Lokal

Kemenko Infra Tinjau Huntara Lubuk Siduk, Target Huntap Selesai Des 2026

Bagikan:
Peninjauan Kemenko Infra di Desa Lubuk Siduk, Aceh Tamiang, 8 Oktober 2026

Aceh Tamiang, 8 Oktober 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) meninjau Desa Lubuk Siduk, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10). Kunjungan itu untuk memantau rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap).

Peninjauan dan bantuan untuk warga

Rombongan dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana Prasarana Permukiman, Ronny Hutahayan, dan didampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. Tim menyerahkan bantuan dari Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan kepada warga setempat.

Delegasi juga berdialog dengan penghuni hunian sementara (huntara) yang dibangun atas inisiatif Menko. Ronny menyatakan harapannya agar warga segera pindah ke hunian tetap.

"Masyarakat menjalani kehidupannya bersama anak-anaknya di huntara dengan baik. Namun tentunya mereka memiliki pengharapan untuk dapat segera pindah ke hunian tetap," ujar Ronny.

Rencana huntap Lubuk Siduk

Lokasi huntap berada sekitar 100 meter dari huntara saat ini. Total lahan yang disiapkan mencapai 10 hektare dan akan menampung 169 unit rumah. Pembangunan meliputi prasarana dan utilitas dasar untuk menunjang kehidupan warga.

  • Jalan lingkungan
  • Drainase
  • Sanitasi
  • Penerangan
  • Akses air bersih

"Harapannya dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026," kata Ronny.

Target, capaian, dan skala proyek

Menurut Ronny, pembangunan huntap di Aceh Tamiang adalah yang paling masif di antara daerah terdampak. Rencana total penyediaan huntap di kabupaten ini mencapai lebih dari 18.000 unit, termasuk huntap dari BNPB dan relokasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PKP) yang jumlahnya lebih dari 10.000 unit.

Untuk 2026, target Kementerian PKP di Aceh Tamiang adalah 2.399 unit. Sampai peninjauan, capaian fisik baru mencapai sekitar 1.000 unit yang selesai.

Hambatan dan upaya percepatan

Semula jadwal rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berjalan tiga tahun (2026–2028). Namun, ada arahan percepatan dari Presiden pada 25 Mei 2026 sehingga target dipadatkan menjadi dua tahun. Ronny menyebut percepatan ini sebagai tugas besar.

Proses pengadaan lahan memakan waktu karena pemerintah memastikan lokasi berada di luar zona rawan bencana. Selain itu, ada prosedur hukum seperti pelepasan hak guna usaha (HGU) yang dipercepat bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN.

"Ini tugas besar dan berat, tetapi niat Bapak Presiden sangat mulia untuk segera menyelesaikan huntap," ungkapnya.

Sinergi lintas instansi

Ronny menegaskan kehadiran Kemenko Infra tidak sekadar meninjau, melainkan mendorong sinkronisasi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kolaborasi dinilai penting agar pembangunan tidak hanya dievaluasi di akhir, tetapi terus dipantau sepanjang proses.

"Kita ingin memastikan bukan hanya monitoring dan evaluasi di akhir, tetapi selama proses pembangunan berlangsung," pungkasnya.

Dengan jadwal percepatan dan langkah administrasi yang terus dijalankan, pemerintah menargetkan penyelesaian huntap tahap awal pada Desember 2026, sambil mengejar target jangka menengah untuk merelokasi ribuan keluarga terdampak di Aceh Tamiang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait