Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp38,5 M untuk Makan Minum, Aktivis Protes
Deliserdang — Ketua Gempar Sumut, Fajar Rivana Sinaga, menuding Pemerintah Kabupaten Deliserdang menganggarkan Rp38.555.855.030 atau sekitar Rp38,5 miliar untuk pos makan dan minum dalam dokumen APBD TA 2026. Pernyataan itu disampaikan Rabu (24/6) di Lubuk Pakam dan dilontarkan sebagai kritik terhadap prioritas belanja daerah.
Rincian klaim anggaran
Menurut Fajar, jumlah besar tersebut tercantum pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam buku penjabaran APBD TA 2026. Ia merinci alokasi itu menyangkut biaya makan minum rapat, jamuan tamu, layanan urusan sosial, dan aktivitas lapangan yang diposkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fajar mempertanyakan urgensi angka itu jika dibandingkan kebutuhan perbaikan infrastruktur. "Ini nominal yang sangat mengerikan dibanding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan," katanya.
Reaksi terhadap pejabat dan viralnya pernyataan bupati
Fajar juga menyentil pernyataan Bupati Asri Ludin Tambunan yang sebelumnya meminta masyarakat membayar pajak agar jalan diperbaiki. Ia mengajukan sindiran retoris pada Bupati: apakah anggaran makan minum itu "pakai daun"?
"Kami ingin bertanya kepada Bupati Deliserdang Bapak Asri Ludin Tambunan... Apakah anggaran makan minum sebesar itu pakai daun, pak?"
Isu ini turut menyeret Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sandra Dewi Situmorang. Saat konfirmasi, Sandra menyatakan tidak melihat masalah pada pernyataan Bupati dan menyebut masyarakat yang mengkritik sebagai "aneh".
"Aku sih menengoknya... kok masyarakat ini aneh ya... kita edukasi membayar pajak kok pajaknya yang menjadi disorot ya."
Tuntutan investigasi dan potensi tumpang tindih anggaran
Fajar menilai angka Rp38,5 miliar bukan jumlah kecil dan berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran antar-OPD. Karena itu ia meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang bergerak cepat untuk menelisik dugaan anggaran tidak masuk akal dan manipulatif.
"Maka dengan ini, saya meminta kepada Kejari Deliserdang agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif," ujar Fajar.
Tanggapan pejabat
Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait sorotan Gempar Sumut, Sandra Dewi tidak merespons panggilan telepon dan menyampaikan sedang rapat. Ia sebelumnya menegaskan bahwa pernyataan Bupati soal pajak dan perbaikan jalan tidak salah.
Penutup: implikasi anggaran dan harapan transparansi
Isu anggaran makan minum ini membuka perdebatan soal prioritas belanja daerah dan transparansi penggunaan APBD. Jika benar jumlahnya sebesar klaim, sebagian aktivis menilai dana itu bisa dialihkan untuk perbaikan jalan dan layanan publik lain yang mendesak.
Permintaan pengusutan oleh Kejari menjadi penentu langkah selanjutnya agar publik mendapat kepastian soal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...