Lokal

Polda Sumut Usut Dugaan Penganiayaan Remaja oleh Satpol PP Deliserdang

Bagikan:
Ilustrasi pemeriksaan polisi terkait dugaan penganiayaan oknum Satpol PP Deliserdang

Medan — Direktorat Perempuan dan Anak serta Perlindungan Perempuan dan Orang (Dit PPA-PPO) Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap remaja berinisial AS (16) oleh sejumlah oknum Satpol PP Kabupaten Deliserdang. Laporan resmi tercatat pada 6 Juli 2026, dan pemeriksaan lanjutan termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dijadwalkan Rabu ini.

Laporan dan proses penyidikan

Korban mendatangi SPKT Mapolda Sumut didampingi orang tua dan kuasa hukum untuk mengadukan kasus tersebut. Laporan tercatat dengan nomor STTLP/B/1084/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Hari ini saya mendampingi anak bertemu penyidik bernama M Fikri menindaklanjuti laporan kami dugaan penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP Deliserdang. Saat bertemu penyidik anakku selaku korban akan di BAP pada Rabu ini serta pemeriksaan saksi korban untuk dimintai keterangan. Saya harap Polda Sumut segera menangkap para pelaku penganiayaan itu.

Kronologi razia dan dugaan penganiayaan

Menurut kuasa hukum, Thomas Tarigan, peristiwa bermula saat tim gabungan BNN Deliserdang bersama Satpol PP Deliserdang menggelar razia di Kafe Kita di Jalan Telun Kenas, Kecamatan Patumbak. Saat razia berlangsung, muncul perlawanan dari warga sehingga aparat mengamankan sejumlah orang, termasuk AS.

Saat tim gabungan itu melakukan razia terjadi aksi perlawanan dari warga setempat. Lalu beberapa orang termasuk korban AS turut diamankan.

Thomas menyebut AS akhirnya dikembalikan ke orangtuanya karena tidak terbukti melakukan perlawanan. Namun, setelah ditahan sementara di dalam truk petugas, AS diduga mengalami penganiayaan sehingga terdapat bekas luka di beberapa bagian tubuh.

Ironinya, klien saya itu malah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP saat berada di dalam truk.

Pernyataan korban dan dampak

Korban mengaku dianiaya saat berada di dalam truk penangkapan. Dia menyebut pelaku sejumlah anggota Satpol PP dan mengaku masih mengalami trauma serta nyeri pada kepala.

Ada 10 orang Satpol PP yang menganiaya ku bang saat diamankan ke dalam truk milik Satpol PP. Sampai sekarang kondisi kepala ku masih sakit dan aku masih trauma.

Tindakan sebelumnya dan tuntutan

Dalam razia tersebut, personel gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai provokator dan pelaku pengerusakan; mereka diserahkan ke Mapolrestabes Medan. Dua orang lainnya menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Kita berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP Deliserdang yang melakukan tindakan semena-mena.

Polda Sumut akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan korban, sekaligus menelaah bukti fisik luka. Proses hukum berlanjut dan pihak keluarga menuntut agar pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai ketentuan hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait