Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba di Puji Mulyo

Bagikan:
Barang bukti sabu dan lokasi penangkapan di Puji Mulyo, Deliserdang

Medan — Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (7/10). Pelaku berinisial ES (49) ditangkap di kediamannya di Jalan Sentosa setelah mendapat laporan dari warga.

Penangkapan dan barang bukti

Polisi menemukan dan menyita delapan paket sabu yang sudah dibungkus siap edar dari tangan ES. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolrestabes Medan bersama pelaku yang ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Terduga pelaku: ES, 49 tahun
  • Lokasi: Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Sunggal, Deliserdang
  • Barang bukti: 8 paket sabu siap edar
  • Status: Pelaku ditahan di Mapolrestabes Medan

Keterangan polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurut Rafli, pelaku mengaku baru sekitar satu bulan menjalankan aksi pengedaran.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku kepada penyidik mengakui baru satu bulan mengedarkan narkoba,"

Rafli menambahkan timnya sudah mengantongi identitas pemasok yang diduga memasok sabu kepada ES. Petugas saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut untuk menghentikan aliran barang bukti lebih lanjut.

Tindak lanjut dan dampak

Polrestabes Medan menegaskan penindakan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan dan sekitarnya. Penangkapan ES diharapkan membuka jaringan distribusi dan mengarah pada penangkapan pelaku lain yang terlibat.

"Penindakan yang dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba,"

Saat ini pelaku menjalani proses hukum di Mapolrestabes Medan dan penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta asal barang bukti. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan informasi untuk mempercepat upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait