gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengerusakan; mereka diserahkan ke Mapolrestabes Medan. Dua orang lainnya menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
Kita berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Deliserdang yang melakukan tindakan semena-mena.
Polda Sumut akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan korban, sekaligus menelaah bukti fisik luka. Proses hukum berlanjut dan pihak keluarga menuntut agar pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Langkat Ajukan Ranperda 2026 untuk Perbaiki Pengelolaan Aset
Langkat ajukan Ranperda 2026 untuk memperbaiki pengelolaan barang milik daerah, menyesuaikan aturan pusat da...
Rencong Timur Siap Bertarung di Liga Sepak Takraw Indonesia
PSTI Aceh apresiasi kesiapan Rencong Timur yang berangkat ke Liga Sepak Takraw Indonesia di Bandar Lampung,...
SiLPA Deliserdang 2025 Capai Rp787 Miliar, Pendapatan Terealisasi 99,8%
SiLPA APBD Deliserdang 2025 mencapai Rp787,96 miliar; pendapatan terealisasi 99,8% dan Pemkab raih WTP kedel...
Pedagang Tolak Pengosongan Ruko Delimas, Ancam Kerahkan 1.000 Orang
Pemkab Deliserdang kirim surat pengosongan Ruko Delimas; pedagang menolak dan ancam kerahkan 1.000 orang jik...
Kuasa Hukum Kecewa, Gelar Perkara Dugaan Gelar Akademik Palsu di Poldasu
Gelar perkara di Polda Sumut soal dugaan penggunaan gelar akademik palsu mengecewakan kuasa hukum; Unimed te...
Kemenag Banda Aceh dan Densus 88 Latih ASN soal Wawasan Kebangsaan
Kemenag Kota Banda Aceh bersama Densus 88 menggelar pembinaan wawasan kebangsaan bagi 60 ASN untuk perkuat m...