Komisi X Minta Penyelesaian Konflik Universitas Darma Agung
Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara segera menuntaskan persoalan hak dasar dosen, mahasiswa, dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA). Pernyataan itu disampaikan usai Adian menerima laporan aliansi internal kampus, Jumat (26/6). Berita ini juga melaporkan penangkapan tiga pelaku curanmor di Medan dan perobohan bangunan Pasar Dwikora di Pematangsiantar.
Komisi X dorong penyelesaian hak dasar di UDA
Adian menanggapi laporan dari Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA), yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan pegawai UDA. AKDA mengadukan adanya konflik internal yayasan pengelola yang berlangsung sejak 2025, sehingga mengganggu hak dasar civitas akademika.
Adian meminta agar Kemdiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara proaktif memediasi dan menuntaskan mekanisme administratif yang diperlukan. Ia menekankan perlunya kepastian hak kerja dan pendidikan bagi pihak terdampak.
"Ya, beberapa waktu lalu saya menerima laporan dari perwakilan AKDA yang merupakan gabungan para mahasiswa, dosen dan pegawai UDA yang sedang mencari dan memperjuangkan hak mereka akibat adanya konflik internal yayasan pengelola UDA sejak 2025 lalu,"
Permintaan ini disampaikan Adian setelah mengisi kuliah umum di Universitas Sumatera Utara. Ia berharap lembaga terkait tidak menunda langkah penyelesaian agar proses akademik dan administrasi kampus kembali normal.
Polrestabes Medan tangkap tiga pelaku curanmor
Tim Polrestabes Medan menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di area parkir sebuah penginapan di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai. Pelaku berinisial GS, EA, dan AL ditangkap setelah laporan korban berinisial W diterima penyidik.
Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kondisi sepi di parkiran dan membuka kunci kendaraan dengan kunci letter T. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Reskrim setelah olah tempat kejadian dan pemeriksaan awal terhadap laporan korban.
Pemko Pematangsiantar robohkan bangunan Pasar Dwikora
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui BPBD mulai merobohkan bangunan Pasar Dwikora yang terbakar menggunakan alat berat. Lokasi perobohan berada sekitar Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Perobohan pada Jumat (26/6) merupakan bagian dari proses rekonstruksi menyusul kebakaran yang terjadi pada Kamis dinihari, 18 Juni. Langkah ini dimaksudkan untuk membersihkan area terdampak dan memulai pembangunan kembali fasilitas pasar.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan berbagai tantangan di bidang pendidikan, keamanan, dan penanganan bencana di Sumatera Utara. Ke depan, langkah mediasi oleh lembaga pendidikan tinggi, tindak lanjut penegakan hukum, dan perencanaan rehabilitasi pasar akan menentukan pemulihan masing-masing pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Forum KKA Aceh 2025–2030 Dikukuhkan, Wamendagri Hadir
Forum KKA Aceh 2025–2030 dikukuhkan di Banda Aceh; Wamendagri hadir dan tiga isu strategis diajukan ke pemer...
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian di Dolok Batunanggar
BKPSDM Simalungun memantau administrasi kepegawaian dan pengembangan SDM di Dolok Batunanggar untuk memastik...
Bupati Tinjau Rehabilitasi Sawah 207 Ha di Humbahas, Progres 95%
Bupati Humbahas meninjau rehabilitasi 207 ha sawah pascabencana 2025; progres keseluruhan 95,12% untuk pemul...
Polres Humbahas Tanam 1,6 Ton Bawang Putih Dukung Swasembada
Polres Humbahas menanam 1,6 ton bawang putih di dua hektare lahan di Desa Ria-Ria pada 19 Agustus sebagai du...
Kompolnas Tinjau Nominator Kompolnas Awards 2026 di Polres Simalungun
Tim Kompolnas kunjungi Polres Simalungun untuk menilai Aiptu Bona Sinaga sebagai nominator Kompolnas Awards...
Pangdam I/BB Kunjungi Simalungun, Pemkab Tekankan Sinergitas
Pangdam I/Bukit Barisan kunjungi Simalungun pada 19 Agustus 2026; Pemkab dan TNI perkuat sinergi mendukung p...