Pemkab Deliserdang Anggarkan Rp38,5 M untuk Makan Minum, Aktivis Protes
Deliserdang — Ketua Gempar Sumut, Fajar Rivana Sinaga, menuding Pemerintah Kabupaten Deliserdang menganggarkan Rp38.555.855.030 atau sekitar Rp38,5 miliar untuk pos makan dan minum dalam dokumen APBD TA 2026. Pernyataan itu disampaikan Rabu (24/6) di Lubuk Pakam dan dilontarkan sebagai kritik terhadap prioritas belanja daerah.
Rincian klaim anggaran
Menurut Fajar, jumlah besar tersebut tercantum pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam buku penjabaran APBD TA 2026. Ia merinci alokasi itu menyangkut biaya makan minum rapat, jamuan tamu, layanan urusan sosial, dan aktivitas lapangan yang diposkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fajar mempertanyakan urgensi angka itu jika dibandingkan kebutuhan perbaikan infrastruktur. "Ini nominal yang sangat mengerikan dibanding fasilitas yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah terhadap rakyatnya seperti perbaikan jalan," katanya.
Reaksi terhadap pejabat dan viralnya pernyataan bupati
Fajar juga menyentil pernyataan Bupati Asri Ludin Tambunan yang sebelumnya meminta masyarakat membayar pajak agar jalan diperbaiki. Ia mengajukan sindiran retoris pada Bupati: apakah anggaran makan minum itu "pakai daun"?
"Kami ingin bertanya kepada Bupati Deliserdang Bapak Asri Ludin Tambunan... Apakah anggaran makan minum sebesar itu pakai daun, pak?"
Isu ini turut menyeret Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sandra Dewi Situmorang. Saat konfirmasi, Sandra menyatakan tidak melihat masalah pada pernyataan Bupati dan menyebut masyarakat yang mengkritik sebagai "aneh".
"Aku sih menengoknya... kok masyarakat ini aneh ya... kita edukasi membayar pajak kok pajaknya yang menjadi disorot ya."
Tuntutan investigasi dan potensi tumpang tindih anggaran
Fajar menilai angka Rp38,5 miliar bukan jumlah kecil dan berpotensi terjadi tumpang tindih anggaran antar-OPD. Karena itu ia meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang bergerak cepat untuk menelisik dugaan anggaran tidak masuk akal dan manipulatif.
"Maka dengan ini, saya meminta kepada Kejari Deliserdang agar bergerak cepat untuk mengusut anggaran-anggaran yang tidak masuk akal dan terkesan manipulatif," ujar Fajar.
Tanggapan pejabat
Saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait sorotan Gempar Sumut, Sandra Dewi tidak merespons panggilan telepon dan menyampaikan sedang rapat. Ia sebelumnya menegaskan bahwa pernyataan Bupati soal pajak dan perbaikan jalan tidak salah.
Penutup: implikasi anggaran dan harapan transparansi
Isu anggaran makan minum ini membuka perdebatan soal prioritas belanja daerah dan transparansi penggunaan APBD. Jika benar jumlahnya sebesar klaim, sebagian aktivis menilai dana itu bisa dialihkan untuk perbaikan jalan dan layanan publik lain yang mendesak.
Permintaan pengusutan oleh Kejari menjadi penentu langkah selanjutnya agar publik mendapat kepastian soal akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolda Pastikan Keamanan Investasi di Aceh untuk Investor
Kapolda Aceh memastikan keamanan dan kenyamanan investor, menepis kekhawatiran terkait Blok Andaman dan mene...
Rico Waas Hadiri HUT ke-29 Waspada Online, Tekankan Kredibilitas Media
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri HUT ke-29 Waspada Online dan menekankan pentingnya kredibilitas media s...
Satgas PKH akan Turun Tertibkan PETI di Aceh Selatan
Satgas PKH akan menertibkan aktivitas PETI di Aceh Selatan mulai Rabu (24/6), dengan dukungan TNI dan Kejaks...
Sumut Gelar MTQ ke-8 Korpri untuk Perkuat Moral ASN
Pemprov Sumut menggelar MTQ ke-8 Korpri pada 24-25 Juni 2026 di Deli Serdang untuk memperkuat moral ASN dan...
Polres Sergai Razia THM Captain America di Seibamban, Hasil Nihil
Satnarkoba Polres Sergai merazia THM Captain America di Seibamban dini hari 24 Juni; pemeriksaan dan tes uri...
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan Polisi di Medan
Polda Sumut menetapkan dua tersangka penyerangan terhadap personel saat penangkapan bandar narkoba di Jalan...