Komisi X Minta Penyelesaian Konflik Universitas Darma Agung
Anggota Komisi X DPR RI, Adian Napitupulu, meminta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi melalui LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara segera menuntaskan persoalan hak dasar dosen, mahasiswa, dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA). Pernyataan itu disampaikan usai Adian menerima laporan aliansi internal kampus, Jumat (26/6). Berita ini juga melaporkan penangkapan tiga pelaku curanmor di Medan dan perobohan bangunan Pasar Dwikora di Pematangsiantar.
Komisi X dorong penyelesaian hak dasar di UDA
Adian menanggapi laporan dari Aliansi Keadilan Darma Agung (AKDA), yang terdiri atas mahasiswa, dosen, dan pegawai UDA. AKDA mengadukan adanya konflik internal yayasan pengelola yang berlangsung sejak 2025, sehingga mengganggu hak dasar civitas akademika.
Adian meminta agar Kemdiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara proaktif memediasi dan menuntaskan mekanisme administratif yang diperlukan. Ia menekankan perlunya kepastian hak kerja dan pendidikan bagi pihak terdampak.
"Ya, beberapa waktu lalu saya menerima laporan dari perwakilan AKDA yang merupakan gabungan para mahasiswa, dosen dan pegawai UDA yang sedang mencari dan memperjuangkan hak mereka akibat adanya konflik internal yayasan pengelola UDA sejak 2025 lalu,"
Permintaan ini disampaikan Adian setelah mengisi kuliah umum di Universitas Sumatera Utara. Ia berharap lembaga terkait tidak menunda langkah penyelesaian agar proses akademik dan administrasi kampus kembali normal.
Polrestabes Medan tangkap tiga pelaku curanmor
Tim Polrestabes Medan menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor di area parkir sebuah penginapan di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Medan Denai. Pelaku berinisial GS, EA, dan AL ditangkap setelah laporan korban berinisial W diterima penyidik.
Modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan kondisi sepi di parkiran dan membuka kunci kendaraan dengan kunci letter T. Penangkapan dilakukan oleh personel Sat Reskrim setelah olah tempat kejadian dan pemeriksaan awal terhadap laporan korban.
Pemko Pematangsiantar robohkan bangunan Pasar Dwikora
Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui BPBD mulai merobohkan bangunan Pasar Dwikora yang terbakar menggunakan alat berat. Lokasi perobohan berada sekitar Jalan Mufakat, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Perobohan pada Jumat (26/6) merupakan bagian dari proses rekonstruksi menyusul kebakaran yang terjadi pada Kamis dinihari, 18 Juni. Langkah ini dimaksudkan untuk membersihkan area terdampak dan memulai pembangunan kembali fasilitas pasar.
Ketiga peristiwa ini menunjukkan berbagai tantangan di bidang pendidikan, keamanan, dan penanganan bencana di Sumatera Utara. Ke depan, langkah mediasi oleh lembaga pendidikan tinggi, tindak lanjut penegakan hukum, dan perencanaan rehabilitasi pasar akan menentukan pemulihan masing-masing pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nobar Piala Dunia 2026 di Banda Aceh: Setiap Minggu di CFD
Pemko Banda Aceh bersama BSN adakan nobar Piala Dunia 2026 setiap Minggu pagi di CFD, lengkap dengan videotr...
Aceh Jalin Kolaborasi AICRF-BEM UI untuk Pemulihan Pendidikan
Dinas Pendidikan Aceh bertemu AICRF dan BEM UI pada 26/6 untuk rancang program pemulihan pendidikan pascaben...
Adian Desak LLDIKTI Selesaikan Masalah Hak di Universitas Darma Agung
Anggota Komisi X minta LLDIKTI Wilayah I segera selesaikan masalah hak dosen, mahasiswa, dan pegawai Univers...
KDMP Lam Lumpu Digenjot Jadi Model Koperasi Desa Syariah
KDMP Lam Lumpu didorong jadi model koperasi desa syariah dengan penguatan pengurus, unit usaha, dan dukungan...
PWI Toba dan Samosir Dikukuhkan, Humbahas Masih Terkendala
PWI Sumut mengukuhkan kepengurusan PWI Toba dan PWI Samosir di Parapat; pembentukan PWI Humbang Hasundutan t...
Penertiban Tambang Ilegal Sumut, 13 Lokasi Dihentikan
Tim terpadu Sumut menutup 13 titik tambang pasir ilegal di Deliserdang dan Serdangbedagai untuk mengatasi ke...