Lokal

Komisi X Minta Penyelesaian Konflik Universitas Darma Agung

Bagikan:
Ilustrasi sidang kampus dan upaya penanganan konflik di Universitas Darma Agung

Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara segera menuntaskan persoalan hak dasar dosen, mahasiswa, dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA). Pernyataan itu disampaikan usai Adian menerima laporan aliansi internal kampus, Jumat (26/6). Berita ini juga melaporkan penangkapan tiga pelaku curanmor di Medan dan perobohan bangunan Pasar Dwikora di Pematangsiantar.

Komisi X dorong penyelesaian hak dasar di UDA

Adian menanggapi laporan dari Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA), yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan pegawai UDA. AKDA mengadukan adanya konflik internal yayasan pengelola yang berlangsung sejak 2025, sehingga mengganggu hak dasar civitas akademika.

Adian meminta agar Kemdiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara proaktif memediasi dan menuntaskan mekanisme administratif yang diperlukan. Ia menekankan perlunya kepastian hak kerja dan pendidikan bagi pihak terdampak.

"Ya, beberapa waktu lalu saya menerima laporan dari perwakilan AKDA yang merupakan gabungan para mahasiswa, dosen dan pegawai UDA yang sedang mencari dan memperjuangkan hak mereka akibat adanya konflik internal yayasan pengelola UDA sejak 2025 lalu,"

Permintaan ini disampaikan Adian setelah mengisi kuliah umum di Universitas Sumatera Utara. Ia berharap lembaga terkait tidak menunda langkah penyelesaian agar proses akademik dan administrasi kampus kembali normal.

Polrestabes Medan tangkap tiga pelaku curanmor

Tim Polrestabes Medan menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di area parkir sebuah penginapan di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai. Pelaku berinisial GS, EA, dan AL ditangkap setelah laporan korban berinisial W diterima penyidik.

Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kondisi sepi di parkiran dan membuka kunci kendaraan dengan kunci letter T. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Reskrim setelah olah tempat kejadian dan pemeriksaan awal terhadap laporan korban.

Pemko Pematangsiantar robohkan bangunan Pasar Dwikora

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui BPBD mulai merobohkan bangunan Pasar Dwikora yang terbakar menggunakan alat berat. Lokasi perobohan berada sekitar Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Perobohan pada Jumat (26/6) merupakan bagian dari proses rekonstruksi menyusul kebakaran yang terjadi pada Kamis dinihari, 18 Juni. Langkah ini dimaksudkan untuk membersihkan area terdampak dan memulai pembangunan kembali fasilitas pasar.

Ketiga peristiwa ini menunjukkan berbagai tantangan di bidang pendidikan, keamanan, dan penanganan bencana di Sumatera Utara. Ke depan, langkah mediasi oleh lembaga pendidikan tinggi, tindak lanjut penegakan hukum, dan perencanaan rehabilitasi pasar akan menentukan pemulihan masing-masing pihak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait