Lokal

Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp38,5 M untuk Makan Minum, Aktivis Protes

Bagikan:
Aksi Gempar Sumut mempertanyakan anggaran makan minum Pemkab Deliserdang

Deliserdang — Ketua Gempar Sumut, Fajar Rivana Sinaga, menuding Pemerintah Kabupaten Deliserdang menganggarkan Rp38.555.855.030 atau sekitar Rp38,5 miliar untuk pos makan dan minum dalam dokumen APBD TA 2026. Pernyataan itu disampaikan Rabu (24/6) di Lubuk Pakam dan dilontarkan sebagai kritik terhadap prioritas belanja daerah.

Rincian klaim anggaran

Menurut Fajar, jumlah besar tersebut tercantum pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam buku penjabaran APBD TA 2026. Ia merinci alokasi itu menyangkut biaya makan minum rapat, jamuan tamu, layanan urusan sosial, dan aktivitas lapangan yang diposkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fajar mempertanyakan urgensi angka itu jika dibandingkan kebutuhan perbaikan infrastruktur. "Ini nominal yang sangat mengerikan dibanding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan," katanya.

Reaksi terhadap pejabat dan viralnya pernyataan bupati

Fajar juga menyentil pernyataan Bupati Asri Ludin Tambunan yang sebelumnya meminta masyarakat membayar pajak agar jalan diperbaiki. Ia mengajukan sindiran retoris pada Bupati: apakah anggaran makan minum itu "pakai daun"?

"Kami ingin bertanya kepada Bupati Deliserdang Bapak Asri Ludin Tambunan... Apakah anggaran makan minum sebesar itu pakai daun, pak?"

Isu ini turut menyeret Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sandra Dewi Situmorang. Saat konfirmasi, Sandra menyatakan tidak melihat masalah pada pernyataan Bupati dan menyebut masyarakat yang mengkritik sebagai "aneh".

"Aku sih menengoknya... kok masyarakat ini aneh ya... kita edukasi membayar pajak kok pajaknya yang menjadi disorot ya."

Tuntutan investigasi dan potensi tumpang tindih anggaran

Fajar menilai angka Rp38,5 miliar bukan jumlah kecil dan berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran antar-OPD. Karena itu ia meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang bergerak cepat untuk menelisik dugaan anggaran tidak masuk akal dan manipulatif.

"Maka dengan ini, saya meminta kepada Kejari Deliserdang agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif," ujar Fajar.

Tanggapan pejabat

Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait sorotan Gempar Sumut, Sandra Dewi tidak merespons panggilan telepon dan menyampaikan sedang rapat. Ia sebelumnya menegaskan bahwa pernyataan Bupati soal pajak dan perbaikan jalan tidak salah.

Penutup: implikasi anggaran dan harapan transparansi

Isu anggaran makan minum ini membuka perdebatan soal prioritas belanja daerah dan transparansi penggunaan APBD. Jika benar jumlahnya sebesar klaim, sebagian aktivis menilai dana itu bisa dialihkan untuk perbaikan jalan dan layanan publik lain yang mendesak.

Permintaan pengusutan oleh Kejari menjadi penentu langkah selanjutnya agar publik mendapat kepastian soal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait